Menlu: 75 WNI Jemaah Tablig di India Tertular COVID-19, 13 Sembuh

Sebagian dari WNI di India tersandung kasus hukum

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan perkembangan terkait kondisi WNI yang ikut kegiatan jemaah tablig di sebuah masjid di Markaz, India. Menlu perempuan pertama di Indonesia itu mengatakan ada 717 WNI yang ikut aktivitas jemaah tablig di India. Namun, sebanyak 75 orang di antaranya terpapar COVID-19. 

"Sebanyak 13 orang di antaranya berhasil sembuh. Sedangkan, sisanya masih dirawat," ungkap Retno ketika memberikan keterangan pers virtual di kantor Kemenlu pada Jumat (17/4). 

Permasalahan bertambah karena ada pihak yang memperkarakan aktivitas berkumpul di masjid di area Markaz Nizamudi sebagai dugaan pelanggaran hukum. Sebab, di saat dilakukan pembatasan aktivitas dan jaga jarak di India, jemaah tablig tetap berkumpul untuk melakukan kegiatan agama. Berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI India, ada 44 orang yang berurusan dengan hukum. 

Belum lagi kini muncul stigma perkumpulan di area Markaz Nizamudin tersebut sebagai penyebar virus corona di India. Stigma itu juga menimpa WNI yang ikut dalam rombongan jemaah tablig akbar. 

"Pemerintah terus berusaha memberikan perlindungan yang terbaik termasuk rencana memulangkan WNI JT," kata dia lagi

Lalu, kapan pemerintah hendak melakukan evakuasi terhadap WNI Jemaah Tablig di India?

1. Pemerintah harus menunda rencana evakuasi WNI jemaah tablig dari India

Menlu: 75 WNI Jemaah Tablig di India Tertular COVID-19, 13 SembuhPetugas memasang spanduk bertuliskan zona merah COVID-19 di Srinagar, India, pada 14 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Ismail

Menlu Retno mengatakan pemerintah sesungguhnya sudah menyiapkan rencana untuk melakukan evakuasi terhadap ratusan WNI yang ikut dalam rombongan jemaah tablig itu. Tetapi, rencana tersebut harus ditunda karena semua WNI sedang dikarantina. 

"Selain itu 44 sebagian lain sedang dalam proses hukum. Proses karantina dan hukum ini tidak hanya berlaku bagi JT dari Indonesia, tetapi juga dari negara lain," tutur perempuan yang pernah bertugas sebagai Duta Besar RI bagi Kerajaan Belanda dan Norwegia itu. 

Retno mengakui situasi di India lebih kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum terkait visa, ketentuan pandemik virus corona dan penanganan bencana. Selain jemaah tablig, WNI lainnya di India juga ada yang menjadi mahasiswa. 

Retno mengatakan berdasarkan data dari KBRI India yang dimiliki, saat ini ada 1.046 WNI di sana. Sebanyak 234 orang di antaranya merupakan mahasiswa. 

Baca Juga: Kemlu: 27 WNI Jemaah Tablig di India Terpapar Virus Corona 

2. Sebanyak 379 WNI dimasukan ke dalam daftar hitam oleh Pemerintah India

Menlu: 75 WNI Jemaah Tablig di India Tertular COVID-19, 13 SembuhWarga mengantri mendapatkan makanan gratis yang disediakan pemerintah saat lockdown untuk memperlambat penyebaran virus corona di New Delhi, India, pada 14 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui

Kemenlu juga membenarkan adanya WNI yang dimasukan ke dalam daftar hitam oleh otoritas India. Data yang dimiliki Kemenlu, ada 379 WNI yang dimasukan ke dalam daftar itu dan tidak akan lagi bisa kembali ke India di waktu mendatang.

Jemaah tablig itu dinilai telah menyalahgunakan visa wisata untuk berdakwah di markas pusat kegiatan reliji itu yang berlokasi di Markaz Nizamudin. 

Ribuan orang dari beberapa negara diprediksi berkumpul di masjid di area itu pada periode 1-15 Maret lalu. Padahal, Pemerintah India sudah mewanti-wanti agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa untuk mencegah penyebarluasan virus corona. Namun, imbauan itu tidak didengar oleh jemaah tablig. 

Dikutip dari laman India Today pada (1/4) lalu, sebanyak tujuh orang yang sempat mengikuti dakwah di sana diketahui tertular virus corona dan meninggal dunia. Tujuh orang itu terbagi enam orang yang bermukim di Telangana dan 1 tinggal di Kashmir dan Jammu. 

Kini, Markaz Nizamudin menjadi pusat episentrum penyebaran COVID-19 di India. Jemaah di sana sempat mendapat stigma negatif dari warga sekitar. 

3. Pemerintah India mendakwa pemimpin jemaah tablig dengan pasal pembunuhan

Menlu: 75 WNI Jemaah Tablig di India Tertular COVID-19, 13 SembuhSuasana lockdown nasional untuk menekan penularan virus corona di Chennai, India, pada 30 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/P. Ravikumar

Sementara, Pemerintah India mendakwa pemimpin jemaah tablig, Muhammad Saad Khandalvi dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan. Ia didakwa telah membunuh karena dianggap tetap melakukan pertemuan di tengah upaya pemerintah memberlakukan penutupan total wilayah atau lockdown. Tujuannya, agar bisa mencegah penyebaran COVID-19. 

Semula, kepolisian India mendakwa Khandalvi dengan tuduhan melanggar aturan karena mengadakan perkumpulan besar. Harian Inggris, The Guardian, melaporkan otoritas berwenang di India juga mengajukan dakwaan baru yaitu tuduhan pembunuhan. 

"Kepolisian New Delhi sebelumnya telah mengajukan laporan dakwaan terhadap Pemimpin Jamaah Tabligh, sekarang dakwaannya ditambah Undang-Undang Pidana Pasal 304 tentang pembunuhan," kata juru bicara kepolisian India. 

Bila merujuk ke pasal itu, maka Khandalvi bisa terancam bui maksimal 10 tahun. Jemaah tablig merupakan gerakan misionaris Muslim terbesar di dunia yang mempunyai lebih dari 80 cabang, termasuk di Indonesia. 

Akibat pertemuan di dalam jemaah tablig itu, sebanyak 1.000 peserta termasuk WNI dinyatakan positif tertular COVID-19. 

https://www.youtube.com/embed/Bg4nZkBuZzQ

Baca Juga: Pemimpin Jemaah Tablig di India Dikenai Pasal Pembunuhan

Topik:

Berita Terkini Lainnya