Usai Dikritik, Pemerintah Kaji Ulang Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Pemerintah berencana membebaskan Ba'asyir pekan ini

Jakarta, IDN Times - Usai dikritik berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Australia, pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo akhirnya mengkaji kembali rencana pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto, ketika menggelar jumpa pers pada Senin malam (21/1) di kantor Kemenkopolhukam Jakarta. 

Menurut Wiranto, pertimbangan untuk membebaskan Ba'asyir dilihat dari berbagai aspek termasuk ideologi Pancasila. Apalagi, pendiri Pesantren Islam Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo itu menolak untuk menandatangani dokumen berisi dua pernyataan. Pertama, tidak akan mengulangi tindak kejahatan yang sudah diperbuatnya dan kedua, menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. 

"Masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan sebagainya," ujar Wiranto semalam. 

Apakah ini berarti pembebasan Ba'asyir dibatalkan? Wiranto tidak memberikan kepastian. 

"Kamu dengarkan enggak penjelasan saya? Jangan berdebat dengan saya. Tapi, inilah penjelasan resmi setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait," kata dia lagi. 

Lalu, mengapa tiba-tiba pemerintah merasa galau setelah pada pekan lalu mengumumkan rencana untuk membebaskan Ba'asyir?

1. Presiden memerintahkan untuk melakukan kajian mendalam sebelum Ba'asyir dibebaskan

Usai Dikritik, Pemerintah Kaji Ulang Pembebasan Abu Bakar Ba'asyirAbu Bakar Ba'syir segera dibebaskan dari penjara. (Facebook.com/yusrilihzamhd2)

Wiranto mengatakan keluarga Abu Bakar Ba'asyir sudah mengajukan permintaan agar dibebaskan sejak tahun 2017 lalu. Bahkan, sesungguhnya Ba'asyir sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat sejak Desember 2018 lalu, namun ia tolak. Mengapa? Karena Ba'asyir menolak untuk meneken dokumen yang menyatakan cinta terhadap NKRI dan Pancasila. 

Menurut Wiranto, Presiden Jokowi sangat memahami permintaan keluarga tersebut. 

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," kata Wiranto. 

Baca Juga: 'Jeritan' 2 Korban Bom Bali Mendengar Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

2. Kuasa hukum Ba'asyir siap mengambil sikap apabila kliennya tidak dibebaskan pekan ini

Usai Dikritik, Pemerintah Kaji Ulang Pembebasan Abu Bakar Ba'asyirIDN Times/Sukma Shakti

Sementara, kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta mengatakan pihaknya menyiapkan Ba'asyir dibebaskan oleh pemerintah tanpa syarat pada pekan ini. 

"Kalau kami mengusulkan (hari) Rabu. Sekali lagi, kami mengusulkan Rabu keluar. Kami menyiapkan Rabu," ujar Mahendradatta di kantor Law Office of Mahendradatta Jakarta Selatan pada Senin kemarin. 

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan janji yang disampaikan oleh penasihat hukum Jokowi untuk Tim Kampanye Nasional (TKN), Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan proses pembebasan Ba'asyir diusahakan selesai pada minggu ini. 

Namun, apabila hal itu tidak terealisasi, maka mereka telah menyiapkan sikap lain. 

"Pokoknya harus selesai dalam minggu depan (artinya minggu ini). Itu kata Yusril. Itu yang kami pegang janjinya. Bila kata-kata itu tidak terbukti, kami bersikap lain," kata dia lagi. 

Lalu, apa yang dimaksud dengan sikap lain tersebut? Mahendradatta tidak bersedia menyebutkannya. Tetapi, ia sempat mengatakan akan mengajukan uji materiil terkait syarat-syarat pembebasan. 

Namun, ia menggarisbawahi tetap ingin fokus terlebih dahulu kepada upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. 

"Kalau timeline-nya belum ditentukan, kami siap. Ini dulu lah diselesaikan. Ibaratnya itikad baik, kenapa harus ditolak," tutur dia.

3. Pengamat terorisme menilai rencana Jokowi membebaskan Ba'asyir keliru dari berbagai sudut pandang

Usai Dikritik, Pemerintah Kaji Ulang Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir(Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sementara, menurut pengamat terorisme dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones menilai kebijakan Jokowi yang ingin membebaskan Ba'asyir dinilai keliru dari berbagai sudut pandang. Bahkan, saking tidak masuk akalnya, Jones mempertanyakan dari mana mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendapatkan masukan soal pembebasan Ba'asyir. 

"Walaupun bebasnya Ba'asyir tidak serta merta meningkatkan risiko teror di Indonesia, tetapi tidak juga memberikan sinyal aksi terorisme di Tanah Air akan menurun," ujar Jones dalam tulisannya di situs Lowy Institute yang diunggah pada Senin kemarin. 

Ia bahkan menjelaskan keputusan Jokowi yang ingin membebaskan Ba'asyir tidak direspons secara positif oleh Detasemen 88 Anti Teror, pasukan khusus yang berhadapan langsung dengan para teroris. Apalagi, Ba'asyir dianggap sebagai pemimpin yang memiliki ideologi tindak kekerasan dan ekstrimisme di Indonesia. 

Jones menyarankan alih-alih dibebaskan, mengapa Ba'asyir tidak dipindah menjadi tahanan rumah saja, apabila pemerintah begitu khawatir terhadap kondisi kesehatannya. Lagipula kondisi kesehatan Ba'asyir, kata Jones, sama saja seperti tahun lalu ketika Jokowi mengabaikan petisi untuk membebaskan pria yang dianggap sebagai guru spritual bagi kelompok Jemaah Islamiyah (JI) itu. 

"Dengan dijadikan tahanan rumah, maka polisi bisa memantau secara keseluruhan kondisi rumah dan gerak-gerik Ba'asyir. Selain itu polisi juga bisa membatasi ke mana Ba'asyir pergi dan memberikan ceramah," kata Jones lagi. 

4. Sidney Jones menilai sulit bagi Jokowi mengelak alasan pembebasan Ba'asyir bukan karena faktor politis

Usai Dikritik, Pemerintah Kaji Ulang Pembebasan Abu Bakar Ba'asyirAbu Bakar Ba'syir segera dibebaskan dari penjara. (Facebook.com/yusrilihzamhd2)

Menurut Sidney Jones, sulit untuk tidak mengaitkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dengan faktor politis jelang Pilpres pada April mendatang.

"Mengapa baru berencana untuk membebaskan Ba'asyir sekarang? Apalagi seharusnya ia sadar dengan melakukan ini, maka langkah tersebut akan dikaitkan dengan upaya meraih simpati publik atau mencoba menghadang dampak dari pembebasan Ahok di pekan yang sama," kata Jones.

Ia menambahkan, kalau memang Jokowi menggunakan faktor kemanusiaan sebagai dasarnya, maka mantan Wali Kota Solo tersebut bisa menunggu beberapa bulan lagi untuk membebaskan Ba'asyir. 

Lagipula, kata Jones, upaya Jokowi sama sekali malah tidak akan berpengaruh terhadap suaranya di pemilu mendatang. Malah, ia akan kehilangan suara dari calon pemilih yang memiliki pemikiran terbuka.  

Baca Juga: Australia Kecewa Indonesia Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir Tanpa Syarat

Topik:

Berita Terkini Lainnya