Setya Novanto Jual Aset untuk Membayar Uang Pengganti Kasus e-KTP

Setya Novanto disebut akan menjual rumah

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto mengaku akan menjual aset-asetnya agar bisa membayar sisa uang pengganti senilai US$ 7,3 juta atau setara Rp 106 miliar. Sejauh ini, ia baru membayar Rp 7,51 miliar. Itu pun dibayarkan dengan cara mencicil. 

Novanto mengaku sengaja memilih metode mencicil karena posisinya saat ini sudah dalam keadaan sulit. 

"Ya, kan kita sudah jadi tersangka, sudah dalam keadaan susah," ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ketika ditemui pada Jumat siang (14/9). 

Hal lainnya yang menarik, putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta Novanto untuk membayar uang pengganti dalam mata uang dollar. Namun, yang terjadi justru pembayaran cicilan ketiga malah dilakukan dengan mata uang rupiah. Bagaimana KPK menyikapi hal tersebut? Aset yang mana yang akan dijual oleh Novanto? 

1. Setya Novanto mengaku sudah tidak ada lagi orang yang bersedia membantunya

Setya Novanto Jual Aset untuk Membayar Uang Pengganti Kasus e-KTPANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kepada media, Setya Novanto mengungkap salah satu alasannya menjual aset untuk membayar uang pengganti kasus mega korupsi KTP Elektronik karena sejak ia dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu demi satu orang yang ia percaya malah menjauh. 

"Sekarang kan kita susah, sudah jadi tersangka, semua orang sudah tidak ada yang dekat lagi," kata Novanto yang ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat kemarin. 

Ia kembali menyambangi Tipikor karena diminta bersaksi untuk kasus KTP Elektronik dengan terdakwa keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi dan sahabatnya, Made Oka Masagung. 

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengaku akan menjual aset untuk bisa mengumpulkan dana pembayaran uang pengganti ke lembaga antirasuah. 

Baca Juga: Setya Novanto Bayar Cicilan Ketiga Uang Pengganti Kasus KTP Elektronik

2. Salah satu aset Setya Novanto yang akan dijual adalah rumah

Setya Novanto Jual Aset untuk Membayar Uang Pengganti Kasus e-KTP(Salah satu rumah Setya Novanto di Nusa Tenggara Timur) IDN Times/Santi Dewi

Lalu, aset mana saja milik Setya Novanto yang akan dijual untuk menutupi kekurangan pembayaran uang pengganti? Sebab, saat ini Novanto baru membayar uang pengganti dengan total Rp 7,51 miliar. Sementara, yang harus dibayarkan dalam mata uang rupiah sekitar Rp 106 miliar. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp 98,49 miliar. 

Apakah salah satu rumah yang ia miliki di Pondok Indah juga akan dijual?

"Pokoknya ada," kata Novanto berlalu meninggalkan media tanpa menjelaskan secara spesifik. 

Soal kepemilikan aset berupa bangunan dan tanah, Novanto tidak akan kehabisan. Dari daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia tercatat memiliki 16 aset berupa bangunan dan tanah, termasuk yang berlokasi di kawasan elit Pondok Indah. 

Ada pula rumah yang selama ia huni di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan yang ditaksir harganya mencapai Rp 200 miliar. Ia juga tercatat memiliki rumah elit tiga lantai di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di dalam dokumen LHKPN tahun 2014, total aset berupa bangunan dan tanah milik Novanto mencapai Rp 81,7 miliar. 

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sudah ada hasil penjualan rumah yang disetorkan ke rekening KPK. Itu menjadi salah satu sumber dana untuk pembayaran cicilan ketiga.

"Setya Novanto melalui kuasa hukumnya akan membayar kembali uang pengganti dari penjualan aset rumah dan pemindahbukuan rekening di suatu bank," kata Febri pada Kamis malam (13/9). 

 

3. KPK akan menghitung total pembayaran uang pengganti yang sudah dicicil oleh Setya Novanto

Setya Novanto Jual Aset untuk Membayar Uang Pengganti Kasus e-KTP(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Dalam proses pembayaran uang pengganti tersebut muncul satu kebingungan yakni Setya Novanto justru membayar cicilan uang pengganti menggunakan mata uang rupiah. Padahal, uang pengganti yang harus dibayar mencapai US$ 7,3 juta atau setara Rp 106 miliar. Sementara, ditambah dengan cicilan ketiga yang ia bayarkan, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu baru membayar Rp 7,51 miliar. Lalu, apa yang akan dilakukan oleh KPK?

"Putusan (majelis hakim) kan memang diminta membayar menggunakan mata uang USD, maka tentu uang yang sudah dibayarkan akan dikonversi sesuai dengan putusan yang sudah ada dasar hukumnya yakni sesuai dengan putusan itu," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah malam ini di gedung lembaga antirasuah. 

Ia melanjutkan, KPK akan menghitung beberapa kekurangan dari uang pengganti yang harus dibayarkan. 

Baca Juga: Setya Novanto Akhirnya Bersedia Membayar Uang Pengganti Kasus E-KTP?

Topik:

Berita Terkini Lainnya