Novanto: di Dalam Sel Saya Hanya Ada Kasur dan Meja 

Setya Novanto mengaku selnya sudah begitu sejak awal

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, mengaku tidak ada yang mewah dalam kamar selnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ditemui media pada Selasa (18/9) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Novanto mengaku kondisi selnya sederhana. 

"Hanya ada kasur sama meja ukuran 40 sentimeter. Semua lihat kok, sangat sederhana," ujar Novanto, tersenyum. 

Mantan Ketua DPRI RI itu pun berdalih tidak hanya selnya yang berukuran cukup luas. Novanto juga mengaku bukan ia yang mengubah ukuran selnya, seperti yang pernah disampaikan anggota Ombudsman Ninik Rahayu. 

Terkait ukuran sel, jurnalis senior Najwa Shihab dalam program Mata Najwa juga pernah menyebut sel Novanto sudah direnovasi, yang terdiri dari dua sel dijebol, dijadikan satu sel seperti yang ia huni sekarang ini.

Namun, Novanto lagi-lagi berkelit. Ia menyebut sejak zaman penjajahan Belanda, sel yang kini ia huni sudah demikian kondisi ukurannya. Lalu, apa kata KPK mengenai hal tersebut?

1. Novanto mengaku di dalam Lapas Sukamiskin ada sel yang berukuran besar dan kecil

Novanto: di Dalam Sel Saya Hanya Ada Kasur dan Meja ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Menurut Novanto, di dalam Lapas Sukamiskin tidak semua sel memiliki ukuran yang sama. 

"Tempat itu sebenarnya ada yang besar dan kecil. Di Sukamiskin sudah demikian sejak zaman Belanda 1918," ujar dia. 

Novanto menjelaskan sel yang kini dihuninya dulu sempat digunakan mantan Wali Kota Palembang Romi Herton. Namun, Romi dipindah ke Lapas Gunung Sindur, karena ketahuan plesiran hingga dua kali pada 2016. 

"Jadi, di dalam lapas itu, ada tipe (sel) yang besar dan kecil. Memang ada yang sama. Jadi, saya memang terima kasih, itu (sel) bekas Romi Herton, baru kemudian ke saya. Saya menempati sudah seperti itu," kata dia.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Sel Setya Novanto Tetap Mewah Pasca Sidak

2. Kalapas Sukamiskin mengatakan ada 40 sel yang berukuran 3X5 meter

Novanto: di Dalam Sel Saya Hanya Ada Kasur dan Meja IDN Times/Santi Dewi

Kalapas Klas IA Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan sel mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berukuran 3 X 5 meter. Sel dengan ukuran serupa juga terdapat di 40 ruangan lainnya dari total 552 sel yang ada. 

Sel dengan ukuran luas itu antara lain dihuni mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, mantan Kakorlantas Djoko Susilo, dan adik mantan Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Gunawan alias Wawan. 

Tapi, menurut Tejo, napi umum juga ada yang menghuni sel dengan ukuran seperti yang ditempati Novanto. 

"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ dan sudah lama juga mereka menempati ruangan yang lebih besar," kata Tejo seperti dikutip dari Antara

Jika melihat dari foto yang diabadikan Ombudsman, terlihat dinding sel yang dihuni Novanto dilapisi kayu. Namun, Tejo menjelaskan, dinding sel Novanto sudah rapuh. 

"Kalau memang terlihat mewah, memang itu kamarnya (Novanto) dilapisi oleh kayu Plywood. Tetapi, itu dipasang sebelum napi menempati sel tersebut," kata dia. 

Menurut Tejo, dulu, dinding sel Novanto rapuh dan rembes ketika hujan turun. Makanya dipasangi kayu. Ia pun mengakui sesungguhnya tidak boleh menambah atau mengurangi benda atau fasilitas di dalam sel. 

"Aturannya memang tidak boleh menambah atau mengurangi bentuk ruangan," ujar mantan Kalapas di Medan tersebut. 

Tapi toh, perubahan tetap dilakukan di sel itu. 

3. KPK menyarankan pejabat di Kemenkumham dijatuhi sanksi, kalau terbukti ada pelanggaran dalam kasus sel Novanto

Novanto: di Dalam Sel Saya Hanya Ada Kasur dan Meja Gedung KPK (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sementara, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jika terbukti ada pelanggaran di Lapas Sukamiskin, maka harus ada pejabat di Kemenkumham yang dijatuhi sanksi. 

Sejauh ini, KPK masih fokus ke kasus pemberian uang suap terhadap mantan Kalapas Wahid Hussein, suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra, dan Andi Rahmat. Belum ada tersangka baru yang ditetapkan pasca dilakukan operasi tangkap tangan pada Juli lalu. 

KPK turut menekankan seharusnya Kemenkumham memberlakukan sikap serupa, bagi setiap napi yang ditahan di sana. Termasuk, tidak ada celah agar napi bisa memasukkan fasilitas mewah ke dalam lapas. 

"Kami pikir itu yang harus ditegakan agar kepercayaan publik bisa tumbuh kembali terkait perbaikan di lapas. Apalagi Dirjen PAS pernah mengatakan perbaikan sedang dilakukan," kata Febri di gedung KPK pada Senin malam (17/9). 

KPK berharap perbaikan tidak hanya dilakukan sementara, saat ada operasi senyap dari lembaga antirasuah atau sidak dari Ombudsman. 

Baca Juga: Renovasi Lapas Sukamiskin Diusulkan Capai Rp15,7 Miliar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya