Pemprov Papua: Tidak Ada Pemukulan ke Pegawai KPK, Hanya Saling Dorong

Pengawal Pemprov Papua merasa emosi karena akan di-OTT

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Papua membantah telah melakukan penganiayaan ke seorang penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Alih-alih menganiaya, mereka hanya terlibat aksi saling dorong karena tersulut perasaan emosi gara-gara khawatir akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Adanya kemungkinn mereka akan ditangkap dalam operasi senyap terlihat dari percakapan di dalam ponsel milik penyelidik KPK itu. Di dalam ponsel tersebut, terdapat beberapa bukti percakapan pesan pendek yang berisi informasi, gambar, foto semua peserta rapat di hotel itu, termasuk barang yang dibawa oleh masing-masing peserta. 

"Semua dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu dengan pegawai KPK lainnya dan atau kepada atasannya yang tidak berada di tempat kejadian," ujar Kepala Bagian Biro Humas dan Protokol, Gilbert Yakwar pada Senin (4/2) melalui keterangan tertulis. 

Bahkan, Pemprov Papua melampirkan foto kedua penyelidik KPK yang sempat digelandang ke kantor Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari kemarin. Di dalam foto tersebut, menurut mereka, kedua penyelidik dalam kondisi sehat dan tidak terdapat adanya luka atau sobekan di bagian wajah. Apalagi sampai mengalami patah hidung. 

Pernyataan itu untuk membantah keterangan dari lembaga antirasuah yang menyebut dua rekan mereka sempat dikerumuni oleh pengawal Pemprov di Hotel Borobudur. Satu di antaranya bahkan dikeroyok hingga mengakibatkan luka yang serius di bagian wajah. 

Lalu, apa lagi yang disampaikan oleh Pemprov Papua melalui keterangan tertulis itu dan apa respons KPK?

1. Pemprov Papua sempat mengira dua orang yang diduga memata-matai mereka adalah pegawai KPK gadungan

Pemprov Papua: Tidak Ada Pemukulan ke Pegawai KPK, Hanya Saling Dorong(Ilustrasi Penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Pemprov dan DPR Papua menjelaskan keberadaan mereka di Hotel Borobudur pada akhir pekan kemarin untuk membahas hasil evaluasi RAPBD tahun 2019. Pertemuan itu turut dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Keuangan Daerah.

Tujuan digelarnya pertemuan itu untuk dijelaskan substansi hasil evaluasi agar dipahami oleh Pemprov dan DPR Papua. Ujung-ujungnya anggaran bisa diterapkan untuk pembangunan di Papua. 

Menurut Gilbert, tanpa sepengetahuan mereka, lembaga antirasuah sudah menempatkan beberapa pegawainya untuk melakukan operasinya. Dugaan dari KPK, kata Gilbert, akan dilakukan pemberian suap dalam pertemuan tersebut. 

"Hal tersebut bisa dilihat dari cuplikan percakapan komunikasi melalui pesan pendek berisi gambar, informasi, atau foto semua peserta rapat," kata dia. 

Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, maka penyelidik KPK itu sempat dihampiri oleh pihak Pemprov Papua. 

"Yang bersangkutan menjadi panik dan terlihat berupaya berkelit saat ditanyakan soal identitasnya," tutur dia. 

Pengawal Pemprov sempat menanyakan identitas penyelidik KPK itu, namun cerita versi Pemprov menyebut pegawai lembaga antirasuah tersebut tidak mau diajak bekerja sama. 

"Mengingat banyaknya kasus yang mengatasnamakan sebagai pegawai atau penyelidik KPK, apalagi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat tugasnya, maka yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya," katanya. 

Baca Juga: Usai Dikeroyok di Hotel Borobudur, Begini Kondisi Pegawai KPK

2. Pemprov Papua menyebut pegawai KPK itu tidak bisa menunjukan surat tugasnya

Pemprov Papua: Tidak Ada Pemukulan ke Pegawai KPK, Hanya Saling Dorong(Ilustrasi gedung KPK) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Dugaan bahwa pegawai KPK itu adalah oknum gadungan semakin menguat saat ditanya soal surat tugas, namun ia tidak dapat menunjukkannya. Alhasil, pengawal Pemprov kemudian sempat menyita tas jinjing yang dibawa oleh kedua penyelidik KPK tersebut. Posisi mereka saat itu tengah berada di ruang lobi Hotel Borobudur. 

"Setelah dilihat (isi tas jinjingnya), terdapat kartu identitas sebagai anggota KPK atas nama 'MGW'. Lalu, kami juga sempat menanyakan berapa orang yang ikut? Ia mengatakan bahwa mereka total berenam, namun di lokasi peristiwa hanya ada dua orang," kata Gilbert. 

Satu penyelidik lagi diketahui atas nama "AF". Pengawal Pemprov kembali menanyakan surat tugas resmi dari lembaga antirasuah. Tetapi, penyelidik itu mengaku tidak memilikinya. 

"Mereka mengatakan hanya diperintah oleh pimpinan," tutur dia. 

 

3. Pemprov Papua membantah akan melakukan transaksi suap di Hotel Borobudur

Pemprov Papua: Tidak Ada Pemukulan ke Pegawai KPK, Hanya Saling Dorong(Hotel Borobudur) www.pegi-pegi.com

Menurut Gilbert, dari sekian banyak foto yang sempat diabadikan oleh penyelidik KPK itu, semuanya fokus ke tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta. Menurut dugaan Gilbert, penyelidik KPK itu memproyeksi, tas ransel tersebut berisi uang. 

"Maka, secara spontan pegawai itu menghampiri pegawai KPK yang dimaksud lalu memperlihatka isi tas ransel yang dimaksud. Sesungguhnya, di dalam tas ransel itu berisi dokumen dan kertas," tutur Gilbert. 

Sama sekali, katanya lagi, tidak ada uang di dalam tas ransel yang dibawa pegawai Pemprov tersebut. 

4. Pemprov Papua kecewa dicurigai akan berbuat korupsi

Pemprov Papua: Tidak Ada Pemukulan ke Pegawai KPK, Hanya Saling DorongIDN Times/Sukma Shakti

Mengetahui bahwa daerahnya sedang diincar oleh KPK karena diduga berbuat korupsi, Pemprov Papua mengaku kecewa. Menurut mereka, selama empat tahun terakhir, Pemprov bersama dengan DPR Papua menerapkan secara serius arahan dan pembinaan yang sudah dilakukan oleh lembaga antirasuah. 

"Atas rekomendasi KPK, kami telah membangun sistem elektronik seperti e-budgeting, e-planning, e-samsat, e-perizinan, dan e-lapor. Pemperintah Provinsi Papua telah berusaha dengan sumber daya yang kami miliki di atas kekurangan dan kelemahan, kami dukung penuh arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberantasan korupsi," kata Gilbert lagi. 

Ia menyebut dengan adanya tindakan dari KPK yang terus memata-matai mereka, Pemprov merasa tidak nyaman ketika melakukan tugas penyelenggaraan pemerintahan. 

"Karena kami dihantui perasaan sewaktu-waktu akan ditangkap. Padahal, kami telah berkomitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka NKRI," tutur dia. 

5. KPK keberatan penyelidik mereka digeledah oleh pengawal Pemprov Papua

Pemprov Papua: Tidak Ada Pemukulan ke Pegawai KPK, Hanya Saling Dorong(Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dan Jubir KPK Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Di sisi lain, KPK juga mengaku keberatan dengan sikap yang ditunjukan oleh pengawal dari Pemprov Papua. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tidak seharusnya pengawal tersebut melakukan penggeledahan terhadap penyelidik dan barang yang mereka bawa. 

"Sebab, yang berwenang untuk melakukan penggeledahan adalah penegak hukum dan bukan sebaliknya," ujar Febri pada sore tadi di gedung KPK. 

Selain itu, mereka juga keberatan gara-gara identitas penyelidiknya justru dipublikasikan oleh pengawal Pemprov ke media lokal. Sebab, hal tersebut bisa membahayakan penyelidik KPK. 

"Apalagi sampai terjadi penganiayaan. Itu jelas sangat tidak bisa dibenarkan," tutur dia. 

Lalu, apa alasan penyelidik itu tidak bisa menunjukkan surat tugas? Menurut Febri, proses yang tengah dijalani tim KPK adalah penyelidikan. Fokusnya lebih ke pengecekan kondisi lapangan. 

"Hal tersebut tentu berbeda prosedurnya dengan ketika dilakukan penyidikan," kata mantan aktivis antikorupsi tersebut. 

Baca Juga: Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya