Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

Kejadian yang menimpa Sultan merupakan kecelakaan murni

Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) membantah musibah yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih merupakan kelalaian pihak perusahaan. Pihaknya menegaskan kabel optik yang menjerat Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya, Malang, tersebut karena kecelakaan murni.

“Kami prihatin dan berempati dengan kecelakaan yang dialami Sultan Rif’at Alfatih pada 5 Januari 2023. Sejak pertama kali mengetahui musibah tersebut, manajemen Bali Tower berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang hingga kini masih didiskusikan kedua belah pihak. Kami juga memohon maaf atas belum terlaksananya kunjungan dan silaturahmi oleh manajemen Bali Tower,” ujar Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

1. Kejadian yang menimpa Sultan merupakan kecelakaan murni

Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian PerusahaanPetugas melakukan pemotongan kabel untuk dipindahkan ke SJUT di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (tangkapan layar video Dinas Bina Marga DKI Jakarta).

Maqdir mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan pada awal Januari 2023 bisa disimpulkan merupakan kecelakaan murni.

“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” katanya.

Baca Juga: Cacat Terjerat Kabel di Jaksel, Mahasiswa Unibraw Ngadu ke Jokowi

2. Perusahaan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan

Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian PerusahaanSultan Rif’at Alfatih mengirimkan surat pada Jokowi/dok Istimewa

Maqdir menerangkan Bali Tower baru mengetahui adanya kecelakaan tersebut setelah ada informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada bulan Mei 2023 terkait dengan kecelakaan yang dialami oleh Sultan.

Pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring (melengkung) dan putusnya kabel fiber optic.

“Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kejadian tersebut sampai bulan Mei 2023 atau lima bulan kemudian,” kata Maqdir.

3. Perusahaan melakukan maintenance berkala terhadap tiang di lokasi kejadian

Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian PerusahaanKabel semrawut di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc).

Dia menerangkan pula bahwa perusahaan selalu melakukan maintenance berkala terhadap tiang di lokasi kejadian. Sebelum kejadian, pada 7 dan 26 Desember 2023, berdasarkan laporan hasil maintenance berkala tersebut diketahui ketinggian tiang dan kabel juga dalam kondisi normal.

Setelah mendapatkan informasi dari pihak keluarga Sultan pada Mei 2023, perusahaan telah melakukan penelusuran internal terkait dengan kronologi yang terjadi.

"Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun, perusahaan menduga kejadian yang dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar (belum diketahui identitasnya) dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," terangnya.

4. ketinggian kabel berada dalam kondisi normal

Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian PerusahaanIlustrasi Kabel (IDN Times/Sukma Shakti)

Lanjut Maqdir, kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut atau jaringan kabel fiber optic terputus pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB.

“Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” kata Maqdir.

Baca Juga: Keluarga Korban Jeratan Kabel Optik Tolak Tawaran Rp2 Miliar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya