Mahfud MD: Oknum TNI, Polri, Imigrasi hingga Kemenhub Jadi Beking TPPO

Mahfud lapor ke presiden sulitnya berantas TPPO

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku, sempat kesulitan dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berkali-kali rapat digelar untuk memberantas pelaku TPPO tetapi pihaknya kesulitan lantaran TPPO dilakukan secara rapi oleh jaringan mafia. 

Oleh karena itu, ia bersama sejumlah pejabat seperti Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Kapolri, Menteri Tenaga Kerja, dan Panglima TNI pada 30 Mei 2023 lalu diberi arahan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyangkut isu TPPO.

"Presiden mengatakan, 'selamatkan itu PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang ilegal maupun tidak ilegal. Kalau istilah Pak Benny Rhamdani, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pak Benny mengatakan itu banyak yang jadi beking dan menjadi pejabat," ungkap Mahfud ketika memberikan pengarahan prakeberangkatan dan pelepasan PMI di Jakarta, Selasa (20/6/2023). 

Ia mengakui, oknum keterlibatan pejabat yang melindungi praktik TPPO menyebar di hampir semua instansi. Mulai dari Polri, TNI, pemda, DPRD, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengurus pesawat hingga imigrasi. 

"Jadi, oknum yang terlibat itu semua (instansi). Semua bekerja sama untuk itu. Kalau mau tidak ada yang membekingi, (jenderal) bintang satu, kolonel dan sebagainya," tutur dia. 

Presiden Jokowi lalu memberikan instruksi tegas agar semua oknum itu ditindak.

"Tidak ada beking-bekingan terhadap sindikat, saya lah beking rakyat sehingga harus berani bertindak," kata Mahfud yang disambut tepuk tangan hadirin. 

Baca Juga: Polri Bakal Periksa Anggota Berpangkat AKBP terkait Kasus TPPO Lampung

1. Jokowi minta siapapun yang jadi beking TPPO ditindak meski pejabat petahana

Mahfud MD: Oknum TNI, Polri, Imigrasi hingga Kemenhub Jadi Beking TPPORapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO). (dok. KemenPPPA)

Mahfud mengatakan, dalam rapat terbatas itu pula, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat bertanya apakah mereka diberikan kewenangan menindak pejabat petahana yang ikut menjadi beking TPPO.

"Presiden menjawab siapapun pejabat yang terlibat TPPO harus ditindak," kata Mahfud menirukan respons Jokowi. 

Berkat instruksi tegas dari Jokowi itu, maka dilakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka. Berdasarkan data dari Mabes Polri pada periode 5 hingga 17 Juni 2023, ada 385 laporan yang masuk. 

"Sementara, korbannya mencapai 1.476 orang tindak pidana perdagangan orang. Itu baru periode 5-17 Juni 2023. Ditetapkan tersangka 457, ini angka yang tidak sedikit," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Sebanyak 75 perkara masih di tahap penyelidikan. Sedangkan, 286 perkara sudah naik ke tingkat penyidikan. 

Baca Juga: Mahfud MD: Sindikat Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Aparat

2. Mahfud berharap penindakan TPPO tidak lagi macet

Mahfud MD: Oknum TNI, Polri, Imigrasi hingga Kemenhub Jadi Beking TPPOMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ia berharap, penindakan terhadap pelaku TPPO bisa terus berjalan secara konsisten dan tidak lagi mandek. 

"Dulu saya bersama Pak Benny setiap kali rapat, sudah 3 tahun, setiap kali ada laporan tidak jalan (penindakannya). Sampai akhirnya saya lapor ke Presiden. Masalahnya, struktur di satgasnya mungkin kurang mencengkeram, lalu banyak beking-beking itu," kata Mahfud. 

Alhasil, Presiden Jokowi meminta agar semua laporan yang masuk dibahas di rapat khusus di Istana. 

Baca Juga: SBY Mimpi Bertemu Jokowi-Mega, Kode Ingin Rekonsiliasi dengan PDIP?

3. Satu prajurit TNI AL ditetapkan jadi tersangka TPPO di Riau

Mahfud MD: Oknum TNI, Polri, Imigrasi hingga Kemenhub Jadi Beking TPPOilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti salah satunya dengan adanya penetapan tersangka terhadap seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial M.

M merupakan pemilik rumah penampungan lima pekerja migran ilegal yang baru dipulangkan dari Malaysia. Rumah penampungan itu berada di Kompleks Bumi Roro, Kecamatan Bintan, Kepulauan Riau.  

Lima pekerja migran ilegal itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka berinisial SN (35), RW (27), TA (31), AZR (41), dan AM (36). Mereka telah dipulangkan pada 10 Juni 2023 lalu. 

"Sesuai dengan hasil keterangan yang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi di kantor BP2MI Tanjungpinang, oknum TNI AL berinsial M itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Komandan Polisi Militer Lantamal IV Batam, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono seperti dikutip dari ANTARA

Menurut Joko, M sehari-hari bertugas di Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Mentigi Tanjung Uban. Ia mengatakan, M saat ini sedang dalam kondisi sakit karena mengidap TBC. 

"Terkait penyidikan ini, kami masih gali sampai sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan. Kini yang bersangkutan dalam kondisi sakit dan mengidap TBC. Tetapi, sejauh ini dia terkonfirmasi terlibat dalam kasus itu," kata dia. 

Ia pun berkomitmen bakal menindak tegas bila ada anggota TNI AL lainnya yang ikut terlibat. "Akan kami tumpas habis apabila ada oknum yang terlibat dengan kasus TPPO ini," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Tindak Oknum yang Jadi Beking Pelaku TPPO

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya