MKD Setop Proses Aduan Terhadap Effendi Simbolon soal 'Gerombolan' TNI

Permintaan maaf Effendi ke publik jadi pertimbangan MKD

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya menyetop aduan dugaan pelanggaran etik terhadap anggota Komisi I, Effendi Simbolon. Keputusan itu dibacakan oleh MKD usai melakukan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan tersebut dan para pelapor. 

"Memutuskan, menetapkan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Dr Effendi Muara Sakti Simbolon tidak dapat ditindak lanjuti oleh MKD DPR. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menegaskan secara substansi bahwa teradu pada saat rapat kerja komisi I pada 5 September 2022 terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah kritikan yang membangun TNI," ujar Wakil Ketua MKD Habiburrokhman saat membacakan putusan di Ruang MKD, Senayan, Kamis (15/9/2022).

Di sisi lain, MKD menilai Effendi selaku anggota Komisi I DPR memiliki hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Keputusan itu, kata politikus dari Partai Gerindra tersebut, berlaku sejak ditetapkan pada hari ini. 

Selain itu, MKD turut mempertimbangkan sikap Effendi yang telah meminta maaf pada 14 September 2022 kepada TNI di ruang publik. Lalu, apa respons Effendi usai dugaan pelanggaran etiknya disetop oleh MKD DPR?

1. Effendi Simbolon bantah pernyataan menstigma TNI sama dengan gerombolan

MKD Setop Proses Aduan Terhadap Effendi Simbolon soal 'Gerombolan' TNIAnggota Komisi I DPR Effendi Simbolon dalam rapat Komisi I DPR RI pada 27 Januari 2020.  (www.dpr.go.id)

Sementara, usai rapat putusan MKD, Effendi mengaku lega karena sidang MKD menyetop aduan dugaan pelanggaran etik. Saat diadukan oleh sejumlah pelapor, Effendi sudah meminta kepada MKD untuk merujuk kembali ke dokumentasi rapat kerja Komisi I yang digelar pada 5 September 2022 lalu. 

Pada kesempatan itu, Effendi sekaligus mengklarifikasi bahwa ia tak berniat menstigma TNI sama dengan gerombolan. "Silakan dibaca utuh dari palu pertama (sidang) dibuka hingga palu terakhir ditutup di Komisi I," ungkap Effendi. 

Namun, ia tak menampik ketika menyampaikan pernyataan memang ada diksi kata gerombolan dan ormas. "Tetapi, tidak ada kaitannya men-judge (menghakimi) atau menstigmakan TNI-nya yang gerombolan. Stressing-nya adalah kalau tidak ada kepatuhan, padahal kepatuhan itu lah yang menjadi kehormatan prajurit, maka itu seperti gerombolan," tutur dia lagi. 

Ia juga menyayangkan pernyataan kritik dalam rapat kerja itu viral dan terdapat proses-proses lanjutan yang bersifat intimidasi. "Saya kira gak zamannya lagi lah. Saya kira hanya Effendi Simbolon yang dikepung begitu hebatnya," katanya. 

Baca Juga: Buntut Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Dapat Ancaman Pembunuhan

2. Effendi Simbolon akui terima ancaman pembunuhan karena sebut TNI gerombolan

MKD Setop Proses Aduan Terhadap Effendi Simbolon soal 'Gerombolan' TNIAnggota komisi DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon ketika berbicara di DPR (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ia juga mengakui usai pernyataannya viral, Effendi mulai mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak tertentu. Bahkan, intimidasi tersebut berujung ke ancaman pembunuhan. 

"Anda bisa lihat sendiri, alamat rumah saya dikasih. Kemudian telepon seluler saya gak berhenti berdering selama 24 jam. Itu juga ada yang sampai ke mengancam nyawa, termasuk ke saya dan keluarga," ujar Effendi.

Politikus PDI Perjuangan itu pun menyesalkan adanya intimidasi dan doxing yang ia dan keluarga alami. Sebab, hal tersebut dinilai sudah tak relevan dengan situasi saat ini. 

Ia pun menambahkan bahwa apa yang disampaikan dalam rapat pada 5 September 2022 lalu terkait adanya disharmoni antara KSAD Dudung dengan Panglima TNI Jenderal Andika sekedar kritik belaka. Ia mengaku berusaha mendapatkan klarifikasi ke Andika dan Dudung.

"Justru kepada keduanya saya tanyakan, 'kenapa kalian disharmoni?' begitu. Kenapa saya yang disasar? Kalau antara dia dengan saya aja, apa pengaruhnya ke TNI. Wong saya ini nothing kok," katanya.

3. Effendi Simbolon siap bertemu dengan KSAD Dudung kapan pun

MKD Setop Proses Aduan Terhadap Effendi Simbolon soal 'Gerombolan' TNIKepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (kedua dari kanan) saat menyampaikan bakal merekrut calon prajurit TNI AD alumni pesantren (Tangkapan layar YouTube TNI AD)

Sementara, terkait wacana bakal dipertemukan dengan KSAD Dudung, Effendi mengaku tidak mempermasalahkan. Justru, ia ingin segera bertemu.

"Anytime (kalau mau) ketemu. Justru saya yang minta ketemu kok," kata Effendi. 

Di sisi lain, KSAD Dudung mengaku sudah memaafkan Effendi. Ia juga telah memerintahkan prajurit TNI AD agar tak perlu lagi ada kegiatan perorangan untuk memprotes politikus senior di PDI Perjuangan itu. 

Dudung pun mengaku siap meluangkan waktu bila Effendi ingin berkunjung ke Mabes TNI AD dan menemuinya. "Saya kapan saja mau ketemu boleh saja. Pak Effendi mau datang (ke Mabes TNI AD) juga silakan, gak ada masalah. Mau dipanggil oleh MKD gak ada masalah, saya akan datang. Kapan pun, cuma saya belum terima panggilannya tuh," kata Dudung pada hari ini di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat. 

Ia mengaku kenal baik dengan Effendi sejak lama. "Pak Effendi kan teman baik mertua saya. Temen dekat banget," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Effendi Simbolon Minta Maaf ke Dudung dan Andika Sebut TNI Gerombolan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya