Penangkapan KPK Terhadap Eks Pejabat Muara Enim Timbulkan Tanda Tanya

Belum pernah diumumkan jadi tersangka tapi sudah ditangkap

Jakarta, IDN Times - Lama tak terdengar kabar penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiba-tiba komisi antirasuah melakukan penangkapan di Muara Enim, Palembang, Sumatera Selatan. Sasarannya adalah mantan pelaksana Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim, Ramlan Suryadi. Namun, menurut Ketua KPK, Komjen (Pol) Firli Bahuri masih ada satu orang lainnya yang ikut dicokok yakni berinisial AHB. 

Belum diketahui mengapa Ramlan Suryadi dan AHB ditangkap oleh penyidik komisi antirasuah. Namun, Firli memastikan keduanya sudah dijadikan tersangka. Ia juga menyebut dua individu ditangkap merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka kasus Kabupaten Muara Enim. 

"Penangkapan dua tersangka (merupakan) hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim," kata Firli melalui pesan pendek pada Minggu malam (26/4). 

Penangkapan sendiri dilakukan juga pada Minggu kemarin. Ramlan diketahui ditangkap di kediamannya di Komplek Perumahan Citra Grand City, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Lalu, mengapa Ramlan ditangkap oleh KPK? Nama Firli pun sempat disebut-sebut hendak diberi sejumlah uang oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar. Total uang yang hendak diserahkan mencapai US$35 ribu atau setara Rp500 juta. 

1. Ketua KPK sebut RS dan AHB ditangkap di rumah masing-masing dan sudah berstatus tersangka

Penangkapan KPK Terhadap Eks Pejabat Muara Enim Timbulkan Tanda TanyaKetua KPK RI Firli Bahuri. IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Firli, penangkapan terjadi pada Minggu (26/4) sekitar pukul 07:00 WIB dan 08:30 WIB di masing-masing rumah mereka di Palembang. Penangkapan ini menimbulkan tanda tanya, karena komisi antirasuah tidak pernah menyampaikan ke publik dua orang tersebut pernah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Selain itu, alasan penangkapan juga tidak diketahui dengan jelas. 

Sesuai dengan KUHAP, seseorang baru boleh ditangkap bila ia mangkir dua kali berturut-turut dengan alasan tidak patut dan tak wajar. Ada bukti permulaan yang cukup untuk mengaitkan tersangka kepada tindak kejahatan korupsi. 

Selain itu, ia juga bisa ditangkap karena hendak melarikan diri dan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya, akan mempersulit proses penyidikan, dan diduga akan menghilangkan barang bukti. 

"Tersangka RS dan AHB ditangkap pada Minggu pagi tanggal (26/4) pukul 07:00 dan 08:30 di rumah tersangka di Palembang," tutur Firli melalui keterangan tertulis. 

Melalui penangkapan ini, Firli mencoba menunjukkan ke publik bahwa institusi yang ia pimpin tetap bekerja tanpa menimbulkan kegaduhan dan di tengah pandemik virus corona. Semula, kedua orang itu sempat diisukan ditangkap karena tertangkap tangan melalui operasi senyap. Tetapi, hingga kini tak ada informasi dari Dewas mengenai pemberian izin penyadapan. 

"Kami terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya COVID-19," kata dia lagi. 

Sebelum resmi menduduki kursi Ketua KPK, Firli sempat bertugas selama beberapa bulan menjadi Kapolda di Sumatera Selatan. 

Baca Juga: Ada Nama Firli Bahuri Ikut Disebut di Sidang Bupati Muaraenim Nonaktif

2. Nama Firli Bahuri sempat disebut di persidangan eks Bupati Muara Enim karena hendak ditawari sejumlah uang

Penangkapan KPK Terhadap Eks Pejabat Muara Enim Timbulkan Tanda Tanya(Ketua KPK Firli Bahuri memamerkan nasi goreng buatannya) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Nama Firli sesungguhnya ikut disebut-sebut di dalam persidangan eks Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Ahmad ikut dicokok oleh tim penindakan KPK karena diduga korupsi proyek infrastruktur di sana. 

Kemudian, terungkap di persidangan yang digelar pada (7/1) lalu, Ahmad hendak memberikan duit ke Firli yang pada tahun 2019 lalu masih baru menjabat sebagai Kapolda Sumsel. Sebagai perkenalan, Ahmad hendak memberikan duit senilai US$35 ribu atau setara Rp500 juta. 

Pemberian duit senilai Rp500 juta diusulkan oleh Elfin. Ide itu kemudian disetujui oleh Ahmad. 

Duit untuk diserahkan ke Firli kemudian diminta oleh eks Bupati Ahmad ke seorang kontraktor bernama Robi. Elfin meminta secara spesifik agar duit yang hendak diserahkan ke Firli dalam bentuk mata uang dollar supaya lebih ringkas. 

Pada September 2019 lalu, kemudian Elfin menghubungi ajudan Firli untuk berkoordinasi soal penyerahan duit. Ajudan Firli kemudian memberikan kontak keponakannya. 

Di dalam persidangan terungkap keponakan Firli akan menyampaikan informasi itu kepada jenderal yang sempat menjadi Kapolda NTB itu. 

"Nanti saya sampaikan, karena itu rawan, tapi biasanya Pak Kapolda gak mau," kata keponakan Firli. 

Semua perbincangan ini rupanya termasuk kena sadap penyidik KPK. Namun, ketika itu yang menjadi sasaran penyadapan adalah eks Bupati Ahmad Yani. 

3. Ketua KPK Firli Bahuri membantah menerima duit Rp500 juta

Penangkapan KPK Terhadap Eks Pejabat Muara Enim Timbulkan Tanda Tanya(Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri ) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sebelumnya, Ketua KPK, Komjen (Pol) Firli Bahuri, sudah membantah ia pernah menerima sejumlah uang dari pihak tertentu di Muara Enim. Bahkan, menurut klaimnya, perilaku tersebut sudah ia praktikan sejak awal bertugas di kepolisian. 

"Saya tidak menerima apapun dari orang. Keluarga saya pun sudah saya kasih tahu jangan menerima apapun. Jadi, pasti ditolak (kalau ada tawaran pemberian suap)," ujar Firli melalui keterangan tertulis pada (7/1) lalu. 

Adanya materi sadapan yang turut menyinggung nama Firli kemudian dipermasalahkan oleh kuasa hukum eks Bupati Muara Enim, Maqdir Ismail. Ketika itu, Firli sudah terpilih menjadi ketua baru KPK. 

"Semestinya keponakan Firli dikonfirmasi. Tindakan ini pula harus dilaporkan KPK kepada pimpinan Polri. Sebab, ada perjanjian antara KPK, polisi dan kejaksaan, seharusnya memberi tahu kepada polri, 'pak Kapolri, kapolda Anda di sana diduga akan menerima uang seperti ini', paling tidak ada orang yang akan melakukan seperti ini," kata dia di ruang persidangan. 

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Terima Tawaran Suap Saat Masih Jadi Kapolda Sumsel

Topik:

Berita Terkini Lainnya