Mahfud-Komisi III Debat Sengit, soal Perlukah Kompolnas Dipertahankan

Mahfud serahkan kepada DPR bila Kompolnas mau dibubarkan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengaku heran dengan sikap salah satu komisioner Kompolnas yang di awal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, justru ikut menjadi humas pihak kepolisian.

Irjen (Pol) Purn Benny J. Mamoto ketika itu ikut menyampaikan Yosua tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ia pun mempertanyakan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, apakah keberadaan Kompolnas kini masih dibutuhkan sebagai pengawas eksternal kepolisian. Di dalam undang-undang, Kompolnas dipimpin oleh Menko Polhukam, yang kini dijabat oleh Mahfud.

"Persoalannya adalah, pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relation) saja, atas keterangan Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa. Karena luar biasa lah ini menjadi catatan, apakah Kompolnas ini masih perlu gak (dipertahankan)?" tanya Desmond kepada Mahfud di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, (22/8/2022).

"Ya, terserah bapak. Kan bapak (anggota DPR) yang buat Kompolnas ini ada," kata Mahfud tegas merespons Desmond.

"Kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan (Kompolnas) ya dibubarkan saja!" tutur Mahfud lagi.

"Ya, kalau Kompolnas cuma jadi juru bicara, ya, tidak perlu ada Kompolnas," kata Desmond tak kalah sengit merespons Mahfud.

"Silakan, saja. Nanti disimpulkan saja di akhir rapat ini," ujar Mahfud.

"Makanya kami panggil bapak kemari untuk menanyakan apakah Kompolnas mampu melakukan pengawasan eksternal terhadap kepolisian. Ternyata kenyataannya cuma (jadi) juru bicara, tidak punya tangan untuk melakukan penyidikan atau Pak Mahfud punya pengalaman untuk diceritakan," ungkap Desmond lagi.

Baca Juga: Mahfud: Ferdy Sambo Sempat Panggil Komisioner Kompolnas dan Komnas HAM

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya