Polri: Penyebab Kebakaran di Pulau Gili Lawa karena Faktor Alam

Kebakaran bukan diakibatkan perilaku manusia

Jakarta, IDN Times - Tanda tanya soal apa yang menjadi penyebab padang savana di Gili Lawa terbakar akhirnya terjawab sudah. Penyebabnya pun ternyata bukan seperti yang selama ini diributkan oleh warganet di media sosial. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil laboratorium forensik, tidak ditemukan hydro karbon pada pulau yang terbakar. 

"Jadi diperkirakan penyebab kebakaran akibat open flame (gesekan benda yang mudah terbakar di lahan terbuka)," ujar Dedi ketika dikonfirmasi IDN Times pada Minggu (9/9).

Hasil labfor itu diperoleh Mabes Polri dari penyidik di Polres Manggarai Barat. Lalu, bagaimana nasib beberapa orang yang sempa dimintai keterangan oleh polisi? Apakah dengan hasil penyelidikan ini, mereka dibebaskan?

1. Menurut polisi penyebab terbakarnya padang savana di Gili Lawa darat akibat faktor alam

Polri: Penyebab Kebakaran di Pulau Gili Lawa karena Faktor Alam(Pemandangan cantik di Pulau Gili Lawa darat) www.indonesiakaya.com

Dedi menjelaskan yang dimaksud open flame yaitu kebakaran yang terjadi karena kemarau panjang dan menyebabkan savana sangat kering, sehingga gesekan ranting pohon pun bisa menyebabkan percikan api. 

"Akibatnya ya menyebabkan kebakaran lahan," ujar Dedi pada siang ini melalui keterangan tertulis. 

Dengan adanya kesimpulan ini, maka ia menegaskan ribut-ribut Gili Lawa terbakar akibat ulah manusia sudah terbantahkan. 

"Jadi, kalau sengaja dibakar, itu sudah termentahkan," kata dia lagi.

Baca Juga: Polda NTT Masih Selidiki Pelaku Pembakaran di Gili Lawa

2. Keterangan saksi tidak ada yang menunjukkan perilaku kesengajaan membakar padang savana di Gili Lawa

Polri: Penyebab Kebakaran di Pulau Gili Lawa karena Faktor Alam(Pemandangan di salah satu bukit di Pulau Gili Lawa) www.indonesiakaya.com

Dalam proses penyelidikan kemarin, polisi setempat sempat memeriksa 11 orang. Delapan di antaranya merupakan pelaku wisata, yakni dari sebuah biro perjalanan yang diduga mengantarkan turis ke daerah tersebut. 

Tetapi menurut Dedi, tidak ada satu pun keterangan dari para saksi yang mengarah pada perbuatan kelalaian atau kesengajaan. 

"Penyebab (kebakaran) karena adanya gesekan ranting pohon dan situasi di padang savana yang mengalami kemarau panjang. Akibatnya, percikan api yang kecil dari savana bisa membakar area tersebut," kata Dedi. 

Peristiwa terbakarnya padangan savana di Gili Lawa terjadi pada Rabu (1/8) sekitar pukul 19:00 WITA. Api baru bisa dipadamkan keesokan harinya sekitar pukul 03:00 dini hari. 

Nama biro perjalanan Indonesia Juara Trip kemudian sempat terseret, akibat ada saksi yang melihat kapal mereka menjadi kapal terakhir yang meninggalkan pulau tidak berpenghuni tersebut. 

Mereka kemudian membuat keterangan tertulis yang menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku. 

"Kalau terbukti benar berdasarkan pemeriksaan terbukti bersalah, maka kami selaku pihak perusahaan akan melakukan tindakan keras sampa ke tahap pemecatan," kata perwakilan humas Indonesia Juara Trip melalui Insta Story mereka.

IDN Times sudah mencoba kembali menghubungi mereka, namun tidak direspons. 

3. Kementerian Lingkungan Hidup berharap jumlah wisatawan ke Taman Nasional Komodo bisa dibatasi

Polri: Penyebab Kebakaran di Pulau Gili Lawa karena Faktor Alam(Ilustrasi wisatawan melakukan trekking di area di Pulau Gili Lawa) www.indonesiakaya.com

Sebelumnya, buntut dari peristiwa kebakaran di Gili Lawa Darat membuat Kementerian Lingkungan Hidup ingin membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Pulau Komodo. Data yang mereka terima, Pulau Gili Lawa menerima kedatangan 10 ribu wisatawan per bulannya. 

"Kami ingin ada kuota pembatasan pengunjung, karena kalau terlalu banyak maka enggak akan bisa dibendung," ujar Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno ketika memberikan keterangan pers pada Kamis (9/8) lalu. 

Namun, rencana pembatasan ini tidak akan hanya berlaku untuk TN Pulau Komodo saja. Nantinya juga akan berlaku di 23 taman nasional lainnya seperti Leuser, Merbabu, Kerinci, Gede, Salak, Ciremai, Rinjani, Merapi dan Tambora. 

"Kuota (akan diberlakukan) segera setelah saya lakukan evaluasi, ke semua gunung. Tahun ini (direncanakan) akan selesai," katanya lagi. 

Baca Juga: Kasus Gili Lawa, Menteri LHK: Hindari Berbuat Konyol yang Rusak Alam

Topik:

Berita Terkini Lainnya