Menko Mahfud: 9,2 Juta TKI Ada di Luar RI, Separuhnya Pekerja Ilegal

Pemerintah sulit bantu bila TKI masuk secara ilegal

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri mencapai 9,2 juta orang. Namun, lebih dari separuhnya bekerja secara ilegal di luar negeri.

Menurut Mahfud, TKI yang bekerja secara ilegal tidak hanya akan menyusahkan diri sendiri tetapi juga pemerintah, seandainya terjadi masalah hukum di negara tempat mereka bekerja. 

"Jumlah pekerja migran Indonesia itu kira-kira 9.200.000, separuh di antaranya sekitar 4,6 juta itu ilegal. Yang ilegal itu bukan hanya sering merepotkan yang bersangkutan, tetapi juga merepotkan kita semua seluruh Bangsa Indonesia. Mereka itu mencari kerja atas inisiatif sendiri, tidak konsultasi ke pemerintah," ungkap Mahfud seperti dikutip dari YouTube BP2MI, pada Selasa (20/6/2023). 

Para PMI ilegal itu diiming-imingi gaji besar oleh para calo. Saat para calon PMI tak punya paspor, calo bersedia membantu membuatkannya.

"Tapi, ketika tiba di negara tujuan, paspornya ditahan. Gajinya gak dibayar. Mau pulang ke Indonesia tidak bisa. Kemudian, banyak yang disiksa. Sampai matanya gak bisa berkedip, sampai matanya buta, kakinya patah dan banyak juga yang meninggal," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Mahfud ikut memerhatikan pengiriman PMI karena menjadi pimpinan satuan tugas melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, pekerja migran ilegal di luar negeri sulit mendapat perlindungan hukum.

"Alhasil, pemerintah yang mau menolong juga sulit. Misalnya terlantar dan gajinya gak dibayar. Mereka mau pulang paspornya ditahan oleh majikan atau agen. Padahal, niat awalnya ketika pamit ke orang tua akan bantu perekonomian keluarga," tutur dia. 

Baca Juga: 24 Korban TPPO Modus Pekerja Migran Dipulangkan ke NTB via Jalur Darat

1. Mahfud ingin pekerja migran punya kemampuan dan membanggakan Indonesia

Menko Mahfud: 9,2 Juta TKI Ada di Luar RI, Separuhnya Pekerja IlegalDok.IDN Times/Istimewa

Mahfud berharap para PMI yang dikirim ke luar negeri adalah pekerja yang terlatih dan memiliki kemampuan khusus.

"Selama tiga tahun terakhir pemerintah sudah menganggap tenaga kerja itu harus orang-orang yang dapat diandalkan, membanggakan, dan membawa bendera merah putih ke sana. Anda bisa bekerja dengan baik di negara tujuan," kata dia. 

Ia berharap tidak ada lagi PMI yang malah diperbudak di negara tujuan. Mahfud mengaku miris ketika mendengar cerita pilu para PMI. 

Ia mengisahkan ada PMI yang bekerja di dapur sebuah kapal dan sehari-hari tak pernah melihat sinar matahari.

"Ada pula yang kalau meninggalnya jenazahnya ditenggelamkan begitu saja," ujarnya. 

Ia juga mendengar ada kapal yang sengaja ditenggelamkan untuk mengecoh petugas keamanan di pantai. Tujuannya supaya dua kapal lain yang membawa PMI ilegal bisa lolos. 

Baca Juga: Mahfud MD: Sindikat Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Aparat

2. Mahfud kunjungi NTT yang tiap hari selalu terima jenazah PMI

Menko Mahfud: 9,2 Juta TKI Ada di Luar RI, Separuhnya Pekerja IlegalIlustrasi mobil Jenazah. (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Salah satu daerah yang banyak mengirimkan PMI secara ilegal adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Mahfud mengaku miris mendengar cerita tentang para pekerja migran ilegal di NTT.

"Ketika saya berkunjung ke NTT beberapa waktu lalu, hampir tiap hari mereka menerima mayat pulang," ujar Mahfud. 

Contoh lain yang disampaikan Mahfud yakni PMI yang tiba-tiba bisa berakhir bekerja di Myanmar. Mereka dibawa dari Thailand menuju ke wilayah konflik di Myanmar. 

"Mereka berangkat tidak memberi tahu pemerintah. Tahu-tahu sudah ada di sana. Sesudah terjadi sesuatu, mereka tidak bisa pulang. Pemerintah mau menjemput pun juga alami kesulitan. Paspornya di mana. Apalagi di sana sedang mengalami perang saudara," tutur dia. 

Alhasil, ketika berhasil dievakuasi oleh pemerintah, para pekerja itu tidak mendapatkan haknya sama sekali seperti yang dijanjikan di awal. 

Baca Juga: Imigrasi Yogyakarta Cegah 93 PMI Diduga Ilegal Terbang ke Luar Negeri 

3. Pengiriman PMI dengan skema kerja sama antar pemerintah cegah terjadinya permasalahan hukum

Menko Mahfud: 9,2 Juta TKI Ada di Luar RI, Separuhnya Pekerja IlegalMenkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Oleh sebab itu, Mahfud mendorong agar WNI mengikuti program penempatan PMI dengan menggunakan skema kerja sama antar pemerintah atau G to G. Dua negara yang kini banyak membutuhkan SDM dari Indonesia adalah Jepang dan Korea Selatan. 

"Ini kita bukan mengemis karena tenaga kerja yang tidak profesional. Kita kirim tenaga kerja dididik dulu di sana beberapa hari di pusat pelatihan. Lalu, bekerja sesuai dengan kebutuhan sehingga gajinya layak dan terjamin," kata Mahfud. 

Selain itu, di Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) diklaim Mahfud terdapat pusat komando yang bisa memantau keberadaan para PMI itu. "Sehingga, saya berharap para calon pekerja melalui jalur yang legal, G to G," tutur dia. 

Mahfud juga menjelaskan tren pengiriman PMI dengan skema G to G ke Korsel dan Jepang mengalami peningkatan. Hingga Juni 2023, pemerintah telah mengirimkan 6.047 PMI ke Negeri Ginseng. Mereka mayoritas bekerja di sektor manufaktur dan perikanan.

Sebelumnya, pada 2022, pemerintah telah mengirimkan 15.271 PMI ke Korsel. Sedangkan, hingga Juni 2023, pemerintah telah mengirimkan 312 PMI ke Jepang. 

"Mereka bekerja di sektor kesehatan sebagai care worker dan perawat," kata dia. 

Angka ini, ujar Mahfud, mengalami kenaikan dibandingkan 2022 lalu yaitu 298 PMI yang dikirim ke Jepang. 

Baca Juga: Mahfud MD: Oknum TNI, Polri, Imigrasi hingga Kemenhub Jadi Beking TPPO

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya