Prihatin TNI Geruduk Polrestabes Medan, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Mayor Dedi Hasibuan minta penahanan saudaranya ditangguhkan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, merasa prihatin dengan adanya insiden puluhan prajurit Kodam I Bukit Barisan yang menggeruduk Mako Polrestabes Medan pada 5 Agustus 2023. Ia menilai yang dilakukan oleh puluhan prajurit itu tidak terpuji. Maka, perlu dilakukan evaluasi atas aksi tersebut. 

"Yang dilakukan (oleh prajurit TNI) tidak benar. Kodam I/BB perlu melakukan evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji. Saya prihatin mendengarnya sebagai Ketua Komisi I dan ini terjadi pada dapil saya," ungkap Meutya kepada media di Jakarta pada Senin (7/8/2023). 

Ia menambahkan, evaluasi penting dilakukan lantaran khawatir bakal merusak citra TNI itu sendiri. "Semoga segera ada evaluasi untuk perbaikan ke depan agar kesalahan segelintir kecil ini tidak merusak kepercayaan kepada TNI secara keseluruhan, yang sedang bagus-bagusnya," tutur dia. 

Politikus perempuan dari Fraksi Partai Golkar itu juga berharap TNI dan Polri tetap dapat menjaga kekompakan usai kejadian tersebut. "TNI dan Polri perlu menjaga kekompakan dan komunikasi baik," katanya lagi. 

Di sisi lain, Kodam I Bukit Barisan justru membantah yang dilakukan oleh puluhan prajurit dari tempatnya untuk mengintimidasi proses kasus yang berlangsung terkait mafia tanah. Kisruh itu bermula dari anggota Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, yang didampingi puluhan rekannya mendatangi Mapolresta Medan.

Hal itu karena ia ingin mendesak Polresta Medan menangguhkan penahanan salah satu tersangka mafia tanah, yakni ARH. Belakangan diketahui bahwa ARH masih memiliki hubungan saudara dengan Mayor Dedi Hasibuan. 

1. Senjata juga dibawa ke Polrestabes Medan karena bagian dari kelengkapan pakaian dinas

Prihatin TNI Geruduk Polrestabes Medan, Komisi I DPR  Minta EvaluasiKapendam I/Bukit Barisan, Kolonel (Inf) Rico J. Siagian (kiri). (www.instagram.com/@daniel.chardin)

Sementara, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel (Inf) Rico J. Siagian, tak menampik bahwa puluhan personel TNI itu mendatangi Polrestabes Medan dengan menenteng senjata api. Namun, menurutnya hal tersebut lantaran senjata sudah menjadi satu kesatuan dengan pakaian dinas. 

"Kalau senjata itu ya tergantung perlengkapan. Kalau mereka mengenakan pakaian dinas ya bawa senjata. Kalau tidak pakai pakaian dinas ya tak bawa senjata," katanya. 

Di sisi lain, Rico menegaskan bahwa Kodam I Bukit Barisan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan terhadap ARH.

"Kami percayakan proses hukum saudara ARH kepada pihak kepolisian. Tetapi, yang ingin kami sampaikan bahwa ini kesalahpahaman, tolong itu digarisbawahi," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Polrestabes Medan Digeruduk TNI, Minta Penangguhan Penahanan Tersangka

2. Sempat terdengar Mayor Dedi Hasibuan membentak Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Prihatin TNI Geruduk Polrestabes Medan, Komisi I DPR  Minta Evaluasi[Tangkapan layar] Mayor Dedi Hasibuan (seragam TNI) berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ihwal penahanan tersangka ARH, Sabtu (5/8/2023). (Instagram @medantau.id)

Sementara, peristiwa puluhan personel TNI menggeruduk kantor Polrestabes Medan menjadi viral pada akhir pekan lalu. Apalagi ketika Mayor Dedi sempat terekam membentak Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Di dalam video, terdengar alasan Fathir menahan saudara Mayor Dedi yang berinisial ARH. 

"Penahanan itu subyektif. Yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," ujar Fathir. 

Penjelasan Fathir kemudian dipotong oleh seorang prajurit. Prajurit itu menyebut ada diskriminasi yang dialami ARH.

"Saya sudah paham, Pak, aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga, Pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi? Kami mengajukan permohonan penangguhan saja," kata Mayor Dedi. 

3. Koalisi masyarakat sipil desak puluhan prajurit TNI yang geruduk Polrestabes Medan diberi sanksi

Prihatin TNI Geruduk Polrestabes Medan, Komisi I DPR  Minta EvaluasiIlustrasi prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua pada 5 Desember 2018 lalu. (ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)

Sementara, Koalisi Masyarakat Sipil menilai aksi Mayor Dedi dan puluhan rekannya diduga kuat sebgai bentuk intimidasi dan sewenang-wenang kepada personel Polri. Hal itu, tidak dibenarkan di dalam negara hukum. 

"Tindakan seperti ini dapat mengganggu dan merusak jalannya proses penegakan hukum dalam rangka meraih keadilan," ungkap Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Julius Ibrani mewakili koalisi dalam keterangan tertulis pada Minggu kemarin. 

Ia menegaskan, bila terdapat kesalahan dalam proses hukum maka setiap warga negara berhak untuk mengajukan complaint kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan fungsi kepolisian. Mulai dari Inspektur Pengawasan Polisi; Propam Polisi; Kompolnas; hingga Komnas HAM. 

"Dalam konteks itu, harusnya oknum anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan mengajukan keberatan dan complaint-nya ke lembaga tersebut secara formal," kata dia. 

Maka, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak puluhan personel TNI yang menggeruduk Mapolrestabes Medan harus dievaluasi dan diberikan sanksi hukuman. "Karena tindakan itu melanggar undang-undang dan disiplin militer. Evaluasi dan penghukuman terhadap mereka akan memberi kepastian tidak terulangnya kejadian-kejadian serupa di masa mendatang," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Koalisi Sipil: Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan Bentuk Intimidasi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya