Mahfud Desak Polisi Selidiki Pendeta yang Minta Ayat Al-Quran Dihapus

Pernyataan Pendeta Saifuddin membuat banyak orang marah

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendesak kepolisian segera mengusut Pendeta Saifuddin, karena kontennya di akun YouTube dianggap sudah membuat gaduh.

Melalui akun YouTubenya, Saifuddin meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an. Gara-gara konten tersebut, kata Mahfud, kini banyak orang yang marah. 

"Waduh itu bikin gaduh dan banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya meminta kepada pihak kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud seperti dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022). 

Mahfud juga meminta kepada Kementerian Kominfo agar akun YouTube milik pendeta tersebut segera ditutup. Sebab, menurut laporan yang ia terima, akun YouTube tersebut belum ditutup. Sedangkan, konten berisi permintaan agar sejumlah ayat Al-Qur'an dihapus sudah viral.

"(Konten) itu kan provokasi dan mengadu domba umat," tutur dia lagi. 

Mengapa Pendeta Saifuddin meminta sejumlah ayat-ayat di Al-Qur'an dihapus?

1. Mahfud sebut yang dilakukan Pendeta Saifuddin masuk penistaan agama Islam

Mahfud Desak Polisi Selidiki Pendeta yang Minta Ayat Al-Quran DihapusIDN Times/Galih Persiana

Lebih lanjut, Mahfud menyebut, yang dilakukan oleh Pendeta Saifuddin bisa dikategorikan penistaan agama Islam. Ia menyebut, UU Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbarui dengan UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama yang disusun oleh Presiden pertama RI Sukarno, tertulis ancaman hukuman buinya lebih dari lima tahun. 

"Di sana tertulis barang siapa membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya. Ajaran pokok di dalam Islam ya Al-Qur'an itu ayatnya ada 6.666. Tidak boleh dikurangi," kata Mahfud memberikan penjelasan. 

Sedangkan, di dalam konten YouTubenya, Pendeta Saifuddin minta agar 300 ayat di dalam Al-Qur'an dicabut. "Itu berarti penistaan terhadap Islam," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Ia menegaskan, apa yang disampaikan oleh Pendeta Saifuddin sudah menyimpang dari ajaran pokok di dalam Islam. 

Baca Juga: Mahfud MD: Terorisme Buat Banyak Anak Kehilangan Harapan, Cita-cita 

2. Pemerintah tak melarang publik sampaikan aspirasi asal jangan picu kegaduhan

Mahfud Desak Polisi Selidiki Pendeta yang Minta Ayat Al-Quran DihapusMenteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD (Tangkapan layar YouTube Kemenkopolhukam)

Lebih lanjut, Mahfud tak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat yang berbeda. Namun, jangan memicu terjadinya kegaduhan. 

"Itulah sebabnya dulu pada tahun 1960-an karena banyak terjadi kegaduhan, Bung Karno membuat PNPS UU Nomor 1 Tahun 1965 yang mengancam siapa pun yang menodai agama lain, jangan dihajar oleh masyarakat," kata Mahfud. 

Dalam UU itu, mengatur agar terduga pelaku dibawa ke pengadilan dan diproses sesuai aturan hukum. Kini, ia melihat pola yang sama sudah mulai kembali terjadi. 

"Orang kan sekarang berpikir orang ini siapa, di mana dia tinggal. Jangan, biar diproses hukum," ungkap Mahfud. 

3. Isi pernyataan lengkap Pendeta Saifuddin yang buat publik gaduh

Mahfud Desak Polisi Selidiki Pendeta yang Minta Ayat Al-Quran DihapusPendeta Saifuddin Ibrahim (Tangkapan layar YouTube Saifuddin Ibrahim)

Sementara, saat IDN Times cek ke YouTube, akun atas nama Saifuddin Ibrahim masih bisa diakses oleh publik hingga hari ini. Bila melihat sejumlah video yang diunggah di sana, diduga Saifuddin tidak bermukim di Indonesia. 

Saifuddin meminta agar 300 ayat di dalam Al-Qur'an dihapus atau direvisi lantaran ayat-ayat tersebut dianggap memuat ajaran intoleransi hingga terorisme. Berikut pernyataan lengkap Saifuddin yang disampaikan di akun YouTubenya:

Saya sudah beruang kali mengatakan dan inilah menteri agama yang saya kira punya toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas. Mohon Pak menteri agama agar situasi yang seperti ini dikondusifkan.

Jangan takut dengan Kadrun. Bapak punya. Bapak adalah pemerintah menteri Jokowi. Bapak punya banyak hal. Bapak punya tentara, pakailah tentara. Bahkan bapak punya Banser NU seluruh Indonesia yang bisa digerakkan oleh bapak sebagai panglima Banser.

Untuk apa takut mengatakan masalah adzan itu. Itu urusan menteri agama, kenapa rakyat marah. Gak usah takut dan jangan mundur sedikitpun kaum kadrun, kaum Islam sontoloyo itu. Saya dukung sekali.

Bahkan jangan cuma mengatur suara adzan, atur juga kurikulum yang ada di Madrasah sampai perguruan tinggi. Karena sumber kekacauan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren , jangan takut untuk dirombak. Ganti guru-gurunya yang. Karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua.

Seperti saya ini sebelumnya radikal, karena saya belajar di pesantren. Saya mengajar di Pesantren Zaitun Indramayu. Itu pusat teroris Pak. Tapi teroris yang kelas berdasi ya pesantren Zaitun. Saya gurunya dan saya mengerti.

Bahkan kalau perlu 300 ayat yang menjadi hidup intoleran, hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali.

Saya melihat pemerintah Cina itu menghapus Alquran ayat-ayat yang kasar dari Alquran Cina sehingga tidak ada satu bangsa muslim Uighur yang menjadi teroris di sana. Ini yang menjadi perhatian saya. Agar ayat-ayat Alquran yang keras itu tidak diajarkan di pesantren atau madrasah-madrasah seluruh Indonesia.

Merevisi semua kurikulum itu, agar tidak menghancurkan bangsa kita, karena mereka kalau sudah kena radikal, apa saja yang di depan mereka mereka labrak, mereka mau menghancurkan diri sendiri. Padahal kita sadari selama ini, semua teroris datangnya dari pesantren. Tidak ada teroris datang dari sekolah Kristen. Tidak mungkin.

Baca Juga: Propam Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Muhammad Kece oleh Napoleon

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya