Panglima TNI Akui Tracing Kontak Erat Rendah, Jauh dari Standar WHO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengakui, pelacakan kasus kontak erat pasien COVID-19 di Indonesia masih tergolong rendah. Dari satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, yang baru dapat dilacak kontak eratnya hanya satu individu.
Padahal idealnya, kata Hadi, standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) mewajibkan satu orang terkonfirmasi positif maka pelacakan dilakukan ke 30 orang lain yang telah melakukan kontak erat.
"TNI, Polri, BNPB, dan Kementerian Kesehatan berusaha untuk memenuhi standar yang dikeluarkan oleh WHO tersebut yaitu dengan cara memperbanyak tracer-tracer dari TNI/Polri dan Dinas Kesehatan," ujar Hadi dalam keterangan pers secara daring, Senin (26/7/2021).
Ia menjelaskan, saat ini ada 63 ribu tenaga pelacak kasus kontak erat yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka berada di posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang ada di puskesmas.
"Para tracer ini yang melakukan pelacakan kepada warga yang melakukan kontak erat (pasien positif)," katanya lagi.
Hadi mengakui tidak mudah untuk melakukan pelacakan. Oleh sebab itu, Kemenkes memberikan pelatihan kepada para pelacak kasus kontak erat.
"Tujuannya, agar pelacakan bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah," tutur Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf TNI AU itu.
Lalu, alur kerja pelacakan kasus kontak erat pasien COVID-19 dilakukan secara digital?
1. Pelacakan kontak erat dimulai usai pasien dinyatakan positif COVID-19
Dari alur kerja yang disampaikan oleh Hadi, proses pelacakan kontak erat mulai dilakukan sejak adanya hasil tes positif yang dilaporkan oleh laboratorium. Lab tersebut harus merupakan bagian dari New All Records (NAR) Kementerian Kesehatan. Saat ini, tercatat ada 742 lab di seluruh Indonesia yang masuk ke dalam jaringan NAR.
Dari sana, maka pasien tersebut akan dihubungi melalui pesan pendek WhatsApp. Informasi mengenai pasien akan disampaikan juga ke koordinator pelacakan (tracing) TNI/Polri, puskesmas, dan satgas PPKM.
Lalu, petugas pelacak digital menghubungi pasien untuk menanyakan mengenai gejala yang dirasakan. Dari kontak tersebut, kata Hadi, maka bisa diperoleh informasi mengenai kondisi pasien sehingga bisa diberikan instruksi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, atau harus dipindah ke isolasi terpusat yang dikelola oleh pemda atau pemerintah pusat. Dari sana, bisa dilakukan penelusuran identifikasi kontak erat.
Setelah kontak erat berhasil dihubungi, maka pelacak akan memberikan instruksi untuk melakukan karantina. Lalu, kontak erat diminta untuk melakukan tes swab/PCR COVID-19. Bila hasilnya dinyatakan negatif, maka kontak erat diminta melakukan karantina mandiri selama lima hari.
"Lalu, dilakukan exit test di hari kelima. Bila hasilnya negatif, maka bisa tetap di rumah. Tetapi, bila hasil tes menunjukkan positif, yang bersangkutan harus ditempatkan di isolasi mandiri terpusat (isoter)," kata Hadi.
Kontak erat pasien COVID-19 juga langsung diminta untuk menuju ke tempat isoter bila di tes pertama menunjukkan hasil positif.
Baca Juga: Kasus Harian COVID-19 Indonesia Tertinggi ke-3 di Dunia
2. BNPB sebar 7.000 pelacak digital di Jawa dan Bali
Dalam proses pelacakan, semua informasi dimasukan ke dalam aplikasi berbasis web bernama SILACAK. Hadi mengatakan, ini termasuk salah satu materi yang harus dikuasai oleh para pelacak dari unsur TNI/Polri.
"BNPB memberikan bantuan berupa 7.000 tracer yang akan disebar di seluruh wilayah Jawa dan Bali. Ini adalah salah satu bentuk upaya untuk melipatgandakan kemampuan, karena sebagian tracer di lapangan sedang menjalankan pelatihan," kata Hadi.
Ia mengumpamakan upaya mengatasi pandemik COVID-19 bak perang gerilya yang dibantu oleh BNPB, Kemenkes, TNI/Polri, dan seluruh komponen masyarakat. Hadi yakin dengan menggunakan konsep perang semesta maka bisa menekan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air.
"Kami berharap kasus aktif bisa terus ditekan sampai ke angka paling rendah," tutur dia lagi.
3. Daftar penambahan kasus harian selama PPKM Darurat diberlakukan 3-26 Juli 2021
Bila melihat indikator yang sempat ditetapkan oleh Luhut di awal PPKM Darurat, maka tak ada satu pun yang tercapai. Ia sempat mengatakan ingin menurunkan kasus hingga 10 ribu per hari. Namun, angka itu belum tercapai.
Sementara, gaung ingin menggenjot vaksin 1 juta per hari, realisasi di lapangan baru mencapai 546 ribu. Mobilitas yang ingin diturunkan 50 persen pun hanya terealisasi 20 persen.
Berikut data kasus harian dan jumlah orang yang dites selama PPKM Darurat diberlakukan. Angka ini dikutip dari data resmi Satgas Penanganan COVID-19:
3 Juli 2021
Kasus harian: +27.913
Angka kematian harian: + 493
Jumlah orang yang dites: 110.983
4 Juli 2021
Kasus harian: +27.233
Angka kematian harian: +555
Jumlah orang yang dites: 86.292
5 Juli 2021
Kasus harian: + 29745
Angka kematian harian: +558
Jumlah orang yang dites: 92.398
6 Juli 2021
Kasus harian: +31.189
Angka kematian harian: +728
Jumlah orang yang dites: 136.765
7 Juli 2021
Kasus harian: +34.379
Angka kematian harian: +1.040
Jumlah orang yang dites: 141.957
8 Juli 2021
Kasus harian: +38.391
Angka kematian harian: +852
Jumlah orang yang dites: 135.936
9 Juli 2021
Kasus harian: +38.124
Angka kematian harian: +871
Jumlah orang yang dites: 142.005
10 Juli 2021
Kasus harian: +35.094
Angka kematian harian: +826
Jumlah orang yang dites: 145.294
11 Juli 2021
Kasus harian: +36.197
Editor’s picks
Angka kematian harian: +1.007
Jumlah orang yang dites: 128.055
12 Juli 2021
Kasus harian: +40.427
Angka kematian harian: +891
Jumlah orang yang dites: 123.317
13 Juli 2021
Kasus harian: +47.899
Angka kematian harian: +864
Jumlah orang yang dites: 153.354
14 Juli 2021
Kasus harian: +54.517
Angka kematian harian: +991
Jumlah orang yang dites: 172.859
15 Juli 2021
Kasus harian: +56.757
Angka kematian harian: +982
Jumlah orang yang dites: 185.321
16 Juli 2021
Kasus harian: +54.000
Angka kematian harian: +1.205
Jumlah orang yang dites: 179.216
17 Juli 2021
Kasus harian: + 51.952
Angka kematian harian: +1.092
Jumlah orang yang dites: 188.551
18 Juli 2021
Kasus harian: +44.721
Angka kematian harian: + 1.093
Jumlah orang yang dites: 138.046
19 Juli 2021
Kasus harian: +34.257
Angka kematian harian: +1.338
Jumlah orang yang dites: 127.461
20 Juli 2021
Kasus harian: +38.325
Angka kematian harian: +1.280
Jumlah orang yang dites: 116.674
21 Juli 2021
Kasus harian: +33.772
Angka kematian harian: +1.383
Jumlah orang yang dites: 116.232
22 Juli 2021:
Kasus harian: +49.509
Angka kematian harian: +1.449
Jumlah orang yang dites: 228.702
23 Juli 2021
Kasus harian: +49.071
Angka kematian harian: +1.566
Jumlah orang yang dites: 202.385
24 Juli 2021
Kasus harian: +45.416
Angka kematian harian: +1.415
Jumlah orang yang dites: 179.953
25 Juli 2021
Kasus harian: +38.679
Angka kematian harian: +1.266
Jumlah orang yang dites: 124.139
26 Juli 2021
Kasus harian: +28.228
Angka kematian harian: +1.487
Jumlah orang yang dites: 121.266
Baca Juga: Kecewa PPKM, Harga Kopi di Warung Ini Naik Bagi ASN, TNI, dan Polisi