Mahfud Bongkar Sepak Terjang Sambo: Dia Ditakuti di Polri, Punya Geng 

Sambo jenderal bintang dua tapi mirip jenderal bintang lima

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan sejumlah orang yang loyal terhadap Irjen (Pol) Ferdy Sambo berusaha menyembunyikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Kapolri. Itu sebabnya pengusutan kasusnya di awal berjalan lambat. Polri baru mengumumkan tersangka pertama yakni Bharada Richard Eliezer, 25 hari usai Brigadir J tewas dibunuh. 

"Dalam kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orangnya (geng) Sambo sehingga Kapolri agak terasa lambat. Tapi, kemudian dia kan responsif terhadap isu-isu dari luar," ungkap Mahfud ketika berbicara di program siniar Faisal Akbar yang dikutip dari YouTube, Jumat, (19/8/2022). 

Bahkan, Mahfud pun tak menampik ada faksi-faksi tertentu di Polri sehingga menyebabkan Kapolri kesulitan dalam menuntaskan masalah. "Kan ada kelompok Brimob, Bareskrim, Div Propam, yang itu tidak sepenuhnya (menyatu). Ya, mungkin karena bidang tugasnya tidak saling mengkomunikasikan agar sinergis dan dalam satu payung namanya kepolisian," tutur dia. 

Mahfud juga menyebut kelompok tersebut lalu didukung oleh faksi lain yang memiliki kepentingan serupa. "Itu rame lah kalau di Polri," ujarnya lagi. 

Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu turut menyoroti posisi Sambo sebagai Kadiv Propam yang sangat berkuasa. Posisinya dulu memungkinkannya mengetahui catatan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh semua personel Polri di Indonesia. 

Mengapa Sambo bisa begitu berkuasa? Apa rekomendasi dari Mahfud agar ada reformasi di internal kepolisian?

1. Sambo ditakuti di Polri karena mengawasi pemeriksaan hingga vonis personel polisi bermasalah

Mahfud Bongkar Sepak Terjang Sambo: Dia Ditakuti di Polri, Punya Geng Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Mahfud menjelaskan, Divisi Propam di Mabes Polri adalah satu divisi yang memiliki kewenangan untuk menghukum polisi yang bermasalah. Mereka diberikan kewenangan menerima aduan dari masyarakat bila dalam tugasnya personel kepolisian tidak sesuai aturan. 

"Sebagai divisi, ada deputi-deputi yang berada di bawah Sambo. Mulai dari menyelidiki, memeriksa, memerintah untuk menghukum, mengeksekusi hukuman, memindah personel Polri hingga memecat. Namun, itu semua harus atas persetujuan Pak Sambo. Semua kewenangan itu tunggal dipegang oleh satu orang. Makanya, Pak Sambo itu meski bintang dua, tapi seperti bintang lima," tutur dia. 

Ia pun mengusulkan ke depan agar mekanisme itu dirombak. Mahfud menyarankan agar orang yang memberikan persetujuan untuk memeriksa dan menghukum personel Polri yang bermasalah, adalah orang yang berbeda. 

"Sehingga, orang-orang tersebut kewenangan dan jabatannya disejajarkan saja dengan Sambo. Itu pikiran sementara saya ya. Agar tidak ada di satu tangan," katanya. 

Ia bahkan mendengar saking berkuasanya Sambo, jenderal bintang tiga di Mabes Polri pun takut terhadap mantan Kadiv Propam tersebut. Lantaran kekuasaannya dulu demikian besar. 

Baca Juga: Mahfud: Kelompok Ferdy Sambo Sudah Mirip Kerajaan Sendiri di Polri

2. Muncul desakan agar kepolisian diletakan di bawah kementerian tertentu

Mahfud Bongkar Sepak Terjang Sambo: Dia Ditakuti di Polri, Punya Geng Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Sementara, lantaran banyak permasalahan di tubuh Polri, muncul desakan agar ada reformasi internal di tubuh kepolisian. Salah satunya agar Polri diletakan di bawah kementerian tertentu. Individu yang mengusulkan itu adalah Mantan Kepala Lemhanas, Agus Widjojo. 

"Itu sudah lama sebenarnya (usulnya). Kita di Lemhanas sudah bicara itu terus dan itu disambut oleh masyarakat. Jadi, letakan lah kepolisian itu di bawah Kejaksaan Agung atau Kementerian Dalam Negeri atau Kemenkum HAM. Seperti TNI di bawah Kementerian Pertahanan," tutur dia. 

Ada pula usulan agar diangkat satu Menteri Keamanan yang bermitra dengan Menteri Pertahanan. Menteri ini bertugas membuat kebijakan. Sedangkan, pelaksana kebijakannya adalah kepolisian. 

"Pikiran semacam itu sudah banyak. Tapi, praktiknya sulit dan lama. Ranjau-ranjaunya banyak. Sudah lah lebih baik reformasi internal saja. Restruktur internal tapi kita beri pintu," katanya lagi. 

3. Mahfud bakal terbitkan memorandum agar dilakukan reformasi internal di tubuh Polri

Mahfud Bongkar Sepak Terjang Sambo: Dia Ditakuti di Polri, Punya Geng Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lebih lanjut, ia bakal mengusulkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar dilakukan reformasi internal terbatas di tubuh Polri. Usulan ini dibuat dalam bentuk memorandum khusus. 

"Jadi, gak perlu dibuat undang-undang, atau status Polri di bawah kementerian. Itu bakal gaduh nanti. Nanti, coba itu diatur secara internal menyangkut penggunaan dana operasional, rekrutmen calon pimpinan," kata Mahfud. 

Ia pun mendengar ada kesulitan yang dialami oleh personel Polri yang ingin meningkatkan kariernya. Informasi yang ia terima, bila personel Polri bukan tergabung dalam kelompok tertentu, maka sulit ikut Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat (Sespim) Polri. 

"Lalu, perlu mencairkan sekat-sekat di antara para perwira tinggi," tutur dia. 

https://www.youtube.com/embed/fUqTwUbvt04

Baca Juga: IPW: Grafis Kaisar Sambo-Konsorsium 303 Diduga Disebar Internal Polri

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya