Mahfud Sentil PT GNI: Pekerja Berhak Dapat Pekerjaan yang Layak

Buruh menuntut kenaikan upah dan standar K3 diperbaiki

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyesalkan telah terjadi peristiwa bentrok antar pekerja di PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) pada Sabtu, (14/1/2023). Akibat bentrok tersebut dua pekerja tewas. Mereka adalah pekerja lokal dan TKA China. 

Mahfud menyebut kondisi di PT GNI, Morowali Utara sudah lebih kondusif dan tenang. Sehingga, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meminta masyarakat kembali ke kehidupan normal. 

"Saat saya membacakan pernyataan ini, situasi di Morowali sudah kondusif. Selanjutnya, aparat, bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian sebaik-baiknya atas apa yang telah terjadi," ungkap Mahfud seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam pada Selasa, (17/1/2023). 

Setelah mempelajari peristiwa kericuhan itu, maka pemerintah meminta kepada PT GNI agar menyikapi tuntutan para buruh dengan arif. "Karena sesuai konstitusi, setiap pekerja berhak mendapat pekerjaan yang layak dan adil," tutur dia. 

Di sisi lain, Mahfud juga mengingatkan para pekerja untuk menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai dengan undang-undang yang ada. "Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja sesuai dengan konstitusi," ujarnya lagi. 

Lalu, apa yang menjadi tuntutan para pekerja di PT GNI sehingga berujung bentrok antar pekerjanya?

1. PT GNI diminta bersikap lebih terbuka terkait data-data pekerja

Mahfud Sentil PT GNI: Pekerja Berhak Dapat Pekerjaan yang LayakGerbang menuju Mess Tenaga Kerja Asing (TKA) di smelter PT GNI, Morowali, Sulawesi Tengah. (dok. IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, Mahfud meminta agar PT GNI lebih terbuka terkait data para pekerja, sehingga pemerintah memiliki informasi soal sebaran pekerja di sana. "Kami membutuhkan informasi terkait pengamanan di dalam perusahaan yang beroperasi di wilayah RI," ujarnya. 

Ia juga meminta kepada PT GNI agar bisa menjamin terjadinya kondisi kerja yang kondusif. Sehingga, ke depan tidak kembali terulang bentrok antar kelompok pekerja. 

Selain itu, Mahfud juga sudah mengutus Deputi nya bernama Rudolf untuk langsung meninjau PT GNI. "Sudah, sudah, sudah (jalan). Saya utus Pak Rudolf, deputi saya untuk mendalami ini dan segera memberi laporan paling update untuk saya," kata Mahfud di Istana Kepresidenan pada Senin kemarin. 

Baca Juga: Partai Buruh: Kerusuhan di PT GNI Dipicu Kematian Dua Pekerja Lokal

2. Partai Buruh sebut standar K3 di PT GNI buruk

Mahfud Sentil PT GNI: Pekerja Berhak Dapat Pekerjaan yang LayakPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara itu, Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal meminta kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi implementasi sistem  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku di perusahaan nikel asal China itu. "Kami meminta sudah bukan ke level pemda lagi, tapi pemerintah pusat. Karena ini berbahaya sekali, dua nyawa sudah melayang," ungkap Said ketika memberikan keterangan pers secara virtual pada Senin, (16/1/2023). 

Menurutnya, kerusuhan di PT GNI dipicu tewasnya dua pekerja lokal. Mereka adalah Nirwana Selle dan I Made Defri yang tewas terpanggang hidup-hidup pada 22 Desember 2022 lalu.

Mereka ikut terbakar lantaran salah satu tungku di smelter meledak pada Kamis dini hari itu. Sementara, ketika kebakaran terjadi, Nirwana dan Made sedang berada di dalam crane yang setinggi lima lantai. Keduanya tak bisa menyelamatkan diri karena tak ada jalan keluar darurat dari crane. 

Berdasarkan laporan dari ketua serikat pekerja di PT GNI, santunan telah diberikan oleh perusahaan kepada keluarga dua korban. Tetapi, hal tersebut tetap tidak membuat para pekerja lain merasa tenang. 

"Mereka khawatir nyawanya terancam karena K3 di sana buruk sekali," tutur dia. 

Pemicu lainnya, kata Said, yakni upah murah bagi para pekerja yang sudah bekerja bertahun-tahun di sana. Upahnya, katanya lagi berkisar Rp3,6 juta. 

"Begitu ada kenaikan upah murah sekali! Hanya Rp75 ribu per bulan. Itu kan sama dengan 13 dolar AS. Bagi tenaga asing, biaya itu hanya cukup untuk makan bagi TKA," katanya. 

3. 17 orang jadi tersangka dalam peristiwa kerusuhan di PT GNI

Mahfud Sentil PT GNI: Pekerja Berhak Dapat Pekerjaan yang Layakilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, usai terjadi kerusuhan, Polda Sulawesi Tengah, telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Mereka merupakan pekerja lokal. 

Ke-17 orang pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Morowali Utara tersebut dari hasil penyelidikan polisi diduga terlibat melakukan provokasi, sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua orang karyawan PT GNI. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes (Pol) Didik Supranoto mengatakan, sebelumnya, dari 71 orang pekerja lokal yang menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolres Morowali Utara, 17 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan. 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya telah ditetapkan tersangka perusakan, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ungkap Didik di Mapolda Sulteng, pada Senin, (16/01/2023)

Baca Juga: Menaker Ida Minta Insiden Kerusuhan di PT GNI Diusut Tuntas

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya