Mahfud MD Respons Eksepsi Plate: Presiden Minta Anggaran Tak Dikorupsi

Kuasa hukum sebut Plate tak berniat korupsi proyek BTS

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat suara menanggapi pernyataan eksepsi yang disampaikan oleh terdakwa Johnny G. Plate di persidangan pada 4 Juli 2023 lalu. Di dalam nota eksepsinya, politikus Partai Nasional Demokrat itu menyebut bahwa proyek pembangunan menara BTS 4G adalah arahan langsung Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Mahfud mengakui memang proyek pembangunan menara BTS 4G di daerah terpencil adalah arahan Jokowi. Tetapi, Jokowi mengarahkan dengan adanya akses internet, digitalisasi pemerintahan bisa dipercepat. Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mewanti-wanti agar anggarannya tidak dikorupsi. 

"Yang jelas presiden mengarahkan agar digitalisasi pemerintahan diakselerasi tetapi Beliau mewanti-wanti juga agar jangan korupsi dalam penggunaan anggaran negara," ujar Mahfud di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (9/7/2023). 

Ia pun menambahkan bahwa arahan-arahan terkait pembangunan menara BTS 4G memang pernah disampaikan oleh Jokowi. Mahfud mengaku turut mendengar langsung. 

"Saya juga hadir dalam rapat yang ada arahan-arahan itu. Tetapi, itu arahan kebijakan yang menjadi bagian dari arahan umum untuk digitalisasi pemerintahan," kata dia. 

Lagipula, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu Jokowi menggariskan percepatan pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Bahkan, hal itu diatur di dalam Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nomor 132 tahun 2022. 

1. Kuasa hukum Johnny Plate bantah kliennya sudah berniat untuk merampok proyek tower BTS 4G

Mahfud MD Respons Eksepsi Plate: Presiden Minta Anggaran Tak DikorupsiMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kuasa hukum Johnny G. Plate menyampaikan bahwa kliennya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif seperti yang dituduhkan oleh jaksa di surat dakwaan. Plate tidak terima lantaran dinarasikan di surat dakwaan itu, bersama dengan terdakwa Anang Achmad Latif, ingin merampok negara melalui proyek pembangunan menara BTS 4G. 

"Apalagi dengan narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, sehingga menjadi 7.904 menara BTS dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian,” ujar kuasa hukum Plate, Achmad Cholidin, saat membacakan nota keberatan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2023 lalu. 

“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI," tutur dia lagi. 

Meski negara dirugikan sebesar Rp8 triliun akibat korupsi berjemaah, tetapi di dalam surat dakwaan, Plate dituduhkan menerima Rp17,48 miliar. Sementara, duit yang diterima oleh terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan lebih besar dari Plate.

Mantan Direktur Utama PT Basis Utama Prima itu diduga menerima aliran dana sebesar Rp50 miliar dan US$2,5 juta. PT Basis Utama Prima diketahui perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani. 

Lantaran hal tersebut, Achmad meminta majelis Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat untuk membebaskan Plate dari tahanan. "Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan," kata dia. 

Baca Juga: Irwan Hermawan Bayari Perjalanan Dinas Johnny G Plate ke Eropa

2. Plate meminta semua rekening bank miliknya dan keluarga dibuka dari pemblokiran

Mahfud MD Respons Eksepsi Plate: Presiden Minta Anggaran Tak DikorupsiMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Selain meminta untuk dibebaskan, Plate juga meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) membuka semua rekening miliknya yang diblokir. Hakim juga diminta memerintahkan JPU mengembalikan semua barang dan harta benda milik Plate yang telah disita. “Memerintahkan kepada penuntut umum untuk melaksanakan putusan perkara ini,” ujar Achmad.

Ia menjelaskan alasan pihak Plate menuntut adanya putusan sela tersebut. Dia menilai bahwa JPU tidak cermat dalam membuat surat dakwaan terhadap kliennya.

Dia mengatakan sebagai Menteri Kominfo, Plate telah mendelegasikan kewenangannya terkait proyek BTS 4G kepada kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

“Karena dalam menjalankan tugas administrasi, klien kami selaku Menteri hanya membuat surat pengantar untuk ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Bappenas, serta diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” tutur dia. 

3. Korupsi Rp8 triliun dinilai tak mungkin hanya libatkan swasta dan Johnny G. Plate

Mahfud MD Respons Eksepsi Plate: Presiden Minta Anggaran Tak DikorupsiAkademisi Universitas Gadjah Mada yang juga anggota TPP HAM, Zainal Arifin Mochtar di program Ngobrol Seru. (Tangkapan layar YouTube)

Sementara, menurut pandangan peneliti senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar, Plate coba memberikan sinyal tertentu melalui nota keberatannya yang ikut menyeret nama Jokowi. 

"Pertama, ini proyek negara yang bisa saja tersangkut ke Jokowi atau orang-orang yang ada di sekeliling Jokowi. Jangan-jangan nanti pengembangan kasus mengarah ke sana. Kedua, bahasa yang paling mungkin, Pak Johnny Plate coba mengirimkan sinyal karena ini proyek besar, bersama dan milik negara, jangan isi surat dakwaannya hanya membidik saya sebagai satu-satunya pelaku," ungkap Zainal dalam diskusi yang dikutip pada Minggu (9/7/2023). 

Ia memperhatikan isi dakwaan yang disusun oleh JPU hanya menyasar ke orang-orang tertentu saja. Zainal menilai hal itu menjadi tantangan berat dalam penegakan hukum. 

"Selama dalam upaya penegakan hukum masih ada memilah dan memilih, lalu memperlihatkan hanya orang tertentu saja yang dipanggil, kemudian orang tertentu yang ditagih, maka ke depan bakal menimbulkan kecurigaan publik," tutur dia. 

Bila kekhawatirannya benar-benar terjadi, maka tidak salah pengungkapan kasus mega korupsi proyek BTS 4G adalah pemberantasan korupsi terpimpin. "Ada yang menjadi dirigen pemberantasan korupsi hanya disasar terhadap wilayah-wilayah tertentu. Maka, menurut saya eksepsi Plate bukan bermaksud ditujukan ke Jokowi. Tetapi ia ingin mengirimkan pesan di mana kesalahan hanya ditumpahkan ke dia saja," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Mahfud: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Berdasarkan Bukti

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya