Menteri Lukman dan Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Tipikor

Mereka bersaki untuk dua terdakwa Haris dan Muafaq

Jakarta, IDN Times - Persidangan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi terus bergulir. Dalam persidangan pada Rabu (19/6), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan beberapa saksi yang cukup penting yakni Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, pengasuh Pondok Pesantren Ammanatul Ummah, Kiai Asep, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag, Moh Amin Mahfud. 

Konfirmasi soal saksi-saksi yang dihadirkan disampaikan oleh salah satu anggota tim jaksa Wawan Yunarwanto. 

"Sesuai dengan panggilan kami memang benar seperti itu (memanggil Menteri Agama, Gubernur Jatim dan dua saksi lainnya). Namun, lebih pastinya, kami masih menunggu konfirmasi kehadiran," kata Wawan melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Rabu pagi. 

Nama Lukman sendiri sudah disebut bolak-balik di persidangan sebelumnya oleh para saksi lainnya. Salah satu yang menyebut adalah Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis. Salah satu keterangannya menyebut Lukman sengaja meminta agar nama Haris diloloskan sebagai kandidat Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur. 

Lalu, apakah Menag akan hadir dalam pemanggilan pada hari ini?

1. Menag Lukman dipastikan tidak bisa hadir di dalam sidang karena sedang bertugas di Belanda

Menteri Lukman dan Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang TipikorIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ketika IDN Times mengonfirmasi kepada Kementerian Agama, rupanya Menag Lukman sedang tidak berada di Indonesia. 

"Bapak masih kunker (kunjungan kerja) di Belanda," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenag, Mastuki melalui pesan pendek pada Rabu pagi ini. 

Ia mengatakan Lukman akan berada di Belanda hingga Jumat (21/6). Tidak diketahui apakah absennya Lukman membuat jaksa menjadwalkan ulang pemanggilannya. 

Baca Juga: Jadi Saksi, Sekjen Mengaku Diminta Menag Pilih Haris Sebagai Kanwil

2. Gubernur Khofifah sudah berada di Jakarta

Menteri Lukman dan Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang TipikorDok.IDN Times/Istimewa

Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa sudah berada di Jakarta sejak Selasa kemarin. Pada Selasa kemarin ia menemui Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara. Bahkan, gara-gara adanya penutupan jalan di sepanjang area menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, Khofifah terpaksa harus berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju ke Istana Negara. 

Oh ia (jalan kaki dari) Sriwijaya Hotel. Aku ini tukang jalan, tukang naik gunung, jadi biasa aja," ujar Khofifah ketika ditemui di Istana Negara. 

Hingga kini menurut protokol, ia belum ada jadwal kembali ke Jakarta. 

3. Menag Lukman tetap memerintahkan agar Haris tetap dilantik meski nilai hasil seleksinya rendah

Menteri Lukman dan Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang TipikorANTARA FOTO/Nalendra

Di dalam persidangan sebelumnya, Sekjen Kemenag Nur Kholis mengatakan ia telah menyampaikan ke Menag Lukman Haris tak lolos seleksi lantaran nilainya rendah. Bahkan, Haris tidak cukup untuk bisa menembus peringkat tiga besar. Kendati begitu, Menag Lukman tetap memerintahkan agar Haris dilantik sebagai Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. 

"Waktu itu saya bilang nilainya gak sampai. Kalau ditotal hanya urutan ke 4. Beliau (Lukman) beri masukan untuk jadi 3 besar. Itu sebelum panitia menggelar pleno," kata Nur Kholis.

Selain itu, Menag Lukman mengaku percaya terhadap kemampuan Haris lantaran sudah mengenalnya.

"Saya sudah tahu kompetensinya karena menjabat Plt Kanwil," kata Nur Kholis menjawab pertanyaan jaksa. 

Menurut dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK, sebelum dilantik, Haris sudah menyerahkan uang ke mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy senilai Rp255 juta. Hal ini lantaran Menag Lukman merupakan kader PPP, sehingga pria yang akrab disapa Rommy itu bisa ikut mempengaruhi. 

Di dalam surat dakwaan itu pula disebut Haris ikut menyerahkan duit dengan nominal Rp70 juta kepada Menag Lukman sebagai bentuk komitmen telah melantiknya. 

4. KPK belum terburu-buru akan menetapkan Menag Lukman sebagai tersangka

Menteri Lukman dan Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Tipikor(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO

Lalu, apakah dengan munculnya fakta persidangan, KPK segera menaikan status hukum Menag Lukman menjadi tersangka? Kelihatannya lembaga antirasuah tidak ingin terburu-buru. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengajak publik untuk ikut menyimak jalannya persidangan dan fakta-fakta lain yang muncul. 

"Dalam penanganan perkara itu, kami pasti melihat apa fakta yang muncul di sidang, apakah terkonfirmasi dengan bukti-bukti yang lain dan ada kesesuaian antara satu bukti dengan bukti yang lainnya. Tidak bisa berdiri sendiri. Kami akan lihat misalnya ketika satu saksi bicara sesuatu maka akan kami lihat dengan keterangan saksi yang lain dan buktinya," ujar Febri pada (12/6) lalu. 

Kita lihat ya guys, apa saja fakta yang sidang akan muncul di persidangan. 

Baca Juga: Jadi Saksi, Sekjen Mengaku Diminta Menag Pilih Haris Sebagai Kanwil

Topik:

Berita Terkini Lainnya