Menhan Janjikan Perjanjian Pertahanan dengan Singapura Segera Disahkan

RI bolehkan Singapura latihan militer di teritori Indonesia

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Selasa, 10 Mei 2022 lalu menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Singapura, Brigadir Jenderal David Neo di kantor Kementerian Pertahanan. Prabowo menyampaikan kepada Brigjen David, bahwa Indonesia ingin kerja sama dan persahabatan di antara kedua negara dapat terus dipertahankan.

Hubungan militer kedua negara diketahui memang dekat. Bahkan, Angkatan Laut (AL) Singapura ikut terlibat dalam operasi pencarian KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali pada April 2021 lalu. 

"Kerja sama pertahanan antara kedua negara dapat dikembangkan di sektor lain, seperti industri pertahanan dan pertahanan siber," ungkap Prabowo dalam keterangan tertulis pada Selasa kemarin. 

Di dalam pertemuan keduanya, Prabowo juga menjelaskan bahwa Kemhan bakal terus mendorong agar proses ratifikasi kesepakatan kerja sama pertahanan antara RI-Singapura (DCA) dipercepat di parlemen. DCA ini sempat menjadi kontroversial ketika diteken pada Januari 2022 lalu. Sebab, pemerintah akhirnya membolehkan militer Negeri Singa menggelar latihan militer di teritori di Indonesia.

"Kemhan pun terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama pertahanan yang sudah ada agar menjadi lebih signifikan demi bisa memberikan keuntungan dan kontribusi bagi kedua negara. Selain itu, agar kawasan Asia Tenggara bisa tetap stabil," tutur pria yang juga menjabat Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

Apakah kesepakatan kerja sama pertahanan (DCA) antara RI-Singapura bakal disahkan oleh DPR dalam waktu dekat?

1. Pengesahan kesepakatan pertahanan RI-Singapura tunggu surat dari presiden

Menhan Janjikan Perjanjian Pertahanan dengan Singapura Segera DisahkanMenteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) terima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Singapura, Brigjen David Neo pada Selasa, 10 Mei 2022 (Dokumentasi Kemhan)

Ketika IDN Times menanyakan kepada anggota Komisi I, Muhammad Farhan, dia mengatakan hingga saat ini belum diketahui kapan DCA bakal disahkan di tingkat parlemen. Politikus dari Partai Nasional Demokrat itu menyebut, masih menunggu kepastian dari Istana. 

"Kita tunggu dulu surat dari presiden ke Ketua DPR RI (soal pengesahan DCA)," ungkap Farhan melalui pesan pendek pada Rabu, (11/5/2022).

Kesepakatan DCA ini dipaketkan dengan dua perjanjian lainnya, yakni pengelolaan ruang udara di wilayah Natuna (FIR) dan perjanjian ekstradisi. Negeri Singa tidak mau bila yang diratifikasi hanya satu perjanjian saja.

Di dalam keterangan tertulisnya, Prabowo menyambut baik kunjungan Brigjen David karena dia merupakan lulusan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Indonesia. "Hal itu menandakan kualitas Seskoad turut diakui oleh Angkatan Bersenjata Singapura," ungkap Prabowo.

Baca Juga: Indonesia Akhirnya Izinkan Singapura Latihan Militer di Wilayah RI

2. Pembiaran latihan militer di teritori Indonesia dianggap melanggar kedaulatan negara

Menhan Janjikan Perjanjian Pertahanan dengan Singapura Segera DisahkanPakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kesepakatan pertahanan (DCA) RI-Singapura yang diteken oleh dua pemerintahan di The Shancaya Resort, Bintan, adalah dokumen serupa yang pernah ditolak pada 2007 lalu. Publik di dalam negeri tak setuju bila Indonesia harus memberi wilayahnya bagi Angkatan Bersenjata Singapura berlatih militer.

Menurut dokumen dengan judul narasi publik penandatanganan perjanjian ekstradisi, realignment FIRjoint statement dan pertukaran surat paket perjanjian Menko Marves, DCA yang dirancang pada 2007 pada prinsipnya mengatur area latihan di wilayah Indonesia atas izin Pemerintah Indonesia. Area latihan itu dapat digunakan oleh kedua negara dalam melaksanakan latihan militer, baik digunakan sendiri atau secara bersamaan.

Di dalam dokumen tersebut juga disebut bahwa Pulau Kayu Ara ditetapkan sebagai daerah pelatihan bantuan tembakan laut, dan pengembangan serta penggunaan daerah latihan di Baturaja, Palembang. Lalu, angkatan bersenjata Singapura juga diminta untuk memberikan pelatihan bagi TNI di bidang simulator, termasuk kursus teknik dan akademik.

Kesepakatan lainnya yakni akan dibentuk Komite Kerja Sama Pertahanan (DCC) Indonesia dan Singapura, yang fungsinya untuk mengendalikan serta mengawasi setiap aktivitas di area latihan yang telah ditetapkan.

Guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, perjanjian pertahanan tersebut berpotensi melanggar kedaulatan Indonesia. Sebab, Singapura tetap bisa menggunakan teritori di Indonesia untuk berlatih dengan mengajak negara ketiga. 

"Misalnya, nanti angkatan bersenjata Singapura ingin mengajak militer AS untuk latihan bersama, Singapura tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan kalau ingin ajak militer AS latihan di teritori kita. Itu merupakan pelanggaran kedaulatan enggak?" tanya Hikmahanto ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada 26 Januari 2022 lalu. 

Dia juga menyebut bila terjadi tindak pidana di lokasi latihan yang melibatkan prajurit Negeri Singa, maka mereka tidak bisa diadili di Indonesia. "Mereka minta agar bisa diadili di Singapura dengan hukum di sana," kata dia lagi. 

Sementara, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, justru berpendapat sebaliknya. Ia menilai, perjanjian pertahanan antara Indonesia dan Singapura tidak melanggar kedaulatan RI lantaran hal tersebut sudah disepakati oleh pemerintah. 

"Kan sudah jadi kesepakatan. Lagi pula perjanjiannya sudah disepakati dari 2007, tapi yang kemarin hanya sepakat untuk berjalan," ungkap Fahmi kepada IDN Times melalui pesan pendek.

3. Indonesia teken DCA lalu dibarter dengan perjanjian ekstradisi

Menhan Janjikan Perjanjian Pertahanan dengan Singapura Segera DisahkanIlustrasi Marina Bay, Singapura (IDN Times/Indiana)

Sementara, anggota komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengaku heran dengan sikap pemerintah yang malah sepakat menggandengkan perjanjian ekstradisi dengan kesepakatan pertahanan (Defence Cooperation Agreement) bersama Singapura. Apalagi isi DCA yang disepakati masih sama seperti tahun 2007 lalu di Bali. Kesepakatan itu tidak diratifikasi oleh DPR karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) urung mengajukan surpres ke parlemen. 

Salah satu kesepakatan DCA yang dikritik keras oleh Effendi yakni menyangkut kesediaan Indonesia memberikan area untuk angkatan bersenjata Negeri Singa (SAF) berlatih militer. Area yang diberikan izin untuk dipakai Singapura menggelar latihan tempur dan perang bersama negara lain bernama area Bravo di barat daya Kepulauan Natuna. 

"Ini kan pihak Singapura bahkan bisa minta menggunakan (area itu) untuk military training-nya bukan hanya dia sendiri saja lho. Dia (militer Singapura) juga bisa menggunakan area latihan itu dengan negara lain," ungkap Effendi kepada media di Jakarta pada 28 Januari 2022 lalu.

Ia menyebut sudah menyampaikan keberatan tersebut kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika menggelar rapat kerja secara tertutup di parlemen pada 27 Januari 2022 lalu. 

Menurutnya, kesepakatan tersebut berpotensi bisa melahirkan pelanggaran kedaulatan oleh Negeri Singa. Sebab, selain bisa mengajukan izin untuk bisa berlatih sendiri, Negeri Singa juga dapat mengajak negara ketiga untuk latihan perang bersama di teritori Indonesia. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya. 

"Justru itu yang menjadi keberatan bagi kami ke pemerintah dan mereka sulit memberikan jawaban. Kenapa kamu barter sama military training area? Kenapa kamu kasih kesempatan untuk melakukan exercise di laut dan udara kita?" tanya politikus PDIP itu heran. 

Effendi menjelaskan di dalam rapat tertutup itu, Menhan Prabowo tak menampik isi kesepakatan pertahanan yang ditandatanganinya di Bintan, isinya sama seperti yang sudah pernah diteken tahun 2007 lalu di Bali. Prabowo juga mengakui bila DCA 2007 di-bundle dengan kesepakatan ekstradisi dan pengelolaan hak navigasi udara (FIR).

Hal ini menandakan ratifikasi terhadap kesepakatan tersebut harus dilakukan secara simultan. Bukan dilakukan secara terpisah. 

Effendi turut menjelaskan alasan pemerintah bersedia meneken perjanjian DCA yang digandengkan dengan ekstradisi dan FIR. Pemerintah menilai ada keuntungan di sektor investasi dari kesepakatan tersebut. Apalagi Singapura tercatat sebagai salah satu investor asing terbesar di Tanah Air dan lokasinya sangat dekat dari Indonesia. 

"Dia (Singapura) dianggap ranking tiga besar (negara yang berinvestasi di Indonesia). Artinya, dari pemahaman yang dikembangkan oleh pemerintah bahwa kita ini harus baik dengan tetangga. Lalu, Singapura kan investor terbesar ketiga. Jadi, itu nilai-nilai plus yang disampaikan," kata Effendi.

Baca Juga: Anggota DPR Heran Menhan Izinkan Singapura Latihan Militer di RI

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya