Mahfud Belum Bertemu Sri Mulyani Bahas Utang Negara ke Jusuf Hamka

Sesuai ketentuan MA, nilai utang mencapai Rp800 miliar

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku belum sempat bertemu dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk membahas utang negara kepada pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka. Mahfud ikut terbawa-bawa dalam persoalan utang tersebut lantaran Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada itu mengadu kepada dirinya. 

Ia menemui Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada 13 Juni 2023 lalu. Usai melakukan pertemuan sekitar 1,5 jam, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengakui negara memang berutang kepada perusahaan milik Jusuf Hamka. 

"Saya sampai hari ini belum bertemu dengan Ibu Menteri Keuangan sejak ketemu Jusuf Hamka. Kenapa? Karena begitu laporan, Bu Sri Mulyani ke luar negeri ke London, Paris, dan sebagainya. Sementara, saya melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah," ujar Mahfud usai menunaikan ibadah salat Idul Adha di Masjid Agung Semarang pada Kamis (29/6/2023). 

Meski begitu, Mahfud mengaku tidak ingin terlalu terburu-buru untuk menuntaskannya. Apalagi ini merupakan perkara perdata yaitu soal utang-piutang.

"Nanti, diselesaikannya gak usah buru-buru. Dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk berbicara secara jernih. Ini berbeda dengan hukum pidana yang harus segera ditindak," tutur dia. 

1. Negara wajib membayar piutang kepada warganya

Mahfud Belum Bertemu Sri Mulyani Bahas Utang Negara ke Jusuf HamkaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD usai Salat Idul Adha di Masjid Agung Semarang pada Kamis (29/6/2023). (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan sudah menjadi kewajiban negara untuk menagih utang kepada warga negara. Salah satunya bila ada warga negara yang masih mengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

"Tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara. Tetapi, kewajiban negara atau utang negara kepada rakyat diambangkan terus. Di-review terus selama bertahun-tahun, itu tidak boleh," kata dia. 

Sebelumnya, Mahfud pun mengakui negara yang diwakili oleh Menteri Keuangan ketika itu, Bambang Brodjonegoro meneken kesepakatan pembayaran utang dengan Jusuf. "Cuma ketika ganti menteri, itu tidak jalan. Negara pernah mengakui (ada utang ke perusahaan Jusuf Hamka) ketika menteri dijabat oleh Pak Bambang Brodjonegoro," tutur dia. 

Baca Juga: Mahfud MD: Betul Negara Pernah Berutang ke Jusuf Hamka 

2. Jusuf Hamka akhirnya temui staf khusus Menteri Keuangan

Mahfud Belum Bertemu Sri Mulyani Bahas Utang Negara ke Jusuf HamkaBos PT Citra Marga Nusaphala Persada, Jusuf Hamka ketika bertemu dengan staf khusus Menkeu, Yustinus Prastowo pada 18 Juni 2023. (www.instagram.com/@jusufhamka)

Sementara, usai Mahfud mengakui bahwa negara pernah memiliki utang kepada perusahaan Jusuf, staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengajak bertemu pada 18 Juni 2023 lalu. Pertemuan itu diabadikan Jusuf di akun media sosialnya.

Usai berbincang Jusuf dan Yustinus akhirnya mencapai titik temu. Ia mengaku sudah tidak ingin lagi dibentur-benturkan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Padahal, Yustinus justru menuding bahwa Kemenkeu ogah membayar utang Jusuf karena ia justru menjadi pihak yang belum membayar utang kepada negara. 

"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Buat kami kita semua teman baik kok sebelumnya. Tolong kami tidak usah diadu-adu lagi karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," ujar Jusuf dalam rekaman video dan diunggah ke akun media sosialnya. 

Sementara, terkait utang pemerintah yang belum dibayarkan juga, Jusuf menyerahkannya kepada Tuhan. Namun, ia yakin pemerintah bakal bersikap adil dan mengikuti ketentuan hukum yang ada. Apalagi Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memastikan melalui Menko Mahfud agar pembayaran utang negara kepada pihak swasta segera dituntaskan. 

"Soal tagihan saya ke Departemen Keuangan saya serahkan kepada Allah. Dibayar alhamdullilah, gak dibayar wasyukurillah. Tapi, mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi, Beliau akan memberikan keadilan," kata dia. 

3. Kemenkeu belum bayarkan utang Jusuf Hamka hingga kini

Mahfud Belum Bertemu Sri Mulyani Bahas Utang Negara ke Jusuf HamkaPengusaha Tionghoa, Jusuf Hamka. (Tangkapan layar VDVC)

Sementara, meski sudah melapor kepada Menko Mahfud, tetapi Kemenkeu hingga kini belum juga melakukan pembayaran utang kepada perusahaan milik Jusuf Hamka.  Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemenkeu selaku pelaksana kebijakan pemerintah di bidang penganggaran menyatakan, sampai saat ini belum ada arahan dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait pembayaran utang ke perusahaan pengelola jalan tol itu.

"Masih belum ada arahan (Sri Mulyani)," ujar Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait di Gedung Kemenkeu pada 27 Juni 2023 lalu. 

Lisbon mengatakan, saat ini sudah terdapat tim khusus yang menangani permasalahan kewajiban pembayaran oleh pemerintah itu. Akan tetapi, dirinya masih belum mengetahui hasil akhir dari pembahasan yang dilakukan tim khusus tersebut.

"Kalau memang harus dibayar ya, sudah pasti diajukan ke anggaran," tutur dia. 

Sementara, Jusuf menolak bila negara hanya membayar Rp179 miliar. Nominal itu merupakan deposit di Bank Yakin Makmur (Yama) yang semula tak bisa ditarik oleh perusahaan milik Jusuf. Ia menuntut agar pembayaran utang sesuai yang tertera di dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). 

"Kita hitung sesuai keputusan di Mahkamah Agung, 2 persen (bunga) per bulan," kata Jusuf pada 14 Juni 2023 lalu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. 

Baca Juga: Jusuf Hamka: The Sooner the Better Negara Bayar Utang ke Saya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya