Mahfud MD Ungkap 2 Dasar Penilaian KLB Demokrat Sumut

Moeldoko terima tawaran jadi Ketum Demokrat melalui telepon

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD, mengatakan hingga saat ini pemerintah tak menganggap peristiwa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai Kongres Luar Biasa (KLB). Secara yuridis, menurut Mahfud, pemerintah bisa disebut tidak tahu acara di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit adalah KLB. 

Situasinya akan berubah bila ada laporan resmi dari penyelenggaraan acara pada akhir pekan lalu ke Kementerian Hukum dan HAM. Rencananya baik Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko akan mendatangi Kemenkum HAM pada Senin (8/3/2021). 

"Dasar penyelesaiannya nanti adalah UU mengenai partai politik. Lalu, berdasar AD/ART (Partai Demokrat) yang diserahkan atau berlaku sekarang. Bagi kami, AD/ART terakhir adalah yang diserahkan pada 2020," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan dalam bentuk video pada Minggu, 7 Maret 2021. 

"Itu bernomor MHH09 tahun 2020, bertanggal 18 Mei. Berdasarkan aturan itu pula, yang menjadi Ketua Partai Demokrat sampai hari ini adalah AHY," tutur dia lagi. 

Mahfud menambahkan, penilaian mengenai sah atau tidaknya KLB di Sumut akan dilakukan secara terbuka dan disesuaikan dengan logika hukum. Bila ada perubahan AD/ART, kata Mahfud, maka akan ditanya cara mengubah aturan tersebut dan siapa yang mengubahnya. 

Apa saja ketentuan di dalam AD/ART Partai Demokrat bila ingin menggelar KLB?

1. AD/ART sebut KLB bisa digelar bila dapat restu dari Ketua Majelis Tinggi yang dijabat SBY

Mahfud MD Ungkap 2 Dasar Penilaian KLB Demokrat SumutANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Merujuk kepada dokumen AD/ART yang tersedia di situs resmi Partai Demokrat, maka ketentuan penyelenggaraan KLB ada dalam pasal 81. Di poin empat tertulis, KLB dapat diselenggarakan atas permintaan satu, Majelis Tinggi Partai. Kedua, sekurang-kurangnya ada permintaan dari 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. 

Saat ini, Ketua Majelis Tinggi Partai PD dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan, dia sudah jelas tak memberi restu adanya penyelenggaraan KLB. 

Sementara, Ketua Dewan Pembina PD versi KLB Sumut, Marzuki Alie, menepis anggapan acara di Kabupaten Deli Serdang tidak sah. Dia justru menegaskan KLB perlu dilakukan untuk membenahi Partai Demokrat agar jadi parpol yang terbuka. 

"Demokrat perlu dibenahi agar menjadi partai yang terbuka. Sebab, Demokrat memiliki potensi melahirkan pemimpin masa depan sehingga perlu pembenahan di bawah kepemimpinan Moeldoko," ungkap Marzuki pada Minggu kemarin dalam dialog dengan stasiun radio Elshinta

Selama ini, kata Marzuki, terkesan hanya lingkaran Cikeas saja yang bisa memperoleh posisi pimpinan. Proses kaderisasi tidak dilakukan dengan kuat. Marzuki juga mengatakan, KLB di Sumut dihadiri oleh para pengurus sehingga diklaim sudah sesuai AD/ART.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Moeldoko Bukan Wakil Istana

2. Menko Mahfud sebut Moeldoko yang terpilih jadi ketum bukan wakil dari Istana

Mahfud MD Ungkap 2 Dasar Penilaian KLB Demokrat SumutMoeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Uniknya, Mahfud juga sempat menegaskan, meski kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tetapi saat hadir di Sumut, Moeldoko tidak mewakili Istana. Mahfud bahkan menyebut kebetulan saja Moeldoko saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

"Bukan bagian dari Istana. Sejak awal, dikatakan oleh Presiden, yang terjadi di Partai Demokrat itu adalah urusan internal. Kami tidak boleh melarang atau menyuruh orang melakukan hal-hal itu," ujar Mahfud ketika berbicara di stasiun berita Kompas TV pada Sabtu (6/3/2021). 

Dia juga mengklaim, selama ini Moeldoko tidak terlihat berminat untuk menjadi Ketum Partai Demokrat. Dia berani menyampaikan hal tersebut lantaran sudah bertemu dengan mantan Panglima TNI itu dan bertanya langsung.

Pada kenyataannya, Moeldoko akhirnya menerima tawaran jadi Ketum melalui ponsel. Sebab, dia belum tiba di lokasi KLB saat dibacakan jadi ketum. 

"Tapi, mungkin karena didesak, diancam setiap hari (melalui media sosial), beliau mengatakan bisa melakukan sesuatu yang saya pikir benar dan ini hasilnya," tutur Mahfud. 

3. Demokrat kubu AHY dan Moeldoko akan datangi Kemenkum HAM hari ini

Mahfud MD Ungkap 2 Dasar Penilaian KLB Demokrat SumutKetum PD Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dan KSP Moeldoko (kanan) (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/Aditya Pradana Putra)

Sementara, penentu atau wasit dari konflik dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat terletak di tangan Kemenkum HAM. Itu sebabnya, kubu Moeldoko dan AHY sama-sama berencana datang ke kantor Kemenkum HAM hari ini. 

Anggota Majelis Tinggi PD, Syarif Hassan, yakin tidak akan ada keributan bila dua kubu mendatangi kantor Kemenkum HAM di hari yang sama. "Kami Partai Demokrat. Faksinya kami kan berpolitik santun, tidak arogan, dan tak suka adanya keributan. Kami tidak suka itu," ujar Syarif di kantor DPP Partai Demokrat pada Senin (8/3/2021). 

Sedangkan, politikus PD kubu KLB Sumut, Max Sopacua juga memastikan akan mendatangi Kemenkum HAM hari ini. "Kami akan daftar hari ini," ujar Max ketika dikonfirmasi hari ini. 

Dia mengaku optimistis hasil KLB di Sumut bakal disahkan oleh Kemenkum HAM. Ia menegaskan apa yang dilakukan oleh pihaknya tidak main-main. 

https://www.youtube.com/embed/AKjk_l7F9g0

Baca Juga: [FOTO] Kilas Balik Kedekatan SBY-Moeldoko, Sebelum Kudeta Demokrat

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya