Dinilai Bohong Soal Harun Masiku, Muncul Petisi Agar Yasonna Dipecat

"Menkum HAM harus bertanggung jawab atas kasus ini"

Jakarta, IDN Times - Klarifikasi yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi mengenai keberadaan tersangka Harun Masiku membuat dahi publik berkenyit. Pada hari ini, Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie akhirnya membenarkan laporan Koran Tempo yang menyebut kader PDI Perjuangan itu sudah berada di Indonesia ketika operasi senyap digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ronny mengatakan Harun keluar dari Indonesia pada (6/1) lalu sudah kembali pada (7/1). 

Ronny beralasan data soal perlintasan Harun bisa berbeda karena ada keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta ketika Harun melintas masuk pada (7/1) lalu.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki oleh stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny dan dikutip dari kantor berita Antara pada Rabu (22/1). 

Klarifikasi itu disampaikan oleh Ronny sehari setelah istri Harun, Hildawati Jamrin membenarkan suaminya hanya berada selama satu hari di Negeri Singa. Imigrasi jelas merupakan bagian dari direktorat jenderal yang ada di Kemenkum HAM, di mana menterinya dijabat oleh Yasonna Laoly. 

Maka muncul lah petisi di platform change.org yang mendesak agar Yasonna segera diganti oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Petisi itu digagas oleh akademisi Ade Armando. IDN Times telah mengonfirmasi kepada Ade soal petisi tersebut dan ia membenarkannya. 

"Iya, memang petisi itu saya yang buat," ujar Ade melalui pesan pendek pada Rabu malam ini. 

Lalu, apa yang mendorong Ade membuat petisi itu? Berapa banyak dukungan yang ia butuhkan?

1. Menkum HAM dinilai telah menyebarkan kebohongan publik karena sempat menyebut Harun masih ada di Singapura saat OTT terjadi

Dinilai Bohong Soal Harun Masiku, Muncul Petisi Agar Yasonna DipecatMenkumham Yasonna Laoly (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Di dalam pemaparannya, Ade menulis ia dan 51 orang lainnya yang terdiri dari beragam latar belakang mulai dari jurnalis, akademisi, sastrawan, advokat, antropolog dan masih banyak latar belakang lainnya, menilai Menkum HAM Yasonna Laoly telah menyebarkan kebohongan publik. Lho, kok begitu?

"Ditjen imigrasi menyatakan bahwa ada kesalahan informasi yang disampaikan Yasonna terjadi karena adanya keterlambatan dalam pemrosesan data perlintasan, sehingga imigrasi Indonesia terlambat mengetahui bahwa Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020. Penjelasan Ditjen imigrasi ini jelas mengada-ada," demikian yang ditulis oleh Ade. 

Bahkan, menteri dari PDI Perjuangan itu masih berkukuh menyebut pada (16/1) lalu Harun masih berada di Singapura. Padahal, pada (7/1) ia sudah tiba di Jakarta dengan menumpang maskapai Batik Air. 

Lantaran fakta yang tidak sesuai ini lah yang mendorong Ade dan 51 orang lainnya membuat petisi ini. Mereka mendesak agar Jokowi segera mencabut Yasonna. 

"Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham," kata dia lagi. 

Dinilai Bohong Soal Harun Masiku, Muncul Petisi Agar Yasonna Dipecat(Petisi di platform change.org yang mendesak Jokowi copot Yasonna Laoly) www.change.org

Baca Juga: ICM Laporkan Kelakuan Yasonna Laoly ke Buya, Sinta Wahid dan Gus Mus 

2. Yasonna enggan tanggapi klarifikasi yang dibuat oleh imigrasi mengenai kepulangan Harun Masiku

Dinilai Bohong Soal Harun Masiku, Muncul Petisi Agar Yasonna DipecatIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara, ketika dimintai komentar soal klarifikasi dari pihak imigrasi mengenai keberadaan Harun, Yasonna enggan bersuara. 

"Itu (tanya) ke (Dirjen) imigrasi," kata Yasonna seperti dikutip dari kantor berita Antara pada Rabu malam. 

Ia kemudian memilih meninggalkan kerumunan media yang menantinya untuk menanggapi soal keberadaan Harun yang sudah terdeteksi di Indonesia ketika operasi senyap digelar. 

3. Imigrasi akan mencegah Harun Masiku agar tak lagi bisa keluar Indonesia

Dinilai Bohong Soal Harun Masiku, Muncul Petisi Agar Yasonna Dipecat(Kader PDI Perjuangan Harun Masiku) www.facebook.com/dwi.jepray.bagjana

Usai diketahui Harun telah kembali ke Indonesia, pihak dirjen imigrasi selanjutnya memberlakukan cegah sesuai permintaan pimpinan KPK. Tujuannya, agar Harun tak bisa lagi meninggalkan Indonesia. 

KPK pun juga telah memasukan nama Harun ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan demikian ia resmi menjadi buronan. Sehingga, seharusnya ini memudahkan komisi antirasuah untuk menangkap Harun. 

Harun menjadi tersangka dalam operasi senyap yang melibatkan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ia diduga telah menyuap Wahyu senilai Rp400 juta dalam mata uang Singapura agar meloloskan namanya ke DPR untuk menggantikan caleg Nazarudin Kiemas. Nazarudin digantikan karena telah wafat pada Maret 2019 lalu. 

Baca Juga: Kemenkum HAM Bantah Telah Sembunyikan Kader PDIP Harun Masiku

Topik:

Berita Terkini Lainnya