Mahfud Teken Kerja Sama Keamanan dengan Turki, Bisa Tukar Info Intelijen

Salah satu poin kerja sama soal pertukaran info intelijen

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meneken perjanjian kerja sama keamanan (Agreement on Joint Cooperation on Security Issues) antara Indonesia dengan Turki. Perjanjian keamanan itu menjadi payung hukum agar bisa dilakukan pertemuan bilateral seperti Security Dialogue Meeting antara Menko Polhukam RI dengan Mendagri Turki. 

"Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Turki, khususnya di bidang politik, hukum dan keamanan," ujar Mahfud di dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/8/2023). 

Security Dialogue Meeting (SDM) merupakan sarana dalam mengkaji perkembangan kerja sama keamanan pada bidang penanganan kejahatan transnasional, capacity building, penegakan hukum, penanganan isu terorisme hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pertemuan bilateral itu juga memungkinkan untuk menelusuri tindak kejahatan pencucian uang untuk mendanai aksi teror hingga kerja sama antar institusi kepolisian. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap penandatanganan naskah kesepakatan untuk isu keamanan antara Indonesia dan Turki bakal mendorong finalisasi negosiasi beberapa naskah perjanjian lainnya. Negosiasi beberapa perjanjian tertunda karena menunggu penandatanganan naskah kerja sama keamanan Indonesia-Turki ini. 

1. Payung perjanjian keamanan bakal membantu kesepakatan pertukaran info intelijen

Mahfud Teken Kerja Sama Keamanan dengan Turki, Bisa Tukar Info IntelijenMenko Polhukam, Mahfud MD ketika meneken perjanjian keamanan dengan Mendagri Ali Yerlikaya di Ankara pada Rabu, 23 Agustus 2023. (Dokumentasi Polhukam)

Lebih lanjut, dengan naskah perjanjian keamanan yang diteken oleh Mahfud, maka membantu finalisasi dua perjanjian lainnya yakni antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan intel Turki serta Kepolisian RI dan Kepolisian Turki. Menurut keterangan tertulis dari Kemenko Polhukam, pada 2021 lalu, BNPT telah menyampaikan usulan draf nota kesepahaman dengan ruang lingkup antara lain berbagi informasi terkait kebijakan legislasi, kebijakan dan strategi nasional, pertukaran pandangan dan pengalaman, serta pertukaran informasi dan informasi intelijen. 

"Khususnya terkait isu teroris asing (Foreign Terrorist Fighters)," kata Mahfud. 

Selain itu, Kepolisian RI telah meneken Memorandum of Intent (MoI) dengan Kepolisian Turki pada 2017 lalu. Bentuk kongkrit dari MoI itu yakni diselenggarakan pertemuan kerja Kepolisian Turki dan Indonesia pada 23 Februari 2021 lalu. 

"Dengan penandatanganan naskah SCA oleh Menko Polhukam RI dan Mendagri Turki ini, kedua negara dapat segera melanjutkan dan memfinalisasi negosiasi kedua naskah MoU kerja sama itu," ujarnya. 

Baca Juga: BNPT: 135 Mantan ISIS yang Diduga WNI Ada di Kamp Turki dan Suriah

2. Kerja sama penanggulangan terorisme jadi prioritas dalam relasi Indonesia-Turki

Mahfud Teken Kerja Sama Keamanan dengan Turki, Bisa Tukar Info IntelijenMenko Polhukam, Mahfud MD ketika meneken perjanjian keamanan dengan Mendagri Ali Yerlikaya di Ankara pada Rabu, 23 Agustus 2023. (Dokumentasi Polhukam)

Sementara, menurut Mahfud, salah satu prioritas penting hubungan kerja sama antara Indonesia dan Turki yakni penanggulangan terorisme. Itu sudah dijajaki sejak lama oleh BNPT. 

"Indonesia memiliki kesamaan pandangan untuk jalin kerja sama secara bilateral dalam penanggulangan terorisme dan penanganan FTF. Apalagi Turki saat ini juga tercatat sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF)," kata dia. 

Dalam pertemuannya tersebut, Mahfud turut mengundang Mendagri Turki untuk berkunjung ke Indonesia dan menghadiri Security Dialogue pertama yang diharapkan bakal digelar pada 2024. Undangan itu langsung direspons positif oleh Mendagri Ali Yerlikaya. Ia mengatakan bakal memenuhi undangan tersebut pada 2024. 

3. Menko Mahfud sempatkan berziarah ke makam Kemal Attaturk

Mahfud Teken Kerja Sama Keamanan dengan Turki, Bisa Tukar Info IntelijenMenko Polhukam ketika berziarah ke makam pendiri Turki, Mustafa Kemal Attaturk di Ankara. (www.instagram.com/@mohmahfudmd)

Sementara, selama berada di Turki, Menko Mahfud juga menyempatkan diri untuk berziarah ke makam pendiri Turki, Mustafa Kemal Attaturk. Sebelumnya, Turki berharap bisa menyematkan nama Jalan Mustafa Kemal Attaturk di Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu sebagai imbal balik setelah Turki memberikan nama jalan besar di Ankara dengan nama Sukarno Street.

Tetapi, rencana itu menuai protes dari sejumlah pihak pada 2021 lalu. Protes ketika itu datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). MUI bahkan menyebut Attaturk adalah tokoh yang memiliki pemikiran yang menyesatkan. 

"Jadi, Mustafa Kemal Attaturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, pada Oktober 2021 lalu. 

Menurut dia, Attaturk merupakan tokoh pembaharu Islam yang telah mengacak-acak ajaran Islam sendiri. Ataturk dinilai banyak melakukan hal yang bertentangan dengan ketentuan dalam Alquran dan sunah. Alhasil rencana penamaan jalan itu akhirnya batal dilakukan di Jakarta.

Baca Juga: 4 Residivis Uighur Dipulangkan ke Tiongkok, KJRI Istanbul Didemo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya