Mahfud Desak PT Bali Tower Gunakan Kemanusiaan di Kasus Sultan Alfatih

Mahfud sebut kabel fiber optik yang tak rapi jadi atensi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mendesak PT Bali Tower, perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di jalan, supaya bersikap lebih manusiawi dalam berkomunikasi dengan keluarga Sultan. Ia menilai tidak perlu bersikap defensif dan mengirimkan pengacara untuk berbicara. 

"PT Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu berbicara lewat pengacara dengan sangat defensif," ujar Mahfud usai menemui korban dari kabel fiber optik yang menjuntai di jalan, Sultan Rif'at Alfatih di RS Polri, Jakarta Timur pada Jumat malam kemarin. 

"Insyaallah masalahnya bisa diselesaikan dengan baik," sambungnya. 

Gara-gara peristiwa yang terjadi pada 5 Januari 2023 lalu itu, pemuda berusia 20 tahun tersebut mengalami luka serius. Ia dilarikan ke RS Fatmawati dalam keadaan koma. 

Berdasarkan hasil diagnosis, Sultan mengalami putus tulang di bagian tenggorokan. Hal itu menyebabkan ia tidak bisa berbicara, makan dan minum dengan normal. 

Sultan pun kini belum bisa melanjutkan aktivitas kuliah di Universitas Brawijaya, Malang. Berat badannya pun menyusut drastis dari semula 65 kilogram menjadi 46 kilogram. 

Mahfud pun hanya bisa berkomunikasi dengan Sultan menggunakan telepon seluler. Sultan menulis pesan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Lalu, pesan Sultan dibalas oleh Mahfud. 

1. Kabel-kabel fiber optik yang menjuntai di jalan akan dievaluasi

Mahfud Desak PT Bali Tower Gunakan Kemanusiaan di Kasus Sultan AlfatihKabel semrawut di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc).

Mahfud juga menyebut pemerintah bakal melakukan evaluasi terkait semrawutnya kabel-kabel fiber optik yang masih berada di atas bangunan hingga menjuntai ke jalanan. Sebab, selain Sultan, ada pula satu korban lainnya bernama Vadim yang mengalami nasib serupa. 

Vadim merupakan pengemudi ojek daring yang terjerat kabel fiber optik ketika tengah berkendara di Palmerah, Jakarta Barat. Ia meninggal dunia pada 28 Juli 2023.

"Tentu atensi dari pemerintah. Makanya biar semuanya dievaluasi, ditegakan aturan-aturannya. Misalnya kalau kabel-kabel yang sudah bekas diganti supaya diangkut ke tempat pembuangan atau pemusnahan," kata Mahfud. 

Sebab, kabel yang menumpuk dapat menganggu fungsi kabel-kabel lain yang masih digunakan. "Itu mengganggu orang juga dan gak enak dipandang. Terkadang orang kan males buang, sehingga dibiarkan menumpuk dan dibiarkan di situ. Nah, itu supaya diperhatikan," ujarnya. 

Mahfud pun menjanjikan pemerintah bakal lebih cermat mengatur penempatan kabel fiber optik. 

Baca Juga: Mahfud Jenguk Sultan Rif'at di RS Polri, Ngobrol Pakai HP

2. Kapolri beri bantuan pengobatan bagi Sultan agar dapat pulih

Mahfud Desak PT Bali Tower Gunakan Kemanusiaan di Kasus Sultan AlfatihSultan Rif’at Alfatih mengirimkan surat pada Jokowi/dok Istimewa

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit memberikan bantuan kepada Sultan yakni dengan memfasilitas pengobatannya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia telah mengutus tim kedokteran dan kesehatan Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengunjungi kediaman Sultan di daerah Bintaro pada Rabu kemarin. Maka, ia kini sudah berada dalam pengawasan tim dokter kepolisian di RS Polri. 

Bantuan dari Kapolri itu diberikan setelah Fatih, ayah korban berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya soal kecelakaan kabel optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada awal Januari 2023 lalu. Fatih berterima kasih atas bantuan Kapolri tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda dan seluruh jajaran kepolisian sudah beratensi kepada kami," ujar Fatih di dalam keterangan tertulis pada 3 Agustus 2023 lalu.

Fatih berharap bantuan itu bisa membuat Sultan kembali bersemangat untuk sembuh setelah 7 bulan lebih tak bisa beraktivitas normal akibat kecelakaan di Jalan Pangeran Antasari itu. 

"Mudah-mudahan bisa membuat anak saya  lebih semangat, lebih sehat dan kembali pulih melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” tutur dia lagi. 

3. Orang tua Sultan meminta ganti rugi biaya pengobatan sampai sembuh ke PT Bali Tower

Mahfud Desak PT Bali Tower Gunakan Kemanusiaan di Kasus Sultan AlfatihMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika menjenguk Sultan Rif'at Alfatih di RS Polri, Jakarta Timur. (Dokumentasi Polhukam)

Sebelumnya, PT Bali Tower mengaku sudah sempat menawarkan biaya ganti rugi Rp2 miliar bagi keluarga Sultan, tetapi ditolak ayahnya. 

Kuasa hukum PT Bali Tower, Maqdir Ismail, membenarkan kliennya sempat menawarkan biaya ganti rugi senilai Rp2 miliar. Tetapi, menurut dia, pihak korban meminta Rp10 miliar.

“Disampaikan 29 Juli sebagai counter offer dari tawaran Rp2 miliar,” ujar Maqdir ketika memberikan keterangan pers pada 3 Agustus 2023. 

Sang ayah, Fatih, pun mengklarifikasi soal tuduhan tuntutan Rp10 miliar. Ia mengatakan tak mempermasalahkan besaran biayanya. Sebagai ayah, ia hanya ingin anaknya benar-benar sembuh total. 

"Soal konten terkait dengan uang dan lain-lain, publik bisa menilai sendiri apa seorang Fatih tuh nuntut sedemikian besar hanya angka. Tidak. Saya dari awal, dari pertama kali ketemu mereka, yang saya tuntut adalah equal (setara) berdasarkan data dan fakta," kata Fatih di RS Polri, Jumat (5/8/2023). 

Baca Juga: Tim Dokter RS Polri Naikkan Berat Badan Sultan Sebelum Operasi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya