Mahfud MD Sebut PPATK Telusuri 256 Rekening Terkait Panji Gumilang

Ada pula 33 rekening bank atas nama Ponpes Al Zaytun

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, saat ini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi ada 256 rekening di bank dengan nama Panji Gumilang. Rekening-rekening itu dibuat dengan enam identitas berbeda. 

"Ya, memang ada 256 rekening (di bank) atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Pokoknya ada enam lah (identitasnya)," ungkap Mahfud usai memberikan sambutan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). 

Kemudian, rekening atas nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diketahui ada sebanyak 33.

"Jadi, ada 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi sehingga total ada 289 rekening," tutur dia. 

Ia menambahkan, transaksi keuangan di ratusan rekening tersebut masuk ke kategori agak mencurigakan sehingga PPATK sedang mendalaminya.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak. Kalau ada transaksi yang mencurigakan, maka akan diambil oleh PPATK (untuk ditelusuri)," katanya. 

Baca Juga: Kemenag Jabar Belum Bisa Pastikan Pembelajaran di Al-Zaytun Sesat

1. Tersangka dalam kisruh Ponpes Al Zaytun tinggal menunggu waktu

Mahfud MD Sebut PPATK Telusuri 256 Rekening Terkait Panji GumilangPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ponpes Al Zaytun saat ini tengah mendapat sorotan luas lantaran muncul dugaan ajaran menyimpang di institusi tersebut. Pesantren ini disorot sejak beredarnya video saf salat Id Fitri yang bercampur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinannya Panji Gumilang sempat melontarkan pelbagai pernyataan kontroversial yang dianggap menghina agama. Alhasil, Panji dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan telah menodai agama Islam oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung.

Ia telah diinterogasi di Bareskrim pada Senin (3/7/2023) selama 9 jam. Namun statusnya masih sebagai terlapor. 

Di sisi lain, Mahfud meyakini tersangka dalam kisruh Ponpes Al Zaytun tinggal menunggu waktu.

"Sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara, dan sudah diumumkan ke publik kalau ini di tahap penyidikan. Tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," ungkap Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). 

Ia pun meminta publik tidak membesar-besarkan kontroversi yang terjadi di ponpes yang sudah didirikan sejak 1999 itu. Menurutnya, penyebab kontroversi itu hanya Panji Gumilang saja. 

"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenernya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu dan itu sudah ditangani," kata dia. 

Baca Juga: Sudah Penyidikan, Polri Akui Status Panji Gumilang Masih Terlapor

2. Pemerintah belum ambil keputusan akhir untuk cabut izin Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD Sebut PPATK Telusuri 256 Rekening Terkait Panji GumilangPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara, ketika dikonfirmasi di tempat terpisah, Mahfud mengatakan belum mengambil keputusan akhir soal pencabutan izin operasional Ponpes Al Zaytun. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung opsi menutup Ponpes Al Zaytun. 

"Kami belum sampai ke kesimpulan itu. Selama ini kami belum pernah menutup pondok pesantren, termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin (ponpes yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir) sekalipun kita tidak," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa. 

Mahfud mengaku akan membaca dulu rekomendasi dari tim investigasi Pemprov Jabar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait ponpes itu.

"Tapi itu akan dibaca dulu," kata dia. 

3. Mahfud pastikan ribuan santri Al Zaytun tetap bisa belajar

Mahfud MD Sebut PPATK Telusuri 256 Rekening Terkait Panji Gumilanginstagram.com/infolangsaku

Lebih lanjut, Mahfud menjamin para santri Ponpes Al Zaytun tetap mendapat hak belajar meski proses hukum tetap berjalan. Pemerintah hanya akan melakukan evaluasi secara administratif terhadap ponpes itu.

"Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat kembali penyelenggaraan (pengajaran dan pembelajaran), kurikulumnya, konten pengajaran dan sebagainya sehingga hak untuk belajar para santri atau murid-murid di situ tidak akan diganggu," kata dia, pada 29 Juni 2023.

Mahfud juga mendengar Ponpes Al Zaytun masih membuka pendaftaran bagi calon santri baru. Ia pun mempersilakan proses pendaftaran santri baru tetap dibuka. 

"Silakan (ponpes) menerima pendaftaran (calon santri baru). Karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina. Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak," tutur dia

Baca Juga: Mahfud: Pemerintah Belum pada Kesimpulan Tutup Pesantren Al Zaytun 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya