Pengacara Paslon 03 Kecewa Keterangan Sri Mulyani di Sidang MK

Sri Mulyani dinilai menutupi dampak buruk kebijakan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis mengaku kecewa dengan keterangan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani ketika bersaksi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 April 2024 lalu. Hal itu lantaran perempuan yang akrab disapa Ani tersebut malah membela Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menggelontorkan bantuan sosial jelang Pemilu 2024.

Di dalam sidang MK lalu, Ani menyebut dana untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan berasal dana operasional presiden. Dana operasional itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Respons Ani untuk menjawab pertanyaan hakim konstitusi Saldi Isra soal sumber dana dari kunjungan kerja Jokowi yang makin rutin dilakukan jelang pemilu 2024. Bahkan, ia juga bertanya mengapa dari 30 kunker Jokowi, mayoritas dilakukan di Provinsi Jawa Tengah.

Dana operasional presiden disebut Ani diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 48 tahun 2008 yang diubah dengan Peraturan Menkeu nomor 106 tahun 2008. Sedangkan, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara nomor 2 tahun 2020.

Di sidang MK, Ani juga menyebut alokasi anggaran dana operasional presiden pada 2023 mencapai Rp156,6 miliar. Di mana realisasinya mencapai Rp127,8 miliar atau terpakai 82 persen.

Sedangkan, anggaran dana operasional presiden pada 2024 mencapai Rp138,3 miliar. Realisasi hingga April 2024 yakni Rp18,7 miliar atau setara 14 persen.

Todung pun mengaku terkejut ketika mendengarkan penjelasan dari mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

"Terus terang, itu mengejutkan saya. Karena bansos itu dibagikan sebelum kita tahu mengenai Permensesneg tersebut. Presiden Jokowi membagikan bansos di mana-mana. Memang ada lembaga lain selain Kemensos (yang membagikan) yaitu Bapanas (Badan Pangan Nasional) di situ. Tapi, persepsi publik bahwa itu adalah bansos dan dipublikasikan secara luas. Presiden sendiri yang turun gunung untuk membagikan bansos itu," ujar Todung.

Tetapi, kata Todung, di persidangan, Menkeu Sri Mulyani justru membantah yang dibagikan bansos. Menurutnya, itu adalah bingkisan bantuan yang diberikan oleh presiden dengan menggunakan dana operasional presiden (Banpes).

"Itu kan sama dengan dana taktis. Ini kami gak pernah tahu sebelumnya. Nah, kenapa itu dilakukan oleh Sri Mulyani. Dengan segala hormat kepada Ibu Sri Mulyani, Beliau kawan saya. Saya kenal baik Beliau. Tapi, saya tidak happy dengan apa yang dikatakan oleh Bu Sri Mulyani. Karena itu bukan sekedar pernyataan normatif tetapi sudah semacam damage control (membatasi dampak negatif)," kata dia.

Menurutnya ke depan, perlu dievaluasi apakah dana operasional presiden dapat didistribusikan dalam hal pemberian bansos. Seolah-olah bansos itu diberikan oleh Jokowi.

"Menurut saya, this is something wrong. Saya harus katakan itu, dengan segala hormat kepada Beliau bahwa saya tidak happy (dengan keterangan) Ibu Sri Mulyani," ujarnya lagi.

Baca Juga: Dokumen Kesimpulan Tim Hukum 03 Muat 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya