Kubu AMIN Bakal Minta Perlindungan Saksi ke LPSK

Kubu AMIN minta paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi

Jakarta, IDN Times - Ketua tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya bakal mengajukan mekanisme perlindungan bagi saksi yang dihadirkan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Perlindungan tersebut dibutuhkan lantaran ada sejumlah saksi dari pihak AMIN batal diajukan ke MK, lantaran diduga diintimidasi dan dikriminalisasi. Mereka memilih mengundurkan diri. 

"Di dalam persidangan kemarin, kami sampaikan tentang keamanan dan kerahasiaan saksi-saksi kami. Jadi, kami mohon untuk nama-nama dimasukan belakangan. Karena dari banyak sekian saksi sudah banyak yang mengundurkan diri," ujar Ari ketika dikonfirmasi pada Jumat (29/3/2024). 

"Terutama yang berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka mengalami intimidasi dan kriminalisasi. Itu terjadi," sambungnya. 

Ari menjelaskan intimidasi yang ia tuduhkan dapat dibuktikan. Meski begitu, kata dia, masih ada orang-orang yang memiliki keberanian untuk maju bersaksi. Selain itu, ia bakal mencoba melayangkan perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Kami akan coba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK nanti. Saksi-saksi yang urgent akan kami masukan ke dalam perlindungan saksi ini," tutur dia. 

1. Kubu AMIN juga minta ke MK agar hadirkan empat menteri di sidang pekan depan

Kubu AMIN Bakal Minta Perlindungan Saksi ke LPSKAnies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers usai mengikuti debat capres pamungkas di JCC, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Februari 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Selain menghadirkan saksi-saksi fakta, tim hukum AMIN juga meminta lewat hakim konstitusi agar menghadirkan empat menteri. Keempat menteri aktif itu yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ari mengatakan keempat menteri ini dianggap mengetahui soal bantuan sosial yang digelontorkan sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024. 

"Jadi, kami secara resmi sudah memasukan surat untuk minta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil, lalu mendengarkan keterangan dari empat menteri ini. Kenapa penting menghadirkan empat menteri ini? Karena mereka mengetahui langsung tentang hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan di permohonan kami," ujar Ari kepada IDN Times melalui telepon pada 28 Maret 2024. 

Ari pun memberikan contoh Menkeu Sri Mulyani di ruang sidang bisa menyampaikan tentang anggaran bantuan sosial. Dia mengatakan nominal anggaran bansos pada 2024 melonjak.

Berdasarkan data Kemenkeu, anggaran bansos pada 2024 mencapai Rp496 triliun. Angka itu nyaris menyamai nominal bansos ketika terjadi pandemik COVID-19 yakni Rp498 triliun. 

"Bagaimana bansos, kok (nominalnya) bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah sudah disiapkan? Apakah sudah direncanakan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024 ini. Kalau dulu di 2020 ada (pandemik) COVID-19, 2024 ini tidak ada apa-apa, tapi nominal anggarannya naik luar biasa. Ini yang mau kami tanyakan," kata Ari. 

Baca Juga: Anies Singgung Intervensi Penguasa di Pemilu 2024 dalam Sidang MK

2. Kehadiran Mensos dibutuhkan untuk jelaskan penyaluran bansos

Kubu AMIN Bakal Minta Perlindungan Saksi ke LPSKMensos Risma dalam rapat di DPR, Selasa (19/4/2024)/dok Kemensosdok Kemensos

Lebih lanjut, Ari menjelaskan, Mensos Risma dibutuhkan kehadirannya untuk menjelaskan terkait perencanaan, penyaluran, dan distribusi bansos tersebut.

"Apakah bansos itu sudah tepat guna? Semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kami tidak setuju bila bansos dipolitisasi, sehingga orang yang menerima justru orang-orang yang tidak berhak. Hanya untuk menaikan suara paslon tertentu," kata advokat senior itu. 

Sementara, kehadiran Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dibutuhkan untuk menjelaskan terkait personalisasi bansos. Selain itu, kata Ari, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN itu dilaporkan banyak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

"Dia mengatakan bansos secara terang-terangan merupakan bantuan dari Jokowi. Berorasi atas nama Jokowi, lalu minta rakyat agar mendukung paslon 02. Itu juga sudah kami laporkan ke Bawaslu," tutur Ari. 

Sedangkan, peranan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang ingin digali sama seperti posisi Zulkifli. Apalagi, kata Ari, Airlangga ketika berkampanye di Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta warga merekam video berisi ucapan terima kasih kepada Jokowi. 

Oleh sebab itu, Ari berharap, MK dapat mengabulkan pemanggilan keempat menteri tersebut. Ari pun sudah mendapatkan lampu hijau dari PDI Perjuangan (PDIP), parpol tempat Risma bernaung. 

"Tadi, pihak 03 juga mendukung argumen kami. Kenapa? Karena ini penting untuk mengungkap semua tabir," katanya. 

Ari juga menjelaskan alasan bukan pihak paslon 01 yang meminta agar keempat menteri tersebut hadir di sidang MK. "Kami tidak punya kemampuan untuk menghadirkan mereka. Kecuali kalau nanti kita sudah jadi presiden, bisa kita hadirkan mereka," ujarnya. 

Sementara, Ari menambahkan di luar dari empat menteri tersebut, pihak AMIN belum berencana memanggil menteri lain seperti Menteri Dalam Negeri atau Menpan RB. 

3. Tim hukum AMIN sudah siapkan saksi fakta

Kubu AMIN Bakal Minta Perlindungan Saksi ke LPSKKonferensi pers pasangan capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, usai debat capres kelima yang digelar di JCC, Minggu (4/2/0224). (youtube.com/tvOne Digital TV POOL)

Sementara, anggota tim hukum AMIN, Heru Widodo mengaku tidak bisa membocorkan identitas saksi yang akan dihadirkan pada sidang pekan depan. Ia hanya menjelaskan elemen dan profesi dari saksi tersebut.

"Kami sudah menyiapkan saksi fakta untuk menguraikan dan menjelaskan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan pemilu 2024. Ada juga ahli. Sosoknya nanti baru bisa kami sampaikan Senin. Dia ahli mengenai penyelenggaraan pemilu, hukum administrasi, IT, politik anggaran, pidana pemilu," kata Heru di gedung MK pada Kamis malam, 28 Maret 2024.

Para ahli tersebut, kata Heru, yang akan menjelaskan dari sisi keilmuwan mereka. Terkait argumen mereka soal dugaan pelanggaran pemilu, mereka menyerahkan ke majelis hakim konstitusi.

"Soal politik anggaran itu dampaknya apa, termasuk bansos disalurkan tidak sesuai mekanisme, kewenangan yang mencairkan dan tak sesuai waktu pencairannya," tutur dia.

https://www.youtube.com/embed/STW7digSdBI

Baca Juga: Tim Anies-Ganjar Minta Menteri ke MK, Pakar: Presiden Tak Bisa Larang

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya