Mahfud: Hak Angket DPR Bisa Berujung Impeachment Presiden

Feri Amsari minta koalisi 01 dan 03 segera ajukan hak angket

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD mengatakan jalur politik lewat hak angket untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu 2024 bisa saja berujung ke impeachment presiden. Namun, hal itu tergantung pada solidaritas partai politik di parlemen. Baik koalisi pengusung paslon nomor urut satu dan tiga. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu juga menggarisbawahi bahwa yang bisa menggiring hak angket di parlemen adalah partai politik bukan paslon. Sementara, paslon menyelesaikan lewat jalur hukum yaitu Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan hak angket. Sehingga, keliru bagi mereka yang mengatakan kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan lewat hak angket. Bisa, dong!" ujar Mahfud di akun media sosialnya dan dikutip pada Senin (26/2/2024). 

"Saya (sebagai) paslon tak bisa menempuh jalur politik. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung (menyatakan hak angket dan MK) karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol," tutur dia lagi. 

Mengapa dari bergulirnya hak angket bisa berujung ke impeachment Presiden Joko "Jokowi" Widodo?

1. Hak angket bisa berujung impeachment bila ditemukan akibat hukum pidana

Sementara, mengutip situs resmi DPR, hak angket adalah hak parlemen untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas kepada masyarakat. Mahfud menyebut opsi pemakzulan terbuka bila ditemukan dugaan pelanggaran hukum pidana dalam proses penyelidikan. Sesuai aturan, parlemen dapat menyatakan pendapat bahwa presiden melanggar hukum atau perbuatan tercela. 

"Betapa pun lambatnya, masih bisa terus ditindak lanjuti tanpa terikat periode," demikian cuit Mahfud. 

Di sisi lain, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, mendorong agar koalisi pendukung paslon 01 dan 03 segera mengajukan usul hak angket. Sebab, prosedurnya tidak sulit. 

"Kan hanya membutuhkan tanda tangan dari minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi yang berbeda. Sebenarnya, ini sudah selesai kalau sekedar diusulkan," ujar Feri di Jakarta pada hari ini. 

Hak angket pun, tutur dia, juga mudah bergulir karena bila kursi parpol pengusung paslon 01 dan 03 digabung maka mencapai 314 orang. Sedangkan, yang dibutuhkan untuk mengamankan hak angket, minimal 288 kursi. 

"Jadi, sudah memenuhi. Terkait materi, karena hak angket itu hak penyelidikan terhadap kebijakan dan penyelenggaran undang-undang, maka implementasi UU Pemilu perlu diselidiki bila ada kecurigaan. UU terkait bantuan sosial itu juga bisa diselidiki oleh pihak yang mengusulkan hak angket," tutur dia. 

Baca Juga: Mahfud Sebut Bakal Tempuh Jalur Hukum-Politik soal Kecurangan Pemilu

2. Sikap cawe-cawe Jokowi di pemilu bisa disoal di hak angket

Mahfud: Hak Angket DPR Bisa Berujung Impeachment PresidenAkademisi Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari ketika menjelaskan sebaran wilayah yang harus dikuasai paslon saat pemilu 2024. (Tangkapan layar YouTube Dirty Vote)

Lebih lanjut, sikap Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang dianggap sudah melampaui batas yakni mengaku ikut campur di pemilu 2024 dan menggunakan data intelijen untuk mengetahui dapur parpol lain. 

"Saya ingatkan kasus Presiden Nixon (Amerika Serikat) adalah cawe-cawe terhadap capres di partai yang lain. Watergate itu menunjukkan presiden menggunakan intelijen untuk pertarungan pemilu. Di titik ini akhirnya Richard Nixon terpaksa mundur sebelum dijatuhi impeachment," kata Feri. 

Ia menambahkan tidak perlu diketahui apa tujuan pengguliran hak angket. Sebab, bila terjadi maka akan berujung ke pernyataan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar presiden di-impeach. Feri mewanti-wanti impeachment dengan pemakzulan berbeda. Proses pemakzulan presiden berlangsung di MPR. 

Menurutnya, fakta-fakta Jokowi cawe-cawe pemilu 2024 sudah terlihat jelas. Sehingga, ia yakin gugatan bisa bergulir ke MK. 

Baca Juga: Airlangga soal Hak Angket: Apa yang Ingin Dicapai? Realistis Saja

3. Tiga ketum parpol di koalisi perubahan siap dukung PDIP dukung hak angket

Mahfud: Hak Angket DPR Bisa Berujung Impeachment PresidenKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) menyampaikan dalam waktu dekat akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menindaklanjuti hak angket kecurangan pemilu. (IDN Times/Amir Faisol)

Tiga ketua umum (ketum) partai Koalisi Perubahan pada pekan lalu menggelar pertemuan dengan capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan membahas soal hak angket kecurangan Pemilu 2024. 

Pertemuan itu untuk menegaskan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung upaya menguak kecurangan pemilu.

"Para tim yang ada dari partai-partai pengusung, apakah itu dari PKB, PKS, maupun Nasdem semua mengikuti proses yang berjalan," ujar Surya kepada media di Jakarta, Jumat.

Surya menilai, hak angket kecurangan Pemilu 2024 tersebut merupakan bentuk berjalannya konstitusi. Sehingga, pihaknya memghormati dan menghargai hak-hak konstitusional itu. Lebih jelasnya, parpol di Koalisi Perubahan dengan mendukung dengan mendorong PDIP segera menggulirkan hak angket di parlemen.

"Itu hak dalam berdemokrasi. Sikap kita dalam hal ini, pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam Koalisi Perubahan jelaslah memberikan support, memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," tutur Surya.

https://www.youtube.com/embed/eZG5TLOU5xE

Baca Juga: Mahfud: Juru Bicara Sedang Disebar untuk Bilang Hak Angket Tak Cocok

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya