KPK Ingatkan Dana Bantuan Gempa Palu Jangan Dikorup

KPK akan memonitor penggunaan dana bantuan untuk gempa palu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar penggunaan bantuan yang segera masuk dari luar negeri untuk membantu memulihkan Provinsi Sulawesi Tengah tidak dikorup. Data dari Kemenkopolhukam, akan ada 18 negara yang sudah berkomitmen untuk membantu Indonesia. Belasan negara itu antara lain Amerika Serikat, Perancis, Ceko, Swiss, Norwegia, Hungaria, Turki, Uni Eropa, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Jepang, China dan India.

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto mengatakan tidak ada salahnya menerima bantuan dari negara lain. Toh, Indonesia pun, kata dia, ikut membantu ketika negara lain dilanda bencana.

Sementara, menurut lembaga antirasuah dana bantuan tersebut perlu diawasi. Apalagi pemerintah telah mengucurkan dana siap pakai senilai Rp 560 miliar yang digunakan dalam kondisi darurat. 

Lalu, apa yang akan dilakukan oleh KPK untuk memonitor itu?

1. KPK tidak menutup kemungkinan kantor perwakilan di Palu

KPK Ingatkan Dana Bantuan Gempa Palu Jangan DikorupANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membuka kantor perwakilan di Palu. Tujuannya agar bisa mengawasi penggunaan dana bantuan untuk pemulihan pasca Palu dan Donggala dilanda gempa bumi. 

"Bisa jadi (kami akan berkantor di sana). Tapi, kalau angka (bantuan) cukup besar ya lalu penggunaan dananya tidak efisien. Nanti, negara luar melihatnya seperti apa," kata Saut ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada Senin (1/10) malam. 

Saut menyebut bisa saja dana bantuan dari belasan negara itu tidak dikorup. Tetapi salah kelola dana dengan jumlah ratusan miliar itu juga tidak kalah memalukan. 

"Itu malah lebih bahaya lagi. Kesannya gak bisa membuat kalkulasi yang sederhana," tutur dia. 

Oleh sebab itu, kata mantan staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut, KPK perlu mengingatkan soal penggunaan dana. 

"Sebelumnya, waktu bencana tsunami melanda Aceh, kami juga sudah membuka kantor perwakilan untuk mengawasi pengguanaan dana bantuannya," kata dia lagi. 

Baca Juga: KPK Cegah ke Luar Negeri 2 Saksi Kasus Suap Mantan Pejabat Lippo Group

2. KPK juga soroti alat pendeteksi tsunami yang tidak berfungsi

KPK Ingatkan Dana Bantuan Gempa Palu Jangan Dikorupsinclairstoryline.com

KPK juga menyoroti alat pendeteksi tsunami yang tidak berfungsi ketika bencana terjadi. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, turut bertanya-tanya mengapa alat yang fungsinya vital itu, malah tidak berfungsi. 

"Buat kami, menarik, katanya early warning system, tapi itu malah enggak jalan. Itu kenapa tidak jalan?," kata dia. 

Sistem peringatan dini bencana berbentuk pesan pendek disebut Saut juga tidak berfungsi ketika gempa dan tsunami menerjang Sulteng pada Jumat (29/9). Tetapi, sebelum menyimpulkan demikian, dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk membuktikan apakah alat tersebut tidak berfungsi akibat dikorupsi. 

"Ya, nanti kami akan periksa, peralatan itu kan bisa saja tidak berfungsi," kata dia. 

3. KPK ikut urunan mengumpulkan dana bagi korban gempa Palu

KPK Ingatkan Dana Bantuan Gempa Palu Jangan Dikorup(Pelantikan pegawai baru KPK) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sementara, lembaga antirasuah ikut melakukan penggalangan dana bagi korban gempa dan tsunami di Sulteng. Hingga hari ini, BNPB mencatat sudah ada 1.234 korban tewas dalam peristiwa tersebut. Sementara, lebih dari 60 ribu warga diketahui mengungsi. 

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan penggalangan dana dimulai pada 1-5 Oktober. 

"Kami akan mengumpulkan donasi, baik berbentuk uang tunai atau barang (pakaian, obat-obatan, popok bayi, dll). Kami akan menyalurkannya ke lembaga terpercaya," ujar Yudi melalui keterangan tertulis pada Selasa (2/10). 

Wadah Pegawai juga mengusulkan kepada pimpinan agar ada tim supervisi yang mengawasi dana penanganan bencana dari APBN agar tidak diselewengkan. 

"Kami juga mengusulkan peringatan hukuman berat bagi mereka yang terbukti menyelewengkan dana bencana," kata dia. 

Baca Juga: Begini Kronologi Napi di Palu, Menyelamatkan Diri Dari Gempa Bumi

Topik:

Berita Terkini Lainnya