Max Sopacua: Ibas Belum Diperiksa Dalam Kasus Hambalang

Demokrat AHY sebut Max Sopacua lah yang diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Salah satu pendiri Partai Demokrat, Max Sopacua menyindir putera bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro yang hingga kini belum pernah diperiksa dalam dugaan korupsi kasus Wisma Atlet Hambalang. Padahal, dalam beberapa kesaksian di pengadilan, kata Max, nama Edhie Baskoro beberapa kali disebut. 

"Yang tadi kami pertanyakan kan ada juga yang tidak (menjalani proses hukum). Mas Ibas disebutkan di kesaksian sudah berapa kali, kan belum (diperiksa). Yulianis (staf Nazaruddin) menyebutkan juga (nama Ibas). Yang masuk penjara kan kita tahu siapa-siapa saja," ujar Max ketika memberikan keterangan pers di Wisma Atlet Hambalang, Bogor pada Kamis, 25 Maret 2021 dan dikutip dari saluran YouTube Kompas TV

"Makanya, kami kembali ke Hambalang untuk menandakan ini starting point bagi kami, bukan untuk korupsi tetapi maju ke depan membela negara," tutur dia lagi. 

Suasana jumpa pers di Hambalang sempat diwarnai hujan deras dan disambut petir beberapa kali. Tetapi, politikus PD kubu Moeldoko bersikeras tetap perlu menggelar jumpa pers di sana untuk mengingatkan kembali kasus rasuah itu yang menyebabkan suara parpol berlambang mercy itu melorot jauh. 

Sayangnya, dalam jumpa pers pada Kamis kemarin tidak ikut dihadiri oleh mantan terpidana kasus Hambalang yang sudah merapat ke PD kubu Moeldoko yaitu Muhammad Nazaruddin. 

Lalu, apa komentar Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhyono (AHY) saat mendengar nama Ibas disebut-sebut terlibat dalam perkara korupsi Hambalang?

Baca Juga: Demokrat KLB:  Kasus Hambalang Rontokan Elektabilitas Partai

1. Demokrat kubu Moeldoko meminta KPK lanjutkan pengusutan korupsi Hambalang

Max Sopacua: Ibas Belum Diperiksa Dalam Kasus HambalangKondisi bangunan di Wisma Atlet Hambalang, Bogor yang mangkrak (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Di dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis kemarin, juru bicara PD kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mendorong agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo melanjutkan proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor yang kini mangkrak. Supaya ke depannya tidak ada lagi bangunan lain yang mangrak dan disebut Rahmad sebagai candi-candi Hambalang. 

"Beberapa waktu yang lalu Pak Jokowi sudah mewacanakan kelanjutan pembangunan proyek Hambalang. Partai Demokrat pimpinan Moeldoko mendorong agar melanjutkan proyek Hambalang supaya rampung," kata Rahmad. 

Di sisi lain, ia juga mendorong kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan pengusutan kasus rasuah di Wisma Atlet Hambalang. Sebab, masih ada beberapa orang yang diduga ikut menerima aliran dana tetapi belum diproses. 

"Yes, kami akui kasus Hambalang ini pernah ada. Maka, kami meminta penegak hukum, KPK, untuk menuntaskan persoalan Hambalang sehingga tidak ada lagi 'pakaian-pakaian kotor' yang harus kita cuci, sehingga Pak Moeldoko bisa melangkah dengan 'pakaian yang harum'," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Ini Alasan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang 

2. Demokrat kubu AHY sebut pernyataan Max Sopacua justru jadi bumerang ke dirinya sendiri

Max Sopacua: Ibas Belum Diperiksa Dalam Kasus HambalangMax Sopacua saat menghadiri konferensi pers di Hambalang (Rubiakto IDN Times)

Pernyataan jumpa pers Demokrat kubu Moeldoko langsung ditanggapi oleh Deputi Badan Pemenangan Pemilu PD kubu AHY, Kamhar Lakumani. Menurut Kamhar, apa yang disampaikan oleh Max dan politikus PD kubu Moeldoko justru jadi bumerang bagi diri mereka sendiri. Sebab, rekam jejak digital justur menunjukkan Max pernah dipanggil oleh KPK untuk mengklarifikasi kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. 

Maka, Kamhar pun mengutip pepatah apa yang dilakukan oleh Max ibarat menepuk air di dulang terpercik ke muka sendiri. "Banyak jejak digital justru menunjukkan Max Sopacua yang pernah diperiksa KPK dalam kasus Hambalang," ujar Kamhar dalam keterangan tertulis pada Jumat (26/3/2021). 

Selain itu, apa yang dikatakan oleh politikus PD dari kubu Moeldoko justru menunjukkan tak memiliki niat baik untuk menyelamatkan partai. Sebab, yang mereka lakukan selama ini justru memfitnah, memutar balikan fakta, merangkai kebohongan, bersandiwara dan melakukan hal lain yang justru mencemari nama baik Demokrat. 

"Semakin ke sini, semakin nampak nyata dan terang-benderang pertentangan antara niat baik yang mereka sampaikan dengan mereka yang kerjakan," tutur dia lagi. 

3. Tiga anggota DPR dan Menpora terjerat kasus korupsi proyek Hambalang

Max Sopacua: Ibas Belum Diperiksa Dalam Kasus HambalangMantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)

Korupsi pembangunan Wisma Atlet di Hambalang menjadi sorotan publik pada 2013 lantaran menyeret para petinggi Partai Demokrat, termasuk eks Menpora Andi Alfian Mallarangeng hingga eks Ketum Anas Urbaningrum. Awalnya proyek itu digagas menjadi tempat pendidikan dan pelatihan atlet. Tetapi, kemudian Hambalang diubah menjadi pusat pengembangan prestasi nasional. 

Di dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dana proyek itu mencapai Rp125 miliar. Tetapi, anggaran itu tak kunjung cair lantaran terganjal sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Ketika masih menjabat sebagai Menpora pada 2009 lalu, Andi mengubah RAB proyek dari semula Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun. 

DPR pada 2010 sepakat menyetujui anggaran itu dengan skema multiyears hingga tahun 2012. Di tahun yang sama BPN mengeluarkan sertifikat tanah. 

Kejanggalan mulai tercium oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012 lalu. Di saat proyek seharusnya sudah selesai, justru ditemukan ada penyimpangan dengan potensi kerugian keuangan negara Rp243,66 miliar. Kemudian, terungkap proyek itu justru jadi bancakan korupsi yang dimulai dari tahap perencanaan hingga pengerjaan. 

Beberapa nama pun terseret dalam kasus tersebut. Dari klaster anggota DPR ada nama Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. Dalam persidangan pada 2014 lalu, Anas dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 8 tahun bui. Ia juga harus membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp57,5 miliar. 

Anas terbukti menerima hadiah dari berbagai proyek pemerintah termasuk Hambalang senilai Rp116,8 miliar dan US$5,26 juta. Anas juga disebut menerima dua kendaraan mewah masing-masing seharga Rp670 juta dan Rp735 juta. 

Selain dari klaster DPR, proyek Hambalang juga menyeret Andi Alfian Mallarangeng yang ketika itu duduk sebagai Menpora. Pada 2014 lalu, Andi divonis 4 tahun bui. 

Baca Juga: Demokrat Kubu KLB: Jokowi Didorong Moeldoko Lanjutkan Proyek Hambalang

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya