Menpora Dito Bantah Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Dito dipanggil sebagai saksi hari ini di Kejaksaan Agung

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah ikut menerima aliran dana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bantahan yang sama, kata Dito, bakal ia sampaikan ketika hadir sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada Senin siang (3/7/2023). Ia rencananya bakal hadir pada pukul 13.00 WIB. 

"Yang pasti kalau dari yang saya baca di media, saya dituding (ikut terima aliran dana). Padahal, saya tidak pernah bertemu, tak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran dana suap). Makanya, saya senang bisa datang ke Kejaksaan Agung," ungkap Dito di Istana Kepresidenan pada pagi ini. 

Ia datang ke Istana pagi ini untuk melapor ke Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, bakal hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Dito khawatir isu pemanggilannya ke Kejagung hari ini menjadi isu nasional yang bisa mengganggu kinerja kementeriannya. 

"Tadi, saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir di Kejaksaan Agung. Takutnya kan wartawan rame (memberitakan), jadi bisa mengganggu isu-isu nasional," tutur dia. 

Ia menambahkan kehadirannya di Kejagung pada hari ini bakal menjadi momen baik untuk memberikan klarifikasi pengakuan salah satu tersangka korupsi kasus tower BTS yang telah ditahan. Dito mengaku sudah lama ingin memberikan klarifikasi tetapi waktunya kerap tidak sesuai. 

"Dua minggu lalu saya ke Berlin lalu langsung long weekend dan cuti nasional. Jadi, belum sempat. Jadi, hari ini lah forum resmi dan momentum yang sangat baik juga," katanya. 

1. Dugaan keterlibatan Dito disampaikan oleh salah satu tersangka korupsi proyek BTS

Menpora Dito Bantah Terima Aliran Dana Korupsi BTS KominfoDok. IDN Times/Istimewa

Nama Dito ikut terseret berkat pengakuan dari salah satu tersangka korupsi proyek BTS 4G, Irwan Hermawan. Ia merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, Irwan diduga ikut merekayasa pelaksanaan pengadaan proyek BTS 4G. 

Sementara, di dalam laporan Majalah Tempo edisi 25 Juni 2023 hingga 1 Juli 2023, Irwan 'bernyanyi' soal nama-nama yang diduga menerima aliran dana rasuah proyek BTS itu. Informasi itu disampaikan oleh Irwan ketika diperiksa oleh jaksa penyidik.

Ia pun menyebut salah satu individu yang ikut menerima aliran dana adalah Dito. Irwan mengaku memberikan duit kepada Dito senilai Rp27 miliar pada periode November-Desember 2022. Namun, berdasarkan keterangan Irwan, uang itu diberikan kepada Dito untuk meredam pengusutan dugaan korupsi proyek BTS. 

Uang itu, kata Irwan diberikan dalam pecahan mata uang dollar Amerika Serikat. Ia menyerahkan uang itu sebanyak dua kali ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. 

Irwan menyerahkan duit itu ketika Dito masih menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri di instansi tersebut dijabat oleh Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. 

Baca Juga: Sebelum Hadir Sebagai Saksi di Kejagung, Menpora Lapor ke Mensesneg

2. Namanya ikut disebut tersangka korupsi BTS Kominfo merupakan pengalaman berharga

Menpora Dito Bantah Terima Aliran Dana Korupsi BTS KominfoInfografis kasus dugaan korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Aditya)

Sementara, pada Minggu kemarin, Dito mengatakan peristiwa yang kini menyebut ada keterlibatan dirinya dalam korupsi proyek tower BTS merupakan pengalaman berharga. Sebagai politisi muda, ia bakal dihadapkan pada berbagai tantangan. Apalagi kini posisi Dito menjabat sebagai Menpora dengan usia paling muda. 

"Ya, yang pasti ini adalah pelajaran dan juga experience berharga sebagai politisi muda. Saya rasa ini yang perlu disiapkan, khususnya sebagai politisi. Karena sebagai politisi harus siap menghadapi berbagai tantangan. Jadi, akan kami hadapi dan yakin kok," kata dia di Istora Senayan, Jakarta Pusat. 

Ia menambahkan akan menyediakan waktu khusus bagi rekan-rekan media untuk mendengar klarifikasi terkait namanya yang ikut terseret dalam kasus mega korupsi itu. "Yang pasti nanti kami akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan insyaallah, inilah waktu kami untuk berbicara," tutur dia. 

3. Direktur perusahaan milik suami Puan Maharani ikut dijadikan tersangka korupsi

Menpora Dito Bantah Terima Aliran Dana Korupsi BTS KominfoMantan Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Muhammad Yusrizki Muliawan. (Dokumentasi Kadin)

Sementara, tersangka ke-8 yang ditetapkan oleh Kejagung adalah Muhammad Yusrizki Muliawan. Yusrizki diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP).

Perusahaan itu diketahui memasok semua panel surya dan baterai menara BTS. Sebanyak 99 persen saham perusahaan ini diketahui dimiliki oleh Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani. 

Ia mulai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan pada 15 Juni 2023 lalu. "Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menemukan alat bukti yang cukup sehingga statusnya kami naikkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. 

Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Yusrizki ikut menyerahkan duit senilai Rp60 miliar kepada Irwan Hermawan. Tujuannya, agar penyelidikan pembangunan menara BTS itu disetop.

Irwan diketahui berhasil mengumpulkan duit untuk biaya menyetop penyelidikan tersebut mencapai Rp119 miliar. Uang-uang itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkrontraktor proyek. 

Baca Juga: Menpora Siap Dipanggil Kejagung soal Dugaan Korupsi Tower BTS Kominfo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya