KSAD Klaim Ditugaskan Luhut Tinjau Harga Migor di Pasar Tradisional 

Harga migor masih ada yang capai Rp18 ribu per liter

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal  TNI Dudung Abdurachman ikut blusukan ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu, 1 Juni 2022 lalu. Ia meninjau ketersediaan stok dan harga minyak goreng curah di sana.

Ia memilih blusukan ke Pasar Kramat Jati karena mendapatkan informasi harga migor curah masih berada di angka Rp18 ribu per liter. Padahal, mulai Selasa 31 Mei 2022, pemerintah menjamin harga migor curah bakal kembali ke angka normal. Sementara, di hari yang sama, subsidi untuk migor curah dicabut. 

Dudung mengaku mendapatkan instruksi langsung untuk meninjau harga migor curah dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

"Saya mengecek dan memastikan keterlibatan TNI Angkatan Darat (AD) untuk membantu pemerintah daerah sesuai perintah dari Bapak Menko Marves Luhut Pandjaitan, yang disampaikan beberapa pekan lalu," ungkap Dudung di dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Jumat (3/6/2022). 

Menurut mantan Pangkostrad itu, seharusnya harga eceran tertinggi (HET) migor curah ada di angka Rp15.500 per kilogram atau Rp14 ribu per liter. Ia mengaku, usai blusukan sudah ditemukan jalan untuk menurunkan harga migor curah. 

"Alhamdulilah, setelah berkolaborasi dengan semua pihak ada jalan by pass yang tadinya distributor ke agen, sekarang dari distributor bisa langsung ke pengecer. Dari distributor harga Rp13 ribu per liter, lalu pengecer menjual Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kilogram. Saya sudah sempat berbincang dengan Pak Wali Kota, Kapolres, pihak Indomarco hingga Pangdam," tutur dia lagi. 

Mengapa TNI AD justru ikut cawe-cawe dalam urusan untuk menurunkan harga migor? Bukan kah hal tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan?

1. TNI AD ikut urus migor curah karena ingin bantu cari solusi untuk rakyat

KSAD Klaim Ditugaskan Luhut Tinjau Harga Migor di Pasar Tradisional ilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurut Dudung, alasan TNI AD ikut cawe-cawe urus migor lantaran ingin ikut mencari solusi bagi rakyat yang kesulitan mendapat minyak goreng curah. Apalagi sejak ia menjabat KSAD, semua prajurit TNI AD diminta untuk hadir di tengah-tengah rakyat. Tetapi, Dudung menggarisbawahi keterlibatan TNI AD tetap harus sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Dampak kerja sama ini luar biasa sehingga ada penyesuaian, baik dari pemda kemudian dari kepolisan dan TNI AD, termasuk dari Indomarco yang bekerja sama dan bahu membahu untuk menyesuaikan harga minyak. Semua bertujuan agar jangan sampai masyarakat kesulitan akan kebutuhan minyak goreng," ungkap Dudung.

Saat meninjau Pasar Kramat Jati, KSAD Dudung turut didampingi Kepala PD Pasar Jaya dan juga sempat berdialog dengan para pedagang dan warga yang berbelanja. Dudung ketika itu meminta Kepala PD Pasar Jaya untuk terus memantau harga minyak goreng di tingkat pengecer atau pedagang.

"Tadi ada masyarakat yang saya tanya, harga (migor) sampai Rp20 ribu per kg bahkan sampai Rp28 ribu per kg. Sekarang sudah turun hanya Rp15.500 per kg," kata dia.

KSAD Dudung berharap seluruh wilayah dapat menyesuaikan dengan HET dan melakukan pengawasan terus menerus. Tujuannya, agar harga migor bisa sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pemda disarankan juga harus rutin melakukan operasi pasar dengan menggandeng perusahaan produsen migor. Dengan begitu, stok ketersediaan migor terjamin dan harganya sesuai HET.

Baca Juga: Anggota Komisi VI: Migor Juga Diurus Luhut, Lalu Fungsinya Mendag Apa?

2. Bahaya bila Menko Marves bisa kerahkan prajurit TNI AD

KSAD Klaim Ditugaskan Luhut Tinjau Harga Migor di Pasar Tradisional Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan (www.instagram.com/@luhut.pandjaitan)

Sementara, dalam pandangan peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, bila benar yang dikatakan oleh Dudung soal TNI AD diperbantukan untuk pantau harga migor, maka hal tersebut berbahaya. Sebab, idealnya yang bisa mengerahkan personel TNI adalah Presiden.

"Jika benar, ini berbahaya apabila selain sekelas menteri dan bukan presiden bisa menggerakkan TNI. Apalagi (beri) perintah langsung ke KSAD dan bukan ke Panglima," ujar Hussein yang dihubungi pada Kamis, 2 Juni 2022 lalu.

Ia pun meminta pemerintah berhenti menarik-narik TNI ke dalam urusan sipil, karena bisa menggerus profesionalisme institusi tersebut. Hussein pun menyebut personel TNI bisa saja dikerahkan untuk membantu pemerintahan sipil, tapi bukan operasi mandiri. 

"Di dalam UU TNI Pasal 7 ayat (3), memang TNI dimungkinkan membantu pemerintahan sipil dalam urusan dalam negeri. Tapi, itu sifatnya perbantuan semata dan bukan operasi mandiri," kata dia. 

Ia menjelaskan, menurut pasal tersebut, operasi perbantuan juga dapat dilaksanakan setelah ada keputusan politik negara yaitu keputusan presiden, setelah berkonsultasi dengan DPR. Hussein juga mewanti-wanti agar TNI sebaiknya dibiarkan fokus dalam menghadapi ancaman perang yang semakin modern, dan membutuhkan spesifikasi keahlian militer yang tinggi. 

"Hal itu mustahil tercapai kalau militer terus diganggu dengan urusan sipil," katanya lagi.

3. Luhut berhak beri instruksi ke KSAD karena dapat penugasan langsung dari presiden

KSAD Klaim Ditugaskan Luhut Tinjau Harga Migor di Pasar Tradisional Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Sementara, menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, Luhut berhak memberi instruksi kepada TNI AD lantaran ia diberi penugasan khusus secara langsung oleh presiden untuk mengurus distribusi minyak goreng. Di sisi lain, ia menilai penugasan Luhut oleh Presiden dapat dimaknai bahwa urusan migor juga dipersepsikan sebagai ancaman bagi stabilitas politik dan keamanan. 

"Makanya, juga diperlukan upaya sekuriti. Sekuritisasi itu harus dikondisikan. Maka, ini dapat diidentikan melalui rekayasa. Khususnya dikaitkan dengan kondisi krisis atau darurat melalui aksi-aksi yang dalam kondisi normal tak dapat diterima," kata Fahmi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini.

Bila sudah dikondisikan kelangkaan migor adalah kondisi darurat, maka memungkinkan aktor untuk menyalahi aturan yang sewajarnya. "Sehingga, pemerintah atau negara misalnya dalam upaya penyelesaian masalah yang dihadapi, dapat dibingkai bahwa hal tersebut merupakan ancaman," tutur dia. 

Sehingga, bila akhirnya mengerahkan personel militer, publik akan memaklumi.

Baca Juga: Mayoritas Urusan Negara Sampai Migor Dipegang Luhut, PKS: Makin Terasa

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya