Ini Alasan Febri Diansyah Bergabung Jadi Tim Pengacara Ferdy Sambo

Eks Jubir KPK Febri Diansyah akan membela Putri Candrawathi

Jakarta, IDN Times - Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan dirinya menjadi bagian dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Febri yang kini menjadi managing partner di Visi Law Office mengaku sudah menerima tawaran untuk bergabung menjadi kuasa hukum Sambo sejak beberapa minggu lalu. Ia menyebut bakal membela istri Sambo, Putri Candrawathi. 

"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujar Febri dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/9/2022). 

Informasi Febri masuk dalam barisan tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tentu mengejutkan publik. Sebab, Febri dikenal sebagai aktivis anti-korupsi.

Sementara, kasus Sambo lekat dengan adanya dugaan rasuah. Salah satunya terkait penggunaan jet pribadi oleh anak buah Sambo, Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan ke Jambi pada 11 Juli 2022 lalu. Brigjen Hendra diberi fasilitas jet pribadi diduga oleh pengusaha judi daring. 

Selain Febri, ada pula Rasamala Aritonang yang ikut bergabung ke dalam tim advokat Ferdy Sambo. Rasamala dulu adalah mantan Kepala Biro Hukum di komisi antirasuah. 

Lalu, apa alasan Rasamala yang juga jadi kolega Febri di Visi Law Office bersedia ikut membela Sambo?

1. Febri memilih jadi kuasa hukum karena murni pilihan profesional sebagai advokat

Ini Alasan Febri Diansyah Bergabung Jadi Tim Pengacara Ferdy Sambo(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO

Sementara, di dalam akun media sosialnya, Febri menyadari pilihannya untuk membela Putri Candrawathi menuai pro dan kontra. Tak sedikit warganet yang menyayangkan pilihan Febri untuk tetap membela istri Ferdy Sambo itu. 

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin ada juga yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung. Tetapi, ini merupakan pilihan profesional sebagai advokat," demikian cuit Febri di akun media sosialnya pada hari ini. 

IDN Times telah diizinkan oleh Febri untuk mengutip cuitan tersebut. Aktivis antikorupsi itu juga memahami kekhawatiran publik akan sulit untuk mempertahankan objektivitas ketika membela perkara Sambo. Apalagi yang dibela adalah Putri Candrawathi yang notabene pihak pemberi kuasa. 

Febri pun merespons kekhawatiran itu dengan berjanji bakal menunjukkan langkah nyata ketika mendampingi Putri. "Memang itu adalah sebuah ujian yang tidak mudah bagi saya untuk bisa objektif sebagai advokat. Saya akan buktikan sebaliknya," kata dia. 

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ikut Gabung ke Tim Pengacara Ferdy Sambo

2. Febri dan tim kuasa hukum terus melakukan pengumpulan data jelang persidangan

Ini Alasan Febri Diansyah Bergabung Jadi Tim Pengacara Ferdy SamboMantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Febri mengatakan terus melakukan pengumpulan data sebagai upaya pembelaan jelang di persidangan. "Pengumpulan data itu adalah ikhtiar kami di tim agar tetap objektif," kata Febri melalui akun media sosialnya. 

Ia pun memohon doa dari publik agar bisa tetap bersikap objektif. "Mohon doanya," tutur dia lagi. 

3. Rasamala Aritonang nilai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah WNI yang punya hak untuk dibela

Ini Alasan Febri Diansyah Bergabung Jadi Tim Pengacara Ferdy SamboEks pegawai KPK, Rasamala Aritonang (IDN Times/Fitang Budi Adhitia)

Selain Febri, eks pegawai KPK lainnya yang turut bergabung ke dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah Rasalama Aritonang. Ia dulu juga pernah berdinas bersama Febri di komisi antirasuah. 

Rasamala mengatakan ia akhirnya bersedia menerima tawaran menjadi penasihat hukum karena percaya terhadap komitmen Ferdy Sambo untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Alasan kedua, karena adanya berbagai dinamika yang terjadi di dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM. Alasan ketiga, karena Pak Ferdy dan Bu Putri juga adalah WNI yang memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, mereka juga berhak diperiksa dalam persidangan yang obyektif, fair, dan imparsial," kata Rasamala dalam keterangan tertulis pada hari ini.

Hak lainnya yang juga berhak diperoleh Sambo adalah mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih.

"Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut (dipenuhi)," kata dia. 

Sementara, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan lima tersangka diperkirakan bakal disidangkan dalam waktu dekat. 

https://www.youtube.com/embed/2JXsRYr30h8

Baca Juga: Kak Seto: LPAI Siapkan Tim Psikolog untuk Anak Irjen Ferdy Sambo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya