Mahfud Gelar Rapat dengan Ridwan Kamil, Bahas Nasib Ponpes Al Zaytun

Mahfud juga undang Kemendagri, Kemenag, BIN, hingga Kejagung

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menggelar rapat dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan sejumlah pejabat tinggi pada Sabtu (24/6/2023). Mahfud akan membahas hasil investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.

Tindakan itu sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta agar kisruh di Ponpes Al Zaytun segera dituntaskan. Ma'ruf meminta agar temuan dari Nadhlatul Ulama (NU) Jawa Barat, Persatuan Islam (Persis) dan Majelis Ulama Indonesia terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Al Zaytun segera dicari solusinya. 

Sementara, pantauan IDN Times di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu sudah tiba di kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 15.56 WIB. Ia didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Iip Hidajat. 

Mahfud pun membenarkan memanggil Kang Emil untuk hadir rapat di akhir pekan. "Saya nanti rapat dengan lintas kementerian dan lembaga terkait. Saya juga mengundang Kemendagri, Kementerian Agama, Gubernur Jawa Barat, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri hingga TNI," ungkap Mahfud di dalam keterangan tertulis pada sore ini. 

"Kami akan membicarakan (Ponpes) Al-Zaytun," tutur dia lagi. 

1. Ponpes Al Zaytun jadi kontroversi karena banyak keanehan dan viral di media sosial

Mahfud Gelar Rapat dengan Ridwan Kamil, Bahas Nasib Ponpes Al ZaytunInstagram @melameyy

Ponpes yang berlokasi di Kabupaten Indramayu itu menjadi sorotan publik lantaran banyak keanehan terkait tata ibadah dan viral di media sosial. 

Persoalan ini berawal saat potongan video seorang perempuan berada di jajaran depan ketika melaksanakan Salat Idul Fitri. Kondisi itu ditentang oleh banyak kalangan karena dianggap tidak tepat dan sesuai aturan agama Islam.

Kejanggalan lainnya yaitu potongan video saat seorang muadzin mengumandangkan azan. Pada video itu muadzin tersebut tampak mengepalkan tangannya ke arah atas.

Belum lagi ada informasi yang menyebut mereka yang hendak masuk ke Ponpes Al Zaytun harus memakai mata uang Dollar Amerika Serikat. Pemprov Jawa Barat akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim investigasi terkait dugaan ajaran sesat yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun. 

SK tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Dalam surat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dipilih untuk menjadi ketua. Sedangkan, anggotanya melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk aparat  penegak hukum (APH). 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, tim investigasi ini nantinya akan mengumpulkan bukti otentik, terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Al-Zaytun yang dianggap telah meresahkan masyarakat.

"SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar," ujar Iip pada Rabu kemarin. 

Selain kiyai dan Kemenangan Jabar, Iip mengungkapkan, tim investigasi ini turut melibatkan unsur APH yakni dari kepolisian, TNI dan Kejaksaan Tinggi. Hasil investigasi bakal disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa (27/6/2023). 

Baca Juga: Kontroversi Al-Zaytun, Keanehan Cara Ibadah hingga Dianggap Sarang NII

2. Ponpes Al Zaytun sempat digeruduk massa karena dianggap jadi sarang NII

Mahfud Gelar Rapat dengan Ridwan Kamil, Bahas Nasib Ponpes Al Zaytun(Instagram/Al Zaytun Indonesia)

Lantaran dianggap tidak sesuai agama Islam, maka kelompok masyarakat tertentu sempat menggeruduk ponpes tersebut pada Kamis kemarin. Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Massa Forum Indramayu Menggugat menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus ponpes. 

Ada lima poin tuntutan yang mereka sampaikan. Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.

Selain itu, massa aksi juga meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan Undang-Undang Pokok Agraria tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.

Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta agar pembuatan dermaga khusus Al Zaytun, disetop. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, Ponpes Al Zaytun juga dituduh merupakan sarang dari anggota Negara Islam Indonesia (NII). Orgnisasi itu dinyatakan ilegal di Indonesia.

Pengamat terorisme yang pernah bergabung dengan NII, Al Chaidar, menduga Ponpes Al Zaytun masih tetap eksis hingga kini karena masih ditunggangi oleh oknum-oknum intelijen. "Sudah terbongkar pun mereka tidak merasa terancam karena mereka merasa sangat powerful karena yang mereka kuasai shadow state (negara bayangan). Mereka gak hidup dari anggaran APBN," ujar Chaidar. 

Bahkan, dana yang dikumpulkan dari umat tidak harus dilaporkan ke Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

3. Menko Mahfud bakal mempelajari posisi dan peran Pondok Pesantren Al Zaytun

Mahfud Gelar Rapat dengan Ridwan Kamil, Bahas Nasib Ponpes Al ZaytunMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD tiba di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada 24 Juni 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, Mahfud sudah tiba di kantor Kemenko Polhukam pada pukul 16.37 WIB. Ia akhirnya menemui Kang Emil usai mengikuti rangkaian kegiatan PDI Perjuangan di Stadion Gelora Bung Karno. 

Di dalam unggahan akun media sosialnya, Mahfud mengatakan akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan. Termasuk yang akan ditelusuri yakni soal individu yang terlibat dalam pengelolaan dana. 

"Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat," ungkap Mahfud seperti dikutip pada Sabtu (24/6/2023). 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan bakal memilah mana yang sesuai dengan hukum, politis dan politisasi situasi. "Insya Allah pekan depan kami sudah punya bahan dan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri dan institusi terkait lainnya," kata dia. 

Baca Juga: Mahfud MD Pelajari Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al-Zaytun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya