Profil Mahfud MD, Cawapres yang Mundur dari Menteri Menko Polhukam

Mahfud pernah jadi Ketua MK hingga anggota DPR RI

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, akhirnya ditetapkan menjadi bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Mahfud secara resmi diumumkan sebagai pendamping Ganjar oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023). 

Malam sebelum diumumkan, Mahfud diketahui menemui Megawati di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Bila mendengar nama Mahfud, yang terlintas di benak publik yakni sosok ahli hukum yang lantang menyuarakan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Pria asal Madura itu sempat kena prank pada Pemilu 2019, setelah santer kabar bakal menjadi cawapres Joko "Jokowi" Widodo namun akhirnya batal. 

Mahfud adalah sosok pejabat publik yang memiliki kapabilitas lengkap. Ia pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI, dan pernah duduk di kursi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) selama lima tahun. Terakhir, ia menjabat sebagai Menko Polhukam di kabinet Jokowi yang membawahi 13 kementerian dan lembaga negara. 

Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, yang akan berlangsung pada 14 Februari, kabar Mahfud akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi santer terdengar.  

Berikut profil dan rekam jejak Mahfud MD hingga menjadi salah satu tokoh ternama di Tanah Air.

1. Profil Mahfud MD, lahir dari keluarga sederhana

Profil Mahfud MD, Cawapres yang Mundur dari Menteri Menko PolhukamMenkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Mengutip laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud lahir di Sampang, Madura, pada 13 Mei 1957. Ia lahir dari keluarga sederhana dan merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara. Ayahnya sehari-hari bertugas sebagai pegawai di kantor Kecamatan Omben, Sampang. 

Ketika masih kecil, Mahfud dimasukan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada pagi hari. Sore harinya, ia belajar di Madrasah Ibtida’iyyah. Kemudian dari malam hingga pagi hari, ia belajar agama di surau. 

Meski terlahir dari keluarga sederhana, Mahfud berhasil menamatkan pendidikannya hingga jenjang doktor. Pada 1978, ia menempuh studi di Fakultas Hukum, jurusan hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII). Pada saat bersamaan, ia juga belajar Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Padahal ketika itu, ayah Mahfud sudah pensiun, sehingga untuk membiayai kuliahnya, ia aktif menulis di surat kabar. Ia juga gencar berburu beasiswa. Mahfud kemudian melanjutkan program studi pascasarjana di UGM dengan biaya beasiswa dari UII. Ia mengambil studi politik. 

Mahfud lalu melanjutkan studi ke jenjang doktor di UGM. Ia mengambil program doktor tata negara dan lulus pada 1993. 

Baca Juga: Namanya Menguat Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Itu Urusan Parpol

2. Nama belakang "MD" sering dikira gelar lulusan dokter medis

Profil Mahfud MD, Cawapres yang Mundur dari Menteri Menko PolhukamMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, banyak yang penasaran dengan kata "MD" di belakang nama Mahfud. Dalam sebuah wawancara, ia pun mengakui publik kerap keliru mengartikan kata "MD" sebagai gelar sarjana dokter medis (medical doctor). 

"Begini ya, dulu ada yang mengira saya dokter, karena disangka MD sama dengan medical doctor. Ada yang menyebut minister of defense, Menteri Pertahanan," ujar Mahfud ketika diwawancarai Deddy Corbuzier di stasiun Trans 7 yang tayang pada 2018. 

Singkatan MD bermula ketika ia duduk di bangku SMP. Rupanya di sana, ada tiga orang bernama Mahfud, termasuk ia sendiri. Untuk membedakan, sang guru kemudian mengusulkan agar nama belakang Mahfud menggunakan nama sang ayah, yakni Mahmudin. Namun rupanya ia tidak sreg dengan panggilan itu. 

"Ketika itu saya masih berusia 12 tahun dan merasa nama Mahmudin kok kampungan ya? Coba disingkat MD. Akhirnya saya minta ke guru saya agar disingkat menjadi MD," tutur dia, mengenang awal mula singkatan tersebut. Lama kelamaan Mahfud terbiasa menggunakan nama itu. Bahkan, hingga tertulis di ijazah. 

"Kemudian nama yang di kelas ini, lama-lama tertulis di ijazah. Itu ikut tertulis, kebetulan. Waktu itu, ijazah dari Pamekasan dikirim ke Surabaya dan dikirim ke Pamekasan lagi," ujarnya. 

Namun, ijazah tersebut sudah tidak bisa lagi diubah karena nomornya sudah keluar. Akhirnya, Mahfud terpaksa sampai harus mengubah nama di akta kelahiran. Meski begitu, ia mengakui nama "Mahfud MD" membawa keberuntungan. 

"Nama itu dipakai sampai sekarang dan membawa hoki lho," tutur dia. 

3. Mahfud sempat bergabung menjadi kader PKB

Profil Mahfud MD, Cawapres yang Mundur dari Menteri Menko PolhukamProfil Mahfud MD (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski ia kini terlihat individu yang tidak tergabung ke dalam partai politik, Mahfud dulu pernah menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia tercatat pernah menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB 2002-2005. 

Namun, Mahfud akhirnya memilih mundur dari PKB lantaran terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008 hingga 2013. Sejak saat itu, kariernya terus moncer namanya kerap masuk bursa capres-cawapres. 

Tetapi pada 2019, Mahfud pernah ditawari menjadi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu terjadi setelah Muhammad Romahurmuziy atau Rommy terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ini belum ada yang tahu. Tiga pekan lalu, saya ditelepon Suharso Monoarfa. Dia bilang, Pak Mahfud diminta jadi Ketum PPP," ujar Mahfud, mengisahkan hal itu di Pontianak pada 2019. 

Namun, Mahfud menolak. Ia beralasan bukan kader PPP. "Saya bilang, yang bagus itu Khofifah (Gubernur Jawa Timur) atau Anda (Suharso Monoarfa)," kata dia. 

Bahkan, Luhut Pandjaitan sampai turun gunung untuk membujuknya. Namun, usai dipertimbangkan, Mahfud tetap menolak. 

4. Perjalanan karier dari Menhan, anggota DPR, Ketua MK hingga Menko Polhukam

Profil Mahfud MD, Cawapres yang Mundur dari Menteri Menko PolhukamMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mahfud merupakan sedikit dari pejabat di Indonesia yang pernah mencicipi kekuasaan di tiga level kekuasaan yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia pernah ditunjuk mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Menteri Pertahanan pada 1999 hingga 2001. Bahkan, ia menjadi orang sipil pertama yang duduk sebagai Menhan. 

Ada cerita unik di balik kisah Mahfud menjadi Menhan. Ia mengaku salah dengar dan mengira ditunjuk menjadi Menteri Pertanahan. Tetapi, Gus Dur tegas menunjuknya sebagai Menhan.

Mahfud sempat menolak tawaran posisi menteri itu karena sang ayah memiliki pengalaman kurang mengenakan dengan tentara. Gus Dur pun meyakinkan Mahfud yakin mengemban jabatan tersebut. 

"Terus Gus Dur bilang ke saya, 'lho Pak Mahfud kan profesor. Saya aja jadi presiden bisa, padahal gak punya pengalaman tapi bisa jadi presiden. Masak Pak Mahfud jadi Menteri Pertahanan gak bisa," ujar Mahfud, menirukan kalimat Gus Dur pada 2016. 

Lalu, saat masih menjadi kader PKB, Mahfud sempat duduk sebagai anggota parlemen pada 2004 hingga 2008. Ia duduk di Komisi III DPR. Rekam jejak sebagai anggota parlemen inilah yang sempat disinggung politisi PDIP, Arteria Dahlan saat membahas dugaan pencucian uang mencapai Rp349 triliun. 

Mahfud kemudian terpilih menjadi Ketua MK pada 2008. Ia mengucapkan sumpah sebagai Ketua MK di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara. 

Sementara, pada 2019, Mahfud kembali mencetak sejarah karena ditunjuk menjadi Menko Polhukam pertama yang berasal dari kalangan sipil. Ia juga tercatat menjabat sebagai Menko Polhukam paling lama. 

Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya menunjuk Mahfud sebagai Menko Polhukam setelah gagal menjadi pendampingnya pada Pemilu 2019. 

5. Mahfud memiliki harta kekayaan mencapai Rp29,5 miliar

Profil Mahfud MD, Cawapres yang Mundur dari Menteri Menko PolhukamMenkopolhukam Mahfud MD (IDN Times/Prayugo Utomo)

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mahfud melaporkan memiliki harta kekayaan Rp29,5 miliar. Harta itu dilaporkan pada 31 Desember 2022. 

Harta ini mengalami kenaikan. Sebab, sebelumnya, Mahfud melaporkan harta kekayaan pada 2013 mencapai Rp16,1 miliar. Ketika itu, merupakan masa terakhir ia menduduki jabatan sebagai Ketua MK. 

Sementara, bila ditelusuri data harta kekayaan terbaru, Mahfud melaporkan memiliki harta kekayaan paling banyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp12 miliar.

Total, Mahfud memiliki harta berupa rumah dan tanah mencapai 12. Aset tersebut tersebar di Sleman, Surabaya, dan Jakarta Selatan.

Sementara, aset lainnya berupa kendaraan bermotor. Ia melaporkan memiliki empat kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua.

Total asetnya mencapai Rp1,5 miliar. Semua kendaraan tersebut ia miliki atas pembelian pribadi. Mahfud memiliki Toyota Alphard keluaran 2018, Toyota Camry keluaran 2017 hingga Vespa Primavera 150 keluaran 2021. 

Mahfud juga melaporkan memiliki harta bergerak mencapai Rp180 juta. Lalu, harta berupa kas dan setara kas mencapai Rp15,8 miliar. Dalam LHKPN-nya, Mahfud melaporkan tidak memiliki utang. 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/zCl38z3ne2c

Baca Juga: Mahfud MD: Pemilu Rutin Digelar untuk Cegah Orang Jahat Jadi Pemimpin

Topik:

  • Rochmanudin
  • Sunariyah
  • Stella Azasya
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya