Duit Dollar di Laci Meja Menag Diberi oleh Pejabat Kedutaan Saudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi di persidangan dugaan jual beli jabatan di Kemenag yang digelar pada Rabu (26/6). Ini merupakan kali pertama Menag Lukman bersaksi setelah pada persidangan pekan lalu ia absen karena tengah bertugas di Benua Eropa.
Lukman tiba di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sekitar pukul 11:00 WIB. Namun, ia memilih tutup mulut kepada media ketika dimintai komentarnya.
Tim jaksa menggali beberapa keterangan kepada Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Salah satunya mengenai temuan uang-uang di laci meja kerja Lukman usai digeledah oleh penyidik KPK pada (18/3) lalu.
Dari laci meja kerja Lukman, penyidik menemukan duit senilai US$30 ribu (setara Rp424 juta) dan Rp180 juta. Ternyata ketika ditanya oleh Jaksa KPK, M. Basyir, duit US$30 ribu diserahkan oleh pejabat Kedutaan Saudi yang bertugas di Jakarta. Lho kok bisa?
"Yang menyerahkan uang itu adalah atase agama Kedutaan Saudi di Jakarta," ujar Lukman di ruang sidang yang membuat pengunjung sidang terkejut.
"Kapan Pak Menteri terima uang ini?," tanya Jaksa Basyir.
"Wah, sudah cukup lama. Rasanya pertengahan atau akhir 2018 lalu," kata Lukman lagi.
Wah, apakah ini berarti Lukman akan dijadikan tersangka kasus korupsi karena telah menerima gratifikasi dari pejabat negara lain?
1. Uang itu diberikan oleh dua atase agama Kedutaan Saudi di Jakarta
Menurut pengakuan Lukman, duit senilai US$30 ribu diserahkan oleh dua atase agama Kedutaan Saudi di Jakarta. Pertama, sebagian diserahkan oleh Syeikh Saad Bin Husein An Namasi dan kedua, sisanya diserahkan oleh Syeikh Ibrahim.
Jaksa Basyir sempat seolah tidak percaya duit puluhan ribu dollar itu diserahkan oleh pejabat tinggi Kedutaan Saudi di Jakarta, lantaran fakta persidangan tersebut bisa mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara.
"Ini Anda yakin bukan dari pihak lain? Ini banyak lho Pak Menteri duitnya. Ini kalau dirupiahkan mencapai setengah miliar," kata Jaksa Basyir.
Namun, Lukman memastikan uang dollar tersebut memang pemberian dari dua pejabat tadi.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam di KPK, Menag Akui Duit di Laci Meja Kerja Miliknya
2. Duit puluhan ribu dollar itu diserahkan ke Menag Lukman di ruang kerjanya
Editor’s picks
Pengakuan lain yang juga mencengangkan yakni ketika Menag Lukman menyebut duit puluhan ribu dollar itu diserahkan oleh dua pejabat tinggi Kedutaan Saudi langsung di ruang kerja nahkoda Kementerian Agama itu.
"Uang itu diserahkan langsung di ruang kerja saya. Beliau ke kantor saya," kata Lukman di hadapan majelis hakim.
Ia mengatakan uang tersebut diberikan kepada Lukman sebagai bentuk hadiah. Walaupun di saat yang bersamaan Lukman menyadari sebagai penyelenggara negara, ia dilarang oleh Undang-Undang menerima duit-duit semacam itu.
"Saya tentu tidak tahu mengapa Beliau memberikan itu ke saya. Tapi yang Beliau sampaikan, Beliau merasa sangat puas kegiatan MTQ Internasional yang diselenggarakan oleh Indonesia," kata dia lagi.
Ia pun menjelaskan bahwa tradisi di Saudi merupakan hal yang lumrah apabila seseorang merasa puas atas kinerja orang lain, maka mereka akan memberikan sejumlah hadiah. Kendati yang diberi hadiah adalah pejabat tinggi dari negara lain.
3. Menag Lukman mengaku sudah mengatakan tidak berhak menerima uang itu tapi tetap dipaksa menerima
Di hadapan jaksa dan majelis hakim, Menag Lukman mengaku telah menyampaikan kepada dua pejabat Kedutaan Saudi itu, tidak boleh menerima pemberian apa pun. Namun, menurut Lukman, ia dipaksa agar tetap menerima duit tersebut.
"Saya tahu lah sebagai penyelenggara negara saya tidak boleh menerima gratifikasi. Tetapi, dia memaksa saya sambil bilang: 'sudah terserah Pak Menteri saja untuk menggunakan uang itu untuk kebajikan," kata dia lagi.
4. Menag Lukman mengaku lupa pernah menerima duit puluhan ribu dollar dari pejabat negara asing
Lalu, kapan Menag Lukman menerima duit dari dua pejabat Kedutaan Saudi tersebut? Menurut pengakuan Lukman, ia menerimanya antara pertengahan hingga akhir tahun 2018. Artinya, sudah lebih dari tiga bulan uang tersebut berada di laci meja kerja Lukman.
"Mungkin lebih (lama lagi). Sejujurnya, saya ingin mengatakan kalau saya lupa masih menyimpan dollar itu," tutur Lukman lagi.
Persidangan dengan saksi Menag Lukman hingga berita ini ditulis masih terus berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain Lukman, majelis hakim akan mendengarkan keterangan dari mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy.
Baca Juga: KPK Sebut Menag Lukman Hakim Terima Rp10 Juta dari Tersangka Haris