KPK Ikut Usulkan Materi Debat Capres, Tapi Absen Bahas Soal Novel 

KPU akan ditanyakan publik kalau tidak memasukan isu Novel

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo resmi masuk menjadi satu dari enam panelis debat calon presiden pada Kamis, 17 Januari. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keputusan untuk ikut terlibat dalam pembuatan materi soal debat diambil setelah dilakukan diskusi di kalangan internal lembaga antirasuah tersebut. Keterlibatan KPK di dalam panelis itu setelah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 28 Desember 2018 lalu. 

"Setelah kami pertimbangkan untuk memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan agar komitmen pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua pihak, terutama para calon pemimpin Indonesia, maka KPK memutuskan akan terlibat secara substansi," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat (4/1). 

Artinya, ke depan, Agus akan hadir dalam rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para panelis, pakar atau ahli yang diundang oleh KPU. Tujuannya, KPK ingin memastikan poin-poin krusial mengenai korupsi tetap dibahas. 

KPK pun sempat memberikan 10 poin usulan itu yang sebaiknya dibahas di dalam debat capres gelombang pertama. Apa saja usulan tersebut? Apakah KPK turut mengusulkan agar panelis menanyakan soal terobosan kedua paslon dalam kasus teror yang menimpa penyidiknya sendiri, Novel Baswedan?

1. Usulan di dalam materi debat capres tidak ada yang menyebut soal kasus teror Novel Baswedan

KPK Ikut Usulkan Materi Debat Capres, Tapi Absen Bahas Soal Novel IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Juru bicara KPK, Febri Diansyah pernah memaparkan 10 poin yang akan diusulkan agar dimasukan ke dalam materi debat calon presiden. Berikut poin-poin tersebut: 

1. Memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor. Hal ini juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana UNCAC yang telah disahkan melalui UU No. 7 tahun 2006;

2. Strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum;

3. Maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan sumber daya alam (tambang, hutan, perkebunan, perikanan) dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan;

4. Bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan-bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, dan perikanan;

5. Fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah;

6. Korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promosi-mutasi di KL dan Pemda;

7. Perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri (one salary system)

8. Pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai;

9. Dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK;

10. Rasionalisasi kelembagaan pemerintah yang tumpang tindih

"Kalau 10 poin itu dibahas dan menjadi konsern bersama, maka tanpa kehadiran pimpinan, tidak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Kamis (2/1). 

Lalu, mengapa tidak ada poin yang secara khusus membahas mengenai perlindungan bagi penegak hukum yang mengusut kasus korupsi, termasuk terobosan soal penanganan kasus Novel? Juru bicara KPK Febri Diansyah justru menilai agar kasus teror terhadap Novel segera dituntaskan. 

"Tentang Novel, yang kami harapkan adalah proses hukum terhadap pelaku penyerangannya. Tindakan konkrit untuk segera menemukan pelakunya tentu jauh lebih diharapkan," kata Febri menjawab pertanyaan IDN Times melalui pesan pendek pada Kamis (3/1) kemarin. 

Menurut Febri, kasus Novel lebih membutuhkan tindakan segera untuk dituntaskan dan bukan lagi sekedar menjadi materi perdebatan.

Baca Juga: Walau Jadi Panelis, Ketua KPK Tak Akan Hadiri Debat Capres 17 Januari

2. Wadah Pegawai mendesak agar isu perlindungan terhadap pegawai KPK turut dimasukan ke materi debat

KPK Ikut Usulkan Materi Debat Capres, Tapi Absen Bahas Soal Novel (Ketua Wadah Pegawai KPK) Istimewa

Sementara, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mendesak agar perlindungan terhadap para pegawainya turut dimasukan ke dalam materi debat pada 17 Januari mendatang. Menurut Yudi, tanpa harus diminta pun, sebaiknya materi itu memang ada, termasuk di dalamnya bagaimana terobosan kedua kubu paslon dalam mengungkap teror terhadap Novel Baswedan. 

"Isu perlindungan pegawai KPK kan merupakan kewajiban pimpinan KPK untuk selalu disuarakan dalam berbagai kesempatan. Karena, bagaimana mungkin memberantas korupsi yang kronis, kalau pegawai KPK tidak terlindungi?," kata Yudi melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Minggu kemarin. 

Untuk itu, Yudi menambahkan, pimpinan KPK berkewajiban menanyakan komitmen pemberantasan korupsi kepada para capres, termasuk penuntasan kasus Novel. 

3. Keterlibatan Ketua KPK sebagai panelis debat capres juga menimbulkan perdebatan

KPK Ikut Usulkan Materi Debat Capres, Tapi Absen Bahas Soal Novel ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai masuknya pimpinan KPK ke dalam panelis justru akan menimbulkan perdebatan yang tidak perlu di kalangan institusi penegak hukum. Sebagai aparat penegak hukum, kata Feri, sebaiknya KPK tidak menceburkan diri terlalu jauh di dalam proses debat itu. Ia mengatakan lebih baik lembaga antirasuah mempercayakan mengenai materi yang akan dimasukan ke dalam debat capres ke pihak panelis. 

"Karena begitu topik tertentu dianggap berasal dari KPK, maka akan menjadi tendensius bagi pasangan lain. Ini kan soal fair play. Menurut saya dengan dibentuk panelis, itu sudah mewakili apa yang seharusnya ditanya. Bahkan, panelis dan KPU akan ditanyakan oleh publik seandainya topik sepenting kasus Novel tidak dibahas, karena itu kan sama saja melihat banyak hal penting, namun diabaikan," tutur Feri ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Jumat (4/1) kemarin. 

Namun, di sisi lain, Feri juga mengaku tidak khawatir. Sebab, seandainya isu tersebut dianggap sebagai kelemahan, maka oleh pasangan lain akan dimanfaatkan dan ditanyakan ketika debat mendatang. 

Tapi, dalam pandangan Feri, isu teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan tetap penting untuk dimasukan ke dalam materi debat. Maka menjadi aneh, isu untuk membongkar kasus Novel malah tidak disinggung sama sekali oleh KPK. 

"Padahal, itu penyidik mereka sendiri dan sudah dibicarakan selama bertahun-tahun," tutur dia lagi. 

Secara umum, Feri mengaku termasuk pihak yang keberatan KPK ikut terlibat sebagai pihak yang menyusun materi debat. Sebab, malah rentan untuk ditarik ke ranah politik. 

"Kalau memasukan materi debat tertentu kan konsekuensinya nanti dicurigai. Tidak memasukan materi tertentu juga dicurigai kata dia lagi. 

4. Ketua KPK memutuskan tidak hadir saat debat capres 17 Januari

KPK Ikut Usulkan Materi Debat Capres, Tapi Absen Bahas Soal Novel ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Walaupun setuju menjadi panelis debat, namun Ketua KPK, Agus Rahardjo sudah menyatakan tidak akan hadir saat debat capres gelombang pertama.

Agus khawatir dengan kehadirannya, independensi lembaga justru akan terganggu. 

"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal (pertanyaan ditanyakan ke capres) kami mau bantu. Tapi, terkait (kehadiran) tanggal 17 Januari waktu debat, kami tidak akan datang. Supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," ujar Agus yang ditemui media di Hotel Mandarin Oriental pada Sabtu (5/1) kemarin. 

Menjadi panelis pun, kata dia, tidak wajib untuk hadir di dalam debat yang akan digelar di Hotel Bidakara tersebut.

"Panelis itu boleh datang, boleh tidak, pada waktu debat berlangsung. Kalau pun datang hanya sebagai tamu," kata mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

5. KPK menjadi satu-satunya aparat penegak hukum yang masuk daftar panelis debat capres

KPK Ikut Usulkan Materi Debat Capres, Tapi Absen Bahas Soal Novel Setkab.go.id/ OJI/Humas

Di dalam rapat yang digelar pada Jumat (4/1) malam kemarin, akhirnya diputuskan hanya ada enam panelis dalam debat capres gelombang pertama dengan tema penegakan hukum tersebut. Mereka yakni Hikmahanto Juwana (guru besar hukum internasional Universitas Indonesia), Bivitri Susanti, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung), dan Margarito Kamis. 

Kalau melihat susunan panelisnya, KPK menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang ikut terlibat. Agus pun tercatat masih aktif menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Kepastian Agus masuk ke dalam panelis disampaikan oleh Ketua KPU, Arief Budiman ketika ditemui di Hotel Mandarin Oriental pada Sabtu kemarin. 

"Lho, kan (Pak Agus) sudah hadir di sini jadi panelis," kata Arief ketika itu. 

Baca Juga: Ini Alasan KPU Coret ICW dan Bambang Widjojanto dari Panelis Debat

Topik:

Berita Terkini Lainnya