Sepupu Rommy Turut Minta Duit ke Pejabat Kemenag Agar Menang Pileg

Abdul Wahab diberi duit Rp41,4 juta agar lolos ke DPRD

Jakarta, IDN Times - Muchammad Romahurmuziy alias Romi rupanya benar-benar memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk kepentingan pribadi. Dalam surat dakwaan Kepala Kantor Agama di wilayah Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi yang dibacakan pada Rabu (29/5), terungkap Romi turut meminta bantuan agar sepupunya, Abdul Wahab bisa lolos menjadi anggota DPRD Gresik. 

Jaksa menungkap permintaan itu disampaikan Romi ketika bertemu Muafaq pada (17/1) lalu di Kedai Puncak Kopi, Gresik, Jawa Timur. 

"Atas permintaan tersebut, terdakwa (Muafaq) menyanggupi memberikan bantuan dengan cara mengarahkan teman-teman terdakwa di Kementerian Agama (Kab Gresik) agar mendukung Abdul Wahab," demikian isi surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

Muafaq bersedia membantu sepupu Romi untuk membalas jasa telah dibantu duduk menjadi Kepala Kantor Agama Kabupaten Gresik. Namun, tidak hanya memberikan bantuan berupa dukungan politik, pria berusia 49 tahun itu juga menggelontorkan duit baik untuk Abdul Wahab dan Romi. Berapa suap yang diberikan bagi keduanya?

1. Sepupu Romi bernama Abdul Wahab diberi bantuan duit agar lolos sebagai anggota DPRD Rp41,4 juta

Sepupu Rommy Turut Minta Duit ke Pejabat Kemenag Agar Menang Pileg(Ilustrasi suap) IDN Times/Sukma Shakti

Muafaq diketahui turut memberikan uang senilai Rp41,4 juta kepada Abdul Wahab pada periode Januari-Maret 2019. Pemberian uang turut diketahui dan disetujui oleh Romi ketum parpol tempat Abdul maju pencalegan. Duit itu kemudian digunakan oleh Abdul sebagai amunisi untuk memenangkan dia sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik pada pileg (17/4) lalu. 

Soal kesepakatan kompensasi yang akan diterima oleh Romi sudah dibahas dalam pertemuan di Hotel Aston Bojonegoro pada (16/1) lalu. Selain membantu sepupu Romi, Muafaq juga menyetor uang tunai senilai Rp50 juta. 

Baca Juga: Di Sidang Dakwaan, KPK Sebut Menag Lukman Terima Duit Rp70 Juta

2. Penyerahan duit Rp50 juta dilakukan Muafaq di Hotel Bumi Surabaya

Sepupu Rommy Turut Minta Duit ke Pejabat Kemenag Agar Menang Pileg(Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Muafaq Wirahadi) IDN Times/Santi Dewi

Pertemuan selanjutnya antara Romi dengan Muafaq terjadi pada (15/3) lalu di Hotel Bumi Surabaya. Ia sudah membawa uang tunai sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada anggota DPR dari Komisi XI itu. 

"Uang senilai Rp50 juta itu dimasukan ke dalam goodiebag berwarna hitam bertuliskan 'Mandiri Syariah Priority' lalu diserahkan kepada Muchammad Romahurmuziy melalui ajudannya yakni Amin Muryadi sebagai kompensasi atas bantuannya dalam pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kantor Agama Kabupaten Gresik," kata jaksa membacakan surat dakwaan. 

Pertemuan antara Muafaq dengan Romi bisa terealisasi berkat bantuan dari terdakwa lainnya yakni Haris Hasanudin. Lagi-lagi Romi menggunakan pengaruhnya di Kementerian Agama dengan menghubungi Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Nur Kholis Setiawan dan memintanya menunjuk Muafaq menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. 

3. Sepupu Romi, Abdul Wahab sempat ikut diamankan KPK saat OTT di Surabaya tapi kemudian dilepas

Sepupu Rommy Turut Minta Duit ke Pejabat Kemenag Agar Menang PilegAntara Foto

Sepupu Romi, Abdul Wahab sebenarnya ikut diamankan oleh penyidik KPK dalam OTT (15/3) lalu di Surabaya. Bahkan, ia sempat diboyong ke kantor KPK yang ada di Jakarta usai dilakukan pemeriksaan awal. Tetapi, penyidik kemudian melepasnya karena tidak terkait dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. 

Menurut Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gresik, Khoirul Huda, Abdul bisa berada di Hotel Bumi Surabaya karena hendak menemui Romi. Tujuannya, untuk memberikan undangan acara haul KH Abdullah Faqih di Kebungson Kecamatan Gresik. 

"Abdul Wahab ini kan masih keluarga dengan Pak Romi," kata Huda kepada media pada Maret lalu. 

Di saat yang bersamaan, Abdul kemudian menerima telepon dari Muafaq yang menyebut juga ingin bertemu Romi. 

"Makanya kemudian Muafaq ngajak ketemuan (Romi) bareng," tutur Huda. 

4. Muafaq terancam pidana penjara hingga 5 tahun

Sepupu Rommy Turut Minta Duit ke Pejabat Kemenag Agar Menang PilegIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Akibat perbuatannya itu, maka jaksa mendakwa Muafaq dengan pasal 5 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Apabila merujuk ke pasal tersebut, maka Muafaq selain kehilangan kariernya, ia terancam dibui antara 1-5 tahun. Belum lagi ada ancaman denda berkisar Rp50 juta hingga Rp250 juta. 

Ikuti terus ya guys pemberitaan mengenai jual beli jabatan di Kementerian Agama. 

Baca Juga: Pesan KPK untuk Rommy: Tentu Gak Bisa Hidup Nyaman Tinggal di Rutan

Topik:

Berita Terkini Lainnya