Petinggi PLN Wacanakan Pangkas Gaji Karyawan, DPR: Itu Solusi Ngawur 

PLN mewacanakan memangkas gaji 40 ribu karyawannya

Jakarta, IDN Times - Komisi VII DPR yang membidangi energi, riset dan teknologi, lingkungan hidup menolak mentah-mentah wacana yang disampaikan oleh seorang petinggi PLN untuk memangkas gaji pegawainya sebagai bentuk kompensasi. Wacana itu muncul karena PLN hendak memberikan kompensasi kepada 21,9 juta pelanggannya yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik berjemaah pada (4/8). 

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan pihaknya akan menyediakan anggaran senilai Rp839 miliar untuk membayar kompensasi kepada puluhan pelanggannya. Lalu, dari mana duitnya diperoleh? Direktur Pengadaan Strategis PLN, Djoko Raharjo Abumanan mengatakan salah satu sumber duitnya berasal dari internal perusahaan. Artinya, gaji sekitar 40 ribu pegawai PLN akan dipotong. 

Menurut dia, kebijakan itu diambil untuk menjaga keuangan perusahaan agar tidak negatif. 

"Makanya, harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi, kira-kira begitu," kata Djoko di kompleks parlemen DPR pada Selasa (6/8) usai rapat dengan anggota Komisi VII. 

Lalu, apa komentar Komisi VII DPR mengenai wacana itu?

"Ngawur itu kalau sebagai seorang pejabat publik ada yang mengatakan begitu. Gak adil dong bagi pegawai PLN lainnya," kata anggota Komisi VII dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding dalam program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu (7/8). 

Lalu, apa solusi yang ditawarkan oleh DPR sehingga bisa menjadi jalan tengah yang terbaik bagi semua pihak? 

1. Abdul Kadir mengajak semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik

Petinggi PLN Wacanakan Pangkas Gaji Karyawan, DPR: Itu Solusi Ngawur IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Politikus PKB itu menilai apabila PLN akhirnya benar-benar memotong gaji pegawainya demi membayar kompensasi ke pelanggan, maka sama saja para petingginya telah berbuat zalim. Kecuali sudah ada kesepakatan sebelumnya di antara sesama petinggi PLN. 

"Jadi, kesepakatannya kalau nanti ada pemadaman sekian jam, nanti akan dibayarkan (kompensasi). Tapi, kalau tidak ada kesepakatan itu sebelumnya, maka kami yang akan pertama kali menolak wacana itu," kata Abdul pada malam ini. 

Menurutnya, wacana itu tidak tepat. Lantaran, tidak semua karyawan PLN bertanggung jawab terhadap padamnya listrik secara berjemaah di area Jadebotabek dan Jawa Barat pada Minggu kemarin selama lebih dari 9 jam. 

"Kita harus carikan jalan dan solusi, agar jangan sampai (gaji) itu dipotong," tuturnya lagi. 

Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama dan berkompromi. 

Baca Juga: Duh, Gaji Karyawan PLN Bakal Dipotong Gegara Pemadaman Listrik Massal

2. Menurut YLKI, konsumen yang dirugikan berhak mendapat ganti rugi lebih dari nilai beban listrik

Petinggi PLN Wacanakan Pangkas Gaji Karyawan, DPR: Itu Solusi Ngawur IDN Times/Helmi Shemi

Sementara, menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan 21,9 juta konsumen PLN yang dirugikan atas pemadaman kemarin sudah berhak mendapatkan ganti rugi. Bukan lagi sekedar kompensasi. Sebab, yang sudah dibayar oleh sebagian besar pelanggan adalah harga listrik yang nilainya bukan subsidi. 

"Kalau (konsumen) yang non subsidi masih bisa dibayar sesuai biaya beban," kata Tulus di program yang sama. 

Oleh sebab itu, ia mendorong agar warga mendaftarkan gugatan class action ke pengadilan. Karena nilai kompensasi yang dijanjikan oleh PLN belum memuaskan para konsumen yang sudah dirugikan. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Sripeni, pelanggan listrik bersubsidi akan diberi diskon 20 persen dari biaya beban. Sementara, pelanggan non subsidi diberi diskon 35 persen dari biaya beban. 

"Itu diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan di periode Agustus," kata Sripeni di gedung DPR pada Selasa kemarin. 

3. Kepala Divisi PLN secara pribadi mengaku ikhlas gajinya dipotong

Petinggi PLN Wacanakan Pangkas Gaji Karyawan, DPR: Itu Solusi Ngawur IDN Times/Rangga Erfizal

Jurnalis senior Najwa Shihab sudah mengundang para petinggi PT PLN untuk hadir dan menjelaskan itu di program tersebut. Namun, mereka tidak bisa hadir. Maka, dari pihak PT PLN diwakili oleh Kepala Divisi Niaga, Yuddy Setyo Wicaksono. Itu pun Yuddy hadir melalui live streaming dari kantor pusat PLN. 

Kepada publik, Yuddy secara pribadi mengaku tidak masalah apabila gajinya dipotong agar perusahaan tempatnya bekerja bisa membayar kompensasi ke pelanggan. 

"Kalau saya pribadi rela-rela saja gajinya dipotong," ujar pria yang sudah bekerja di perusahaan plat merah itu selama 25 tahun. 

Ia pun tidak merasa tengah dizalimi apabila perusahaan benar-benar mengambil kebijakan tersebut. 

"Tapi saya berbicara dalam kapasitas pribadi ya," katanya menggaris bawahi. 

Sementara, ia mengaku tidak bisa mengetahui apakah koleganya sependapat dengan opini yang disampaikannya di program Mata Najwa itu. 

"Kalau hati orang lain kan siapa yang bisa tahu," tutur dia.

4. YLKI mewanti-wanti proses class action memakan waktu lama dan energi besar

Petinggi PLN Wacanakan Pangkas Gaji Karyawan, DPR: Itu Solusi Ngawur pixabay.com/succo

Sementara, YLKI mewanti-wanti mengajukan gugatan class action tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi prosesnya memakan waktu lama dan energi yang besar. 

Tulus melihat sebagian besar tikpikal konsumen di Indonesia tidak memiliki kesabaran dan konsistensi untuk memperjuangkannya. 

"Jadi biasanya semangat di awal, lalu loyo di akhir," kata Tulus. 

Ia kemudian menceritakan pada tahun 1997 lalu, YLKI pernah menggugat PLN ke pengadilan karena ada pemadaman. Namun, tujuannya ketika itu semata-mata tidak menuntut kompensasi. Tetapi, memaksa agar PLN bersedia mengakui kesalahannya karena tidak mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik. 

"Kemudian, kami mendorong instrumen class action di DPR dan diakomodir melalui UU Perlindungan Konsumen pada tahun 1999 lalu," tutur dia. 

Jadi, apa pendapat kalian guys? Setujukah gaji pegawai PLN dipangkas untuk membayar ganti rugi bagi konsumennya yang dirugikan akibat mati lampu pada Minggu kemarin? 

Baca Juga: PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Tutupi Kompensasi, KSPI: Tolak!

Topik:

Berita Terkini Lainnya