LPSK Minta Bharada E Tak Dihadirkan Bersamaan Saat Rekonstruksi di TKP

Bharada E adalah sudah menjadi JC dan dapat perlakuan khusus

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilanintias, tengah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait kehadiran Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi yang digelar pada Selasa, (30/8/2022).

Ia meminta agar dalam tahapan rekonstruksi, Richard tak dihadirkan bersamaan dengan empat tersangka lainnya. Hal itu demi menjaga kesaksian yang diberikan oleh Richard tak lagi berubah. 

"Ini kan terkait dengan kesiapan Richard secara psikis. Kalau kami sih untuk mengamankan, timnya sudah siap," kata Susi ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Senin (29/8/2022). 

Ia mengatakan, Richard tidak khawatir seandainya dihadapkan secara langsung dengan Ferdy Sambo. Namun, LPSK berusaha menjaga kesaksian yang diberikan oleh Richard tetap konsisten. 

"Ini kan cara berpikir logis saja. Pihak yang pertama kali membuka bahwa ini kejahatan pembunuhan adalah Richard. Maka, otomatis ada perasaan dulu pernah bekerja sebagai ajudan Pak Sambo, tetapi kini justru ia yang membongkar kasusnya. Tentu kan ada rasa tertekan dan gak enak," kata dia. 

Di sisi lain, kata Susi, sebagai saksi pelaku atau justice collaborator, sesuai undang-undang, Richard boleh memberikan keterangan di persidangan tanpa dihadiri oleh pelaku lainnya.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan perlakuan serupa dapat diterapkan pada proses selanjutnya seperti pemeriksaan BAP dan rekonstruksi. 

"Ini kan tujuannya agar Richard bisa menyampaikan keterangan dengan aman dan nyaman," katanya. 

Susi mengatakan, Richard telah menjalani pemeriksaan dengan cara konfrontir pernyataan Ferdy Sambo dua pekan lalu. Richard memberikan keterangan secara virtual melalui zoom.

Apakah keterangan yang disampaikan oleh Richard masih sama?

Baca Juga: Belasan Polisi Amankan Rumah Dinas Ferdy Sambo Sebelum Rekonstruksi

1. Richard masih mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua

LPSK Minta Bharada E Tak Dihadirkan Bersamaan Saat Rekonstruksi di TKPProfil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi kunci kematian Brigadir J. (IDN Times/Sukma Shakti)

Di sisi lain, Susi mengakui Richard juga telah menjalani pemeriksaan dengan dikonfrontasi langsung oleh penyidik Polri bersama empat tersangka lainnya. Pemeriksaan dilakukan pada 18 Agustus 2022 di Mabes Polri. 

Dikutip dari Majalah Tempo, Ferdy Sambo berada di ruang pemeriksaan diapit Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf. Sementara, Richard mengikuti pemeriksaan di ruangan terpisah dan tersambung melalui Zoom. 

"Waktu dikonfrontasi dengan Pak Ferdy Sambo, Richard tak merasakan ada tekanan. Yang penting tidak berada di satu ruangan, itu yang kami hindari," ujar Susi. 

Ia mengatakan, Richard memberikan keterangan yang sama dengan yang telah ia tulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahwa personel Polri itu diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Susi pun menyebut Richard tak memiliki niat jahat kepada Yosua. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Dinilai Coba Mengulur Waktu Lewat Banding Sidang Etik

2. LPSK bantah orangtua Richard disekap di Mako Brimob Depok

LPSK Minta Bharada E Tak Dihadirkan Bersamaan Saat Rekonstruksi di TKPAjudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Di sisi lain, Susi membantah adanya penyekapan terhadap orangtua Richard dan ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Gak ada itu sekap-menyekap. Pokoknya, bapak dan ibunya dalam kondisi yang aman," kata dia. 

Namun, ia tak bisa mengungkap di mana keberadaan kedua orangtua Richard saat ini.

"Kalau soal keberadaan atau tempat, saya tidak bisa kasih tahu karena mereka bukan terlindung LPSK. Di sisi lain, kalau kami kasih tahu lokasinya bisa bahaya dong," kata Susi. 

Ia pun memastikan bahwa keberadaan orang tua Richard tidak di lokasi yang sama dengan penahanan Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua. 

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J:  Media Tak Bisa Masuk TKP

3. LPSK ikut siapkan makanan dan pantau kondisi Richard melalui CCTV

LPSK Minta Bharada E Tak Dihadirkan Bersamaan Saat Rekonstruksi di TKPBharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Kadiv Propam Mabes Polri. (www.instagram.com@r.lumiu)

Sementara, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, memastikan ikut memberikan pengamanan secara langsung bagi Bharada E.

Hal itu termasuk ikut memantau kamera CCTV yang merekamnya selama 24 jam per hari selama ia ditahan di rutan Bareskrim, Mabes Polri. 

"Ya, di sana ada (kamera) CCTV yang dapat kami pantau selama 24 jam. Selain kami juga tempatkan pengawalan. Makanannya pun turut kami supply agar (keselamatannya) lebih terjamin," kata Hasto usai mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada 25 Agustus 2022 lalu.

Pengamanan yang ketat diberlakukan bagi Richard, lantaran ia menjadi saksi pelaku (justice collaborator) dalam kasus tewasnya Brigadir J. LPSK wajib menjaga keterangan Richard agar tetap sama hingga kasusnya bergulir di pengadilan.

Sementara, makanan yang dipasok oleh LPSK sendiri sesuai dengan permintaan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia pernah menyebut agar keamanan makanan Richard dijaga. Jangan sampai ia mati karena diracun. 

Hasto menambahkan, LPSK juga memberikan layanan rehabilitasi spiritual bagi Richard sehingga LPSK mengundang rohinawan untuk memberikan pengajaran agama. 

"Dengan adanya rohaniawan, kami berikan penguatan kepada yang bersangkutan," kata dia. 

Baca Juga: Sudding Dengar Kronologi di Magelang, Singgung Istri Sambo dan Sofa

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya