MAKI Buka Sayembara untuk Cari Harun Masiku dengan Hadiah iPhone 11

Ada yang ingin cari Harun mengandalkan ilmu supranatural

Jakarta, IDN Times - Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang kerap menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pra peradilan menggelar sayembara untuk membantu menemukan buronan Harun Masiku. Melalui keterangan tertulis, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pihaknya akan menyiapkan hadiah berupa ponsel iPhone 11 bagi yang bisa memberikan informasi valid di mana keberadaan kader PDI Perjuangan itu. Bahkan, publik turut bisa berpartisipasi untuk menyampaikan informasi buronan komisi antirasuah lainnya seperti eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sang menantu, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto. 

"Pokoknya iPhone yang dijadikan sebagai hadiah yang seri termahal dan tertinggi," ujar Boyamin kepada IDN Times pada Minggu (16/2). 

Kalau perlu, tutur dia, MAKI akan memberikan iPhone yang berlapis emas. Ia kemudian menjelaskan informasi mengenai keberadaan Harun, Nurhadi, Rezky dan Hiendra, bisa disampaikan ke KPK melalui call centre 198, kepolisian setempat atau menghubungi MAKI. 

"Nomor MAKI yang bisa dihubungi 081218637589," kata dia lagi. 

Lalu, apa yang mendorong MAKI menggelar sayembara tersebut? Apa tanggapan komisi antirasuah terhadap sayembara yang digelar oleh MAKI?

1. MAKI mengaku ingin membantu KPK menemukan buronan

MAKI Buka Sayembara untuk Cari Harun Masiku dengan Hadiah iPhone 11Dok. IDN Times/ istimewa

Menurut Boyamin, MAKI ingin membantu komisi antirasuah menemukan beberapa individu yang sudah menjadi buron. Total, kini KPK memiliki empat buronan yang harus dikejar. Sesungguhnya, bagi komisi antirasuah untuk mendapatkan buronan tidak lah sulit karena mereka memiliki teknologi dan SDM yang mumpuni. 

"Bagi siapapun yang mampu memberikan informasi diharapkan informasinya bisa digunakan oleh KPK untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi," kata Boyamin. 

Ia menjelaskan imbalan iPhone 11 berlaku masing-masing untuk informasi yang diterima dan valid. 

"Hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas, termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan," ungkapnya lagi. 

Boyamin menceritakan sayembara serupa pernah digelar ketika memburu keberadaan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Dalam sayembara yang digelar pada 16 November 2017 itu, MAKI memberi imbalan senilai Rp10 juta bagi publik yang bisa memberikan informasi di mana keberadaan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. 

Sayangnya, tidak ada informasi yang diterima, sehingga duit senilai Rp10 juta, disebut Boyamin, disumbangkan ke yayasan yatim piatu. 

Baca Juga: Eks Sekjen MA Nurhadi Resmi Jadi Buronan KPK

2. Beberapa pihak sudah mulai menghubungi MAKI, termasuk yang ingin menggunakan jasa dukun

MAKI Buka Sayembara untuk Cari Harun Masiku dengan Hadiah iPhone 11IDN Times/Ayu Afria

Menurut Boyamin, sejauh ini sudah ada beberapa pihak yang menghubunginya. Sebagian besar ingin memastikan kebenaran sayembara tersebut, sebab banyak pihak yang mengaku tertarik dengan hadiah yang disediakan. 

"Ada juga yang memang tertarik untuk membantu para penegak hukum," kata dia melalui keterangan tertulis hari ini. 

Bahkan, Boyamin melanjutkan, ada warga yang menghubunginya dan mengklaim akan menggunakan ilmu supranatural agar bisa menemukan keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi. 

"Ia mengatakan akan mencari dengan ilmu suprantural bersama istrinya," ungkapnya. 

MAKI pun mengucapkan terima kasih atas antusiasme yang besar dari publik terhadap sayembara yang mereka adakan. 

3. Pimpinan KPK berterima kasih atas inisiatif sayembara yang digelar oleh MAKI

MAKI Buka Sayembara untuk Cari Harun Masiku dengan Hadiah iPhone 11(Capim KPK Nurul Ghufron) ANTARA FOTO/Aditya Putra Pradana

Sementara, ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku sama sekali tidak tersinggung atas sayembara yang digelar oleh MAKI. Malah, komisi antirasuah mengucapkan terima kasih karena telah berpartisipasi untuk menemukan buronan KPK. 

"Gak (tersindir) lah. KPK itu sangat terbatas SDM dan jaringannya, karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," ungkap Ghufron pada Senin (17/2) ketika dikonfirmasi. 

Ia mengatakan komisi antirasuah sejauh ini sudah berupaya untuk membawa empat orang agar diproses secara hukum. Namun, mereka justru mangkir dari pemanggilan penyidik KPK. 

"Kalau masyarakat turut serta kami yakin keduanya akan segera ditemukan," ujarnya. 

Ia turut mewanti-wanti kepada semua pihak yang menghalangi proses penyidikan kasus itu bisa dikenai tindakan pidana yakni UU Tipikor pasal 21. 

Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Seberapa Istimewa Harun Masiku di Mata PDIP?

Topik:

  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya