NasDem Protes Penanganan Pemerasan Syahrul Berjalan Lambat di Polri

"Kalau polisi bertindak lama, berarti ada apa dengan Polri?"

Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat, Ahmad Sahroni memprotes sikap Polda Metro Jaya yang lambat dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Meski saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Seharusnya, kata Sahroni, sikap lebih tegas bisa diambil oleh pihak kepolisian lantaran aksi pemerasan itu diduga melibatkan pimpinan komisi antirasuah. Kini nasib mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, justru sudah dijemput paksa oleh penyidik KPK. 

"Kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama, sebagai orang yang diduga berperkara dalam hal yang ramai diisukan yakni tindak pemerasan," ungkap Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/10/2023). 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sahroni untuk menanggapi sikap penyidik KPK yang pada Kamis malam menjemput paksa Syahrul Limpo. Padahal, semula, ia sudah berjanji bakal mendatangi komisi antirasuah pada Jumat (13/10/2023). 

"Ini kalau polisi bertindak lama (menindak lanjuti dugaan pemerasan), berarti ada apa dengan polisi juga? Berarti, kan gak bisa disebut yang berperkara hanya SYL saja dan dijemput paksa malam ini melewati hukum yang berlaku di republik ini," kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR itu. 

Lantaran ia duduk di komisi III DPR, maka Sahroni mengaku bakal menggunakan kewenangannya di parlemen untuk mendorong PMJ segera merampungkan dugaan pemerasan yang dilakukan Firli. "Kalau betul memang ada dugaan pemerasan maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," tutur dia lagi. 

1. NasDem protes penjemputan paksa Syahrul Limpo yang sewenang-wenang

NasDem Protes Penanganan Pemerasan Syahrul Berjalan Lambat di PolriWakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut, Sahroni memprotes sikap penyidik komisi antirasuah yang menjemput paksa Syahrul Limpo pada Kamis malam kemarin. Padahal, ia belum dipanggil dalam status sebagai tersangka. Syahrul sudah berkomitmen bakal hadir ke komisi antirasuah pada hari ini. 

"Sesuai dengan tata acara hukumnya kalau yang bersangkutan tidak hadir maka penjemputan paksa itu diwajibkan. Tapi kan ini enggak. Yang berlaku pada Kamis malam, Pak SYL sudah dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Mengapa musti terburu-buru tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," kata dia. 

Ia mengaku tidak ingin berburuk sangka terhadap cara yang digunakan oleh komisi antirasuah. Namun, bila kekuasaan yang digunakan untuk menerapkan hukum acara, Sahroni pun mempertanyakan metode tersebut. 

"Kan justru jadi terbukti sekarang bahwa KPK memiliki power besar dan power digunakan secara sewenang-wenang. Sekali lagi ada apa dengan KPK? Kenapa? Ini kan Pak SYL sudah tidak lagi menjadi menteri. Kenapa musti dipaksakan Kamis malam juga harus ditangkap?" tutur dia lagi. 

Baca Juga: Politikus Nasdem Sebut KPK Sewenang-wenang Tangkap Syahrul Yasin Limpo

2. NasDem bantah Syahrul Limpo bakal hilangkan barang bukti

NasDem Protes Penanganan Pemerasan Syahrul Berjalan Lambat di PolriAhmad Syahroni. (Instagram @ahmadsyahroni)

Di sisi lain, Sahroni menepis anggapan Syahrul Limpo perlu untuk dijemput paksa lantaran dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti. Sebab, penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dari aktivitas penggeledahan tersebut, bukti-bukti seharusnya, kata Sahroni, sudah diperoleh KPK. 

"Kan bukti-bukti di penggeledahan tahap pertama sudah ada. Kalau memang bukti penggeledahan pertama sudah diterima oleh penyidik KPK, mustinya berpaku pada itu. Ini kan tidak. Justru membuat analisis seolah-olah dia akan kabur dan menghilangkan bukti-bukti. Lho kan hari Jumat itu masih ada ruang untuk menyampaikan terkait pemeriksaan," tutur dia. 

3. Gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Syahrul Limpo tetap berjalan

NasDem Protes Penanganan Pemerasan Syahrul Berjalan Lambat di PolriMentan Syahrul Limpo ketika memberikan pernyataan, tanpa tanya jawab di NasDem Tower pada 5 Oktober 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Syahrul Limpo terhadap komisi antirasuah masih tetap jalan dan berproses. Syahrul Limpo menilai penetapan status tersangka kepada dirinya oleh KPK dianggap menyalahi prosedur.

"Kan tidak bisa buru-buru. Itu kan ada aturan hukum lagi. Kalau perlu waktu dan kesabaran, tidak perlu lah emosi dan membenci. Ini kan justru kelihatannya pemeriksaan hukum yang berlandaskan kebencian dan dilakukan oleh sekelompok orang di dalam institusi. Orang itu mengatakan Kamis malam, (SYL) harus ditangkap," kata Sahroni. 

https://www.youtube.com/embed/zCl38z3ne2c

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya