Mahfud Jenguk Sultan Rif'at di RS Polri, Ngobrol Pakai HP

Mahfud desak PT Bali Tower tuntaskan kasus secara manusiawi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menjenguk Sultan Rif'at Alfatih, Jumat malam (4/8/2023). Sultan merupakan korban jerat kabel fiber optik yang menjuntai di jalan raya.

Mahfud mengatakan Sultan sempat mengirimkan surat terbuka kepadanya. Dalam surat terbuka yang pernah ditunjukkan sang ayah, Sultan mengaku tenggorokannya rusak parah, sehingga saluran makan dan pernapasannya juga mengalami kerusakan. 

"Saya melihat kondisi Sultan Rif'at Alfatih yang terkena musibah dan sudah membaik," ungkap Mahfud di RS Polri, Jakarta Timur. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku sempat mendengar penjelasan dari ayah Sultan dan direktur rumah sakit. Sultan, kata dia, semakin bersemangat dan berharap bisa segera sembuh. 

Sedangkan, di akun media sosialnya, Mahfud mengaku berkomunikasi dengan Sultan menggunakan telepon seluler. Sebab, ia belum bisa diajak berbicara secara verbal. 

"Sultan menulis pesan lalu menunjukkan kepada saya. Lalu, saya balas pesannya dengan menulis kembali di ponsel tersebut. Sultan mengatakan kepada saya keinginannya sederhana, ingin cepat sembuh agar kembali bisa kuliah dan beraktivitas normal seperti teman-temannya di kampus," katanya. 

Mahfud mengaku yakin dalam beberapa tahun mendatang, Sultan bisa kembali pulih dan sehat. Asal, kata dia, semua prosedur kesehatan dan terapi dari dokter diikuti. 

"Semangat ya, Sultan!" tulis Mahfud kepada pemuda berusia 20 tahun itu seperti dikutip dari akun media sosialnya, Sabtu (5/8/2023). 

Lalu, bagaimana dengan aspirasi Sultan yang menuntut keadilan kepada perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan?

1. Mahfud meminta PT Bali Tower lebih manusiawi menyelesaikan masalah dengan keluarga Sultan

Mahfud Jenguk Sultan Rif'at di RS Polri, Ngobrol Pakai HPMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika menjenguk Sultan Rif'at Alfatih di RS Polri, Jakarta Timur. (Dokumentasi Polhukam)

Lebih lanjut, Mahfud meminta kepada PT Bali Tower, perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di jalan, supaya bersikap lebih manusiawi dalam berkomunikasi dengan keluarga Sultan. Tidak perlu bersikap defensif dan mengirimkan pengacara untuk berbicara. 

"PT Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu berbicara lewat pengacara dengan sangat defensif," kata dia. 

"Insyaallah masalahnya bisa diselesaikan dengan baik," sambungnya. 

Baca Juga: Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

2. Kabel-kabel fiber optik yang menjuntai di jalan akan dievaluasi

Mahfud Jenguk Sultan Rif'at di RS Polri, Ngobrol Pakai HPSatgas Bina Marga DKI Jakarta menertibkan kabel semrawut di Jalan Pecenongan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (ANTARA FOTO/Subur Atmamihardja/wsj).

Mahfud juga menyebut pemerintah bakal melakukan evaluasi terkait semrawutnya kabel-kabel fiber optik yang masih berada di atas bangunan hingga menjuntai ke jalanan. Sebab, selain Sultan, ada pula satu korban lainnya bernama Vadim yang mengalami nasib serupa. 

Vadim merupakan pengemudi ojek daring yang terjerat kabel fiber optik ketika tengah berkendara di Palmerah, Jakarta Barat. Ia meninggal dunia pada 28 Juli 2023.

"Tentu atensi dari pemerintah. Makanya biar semuanya dievaluasi, ditegakan aturan-aturannya. Misalnya kalau kabel-kabel yang sudah bekas diganti supaya diangkut ke tempat pembuangan atau pemusnahan," kata Mahfud. 

Sebab, kabel yang menumpuk dapat menganggu fungsi kabel-kabel lain yang masih digunakan. "Itu mengganggu orang juga dan gak enak dipandang. Terkadang orang kan males buang, sehingga dibiarkan menumpuk dan dibiarkan di situ. Nah, itu supaya diperhatikan," ujarnya. 

Mahfud pun menjanjikan pemerintah bakal lebih cermat mengatur penempatan kabel fiber optik. 

3. Orang tua Sultan meminta ganti rugi biaya pengobatan sampai sembuh ke PT Bali Tower

Mahfud Jenguk Sultan Rif'at di RS Polri, Ngobrol Pakai HPSultan Rif’at Alfatih mengirimkan surat pada Jokowi/dok Istimewa

Sebelumnya, PT Bali Tower mengaku sudah sempat menawarkan biaya ganti rugi Rp2 miliar bagi keluarga Sultan, tetapi ditolak ayahnya. 

Kuasa hukum PT Bali Tower, Maqdir Ismail, membenarkan kliennya sempat menawarkan biaya ganti rugi senilai Rp2 miliar. Tetapi, menurut dia, pihak korban meminta Rp10 miliar.

“Disampaikan 29 Juli sebagai counter offer dari tawaran Rp2 miliar,” ujar Maqdir ketika memberikan keterangan pers pada 3 Agustus 2023. 

Sang ayah, Fatih, pun mengklarifikasi soal tuduhan tuntutan Rp10 miliar. Ia mengatakan tak mempermasalahkan besaran biayanya. Sebagai ayah, ia hanya ingin anaknya benar-benar sembuh total. 

"Soal konten terkait dengan uang dan lain-lain, publik bisa menilai sendiri apa seorang Fatih tuh nuntut sedemikian besar hanya angka. Tidak. Saya dari awal, dari pertama kali ketemu mereka, yang saya tuntut adalah equal (setara berdasarkan data dan fakta," kata Fatih di RS Polri, Jumat (5/8/2023). 

Baca Juga: Cacat Terjerat Kabel di Jaksel, Mahasiswa Unibraw Ngadu ke Jokowi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya