SMA Pangudi Luhur Kecam Aksi Penganiayaan David, Tuntut Proses Hukum

Kondisi David sudah mulai membaik dan bisa merespons suara

Jakarta, IDN Times - SMA Pangudi Luhur ikut angkat bicara terkait aksi penganiayaan yang dialami salah satu siswanya, Crystalino David Ozora atau David. Kondisi pria 17 tahun itu kini dalam keadaan koma usai dianiaya anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio, pada 20 Februari 2023.

Kepala SMA Pangudi Luhur, Agustinus Mulyono, mengecam tindak kekerasan yang dialami remaja 17 tahun itu. 

"Kami sangat kecewa dan mengecam tindak kekerasan yang dialami oleh Crystalino David Ozora, serta mendoakan kesembuhannya," ungkap Agustinus dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023). 

Menurutnya, tindak kekerasan yang dialami David bertentangan dengan nilai-nilai yang pernah diajarkan kepada peserta didik di SMA Pangudi Luhur. Agustinus juga menuntut adanya proses hukum kasus penganiayaan ini. 

"Proses hukum yang berlaku harus tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 

Manajemen SMA Pangudi Luhur juga menepis isu Dandy pernah menuntut ilmu di sekolah mereka. "Pelaku tindak kekerasan terhadap siswa kami tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta," kata dia. 

Lalu, bagaimana kondisi kesehatan David saat ini?

1. David sudah mulai merespons suara dan gerak

SMA Pangudi Luhur Kecam Aksi Penganiayaan David, Tuntut Proses HukumAksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada David pada 20 Februari 2023. (Tangkapan layar video)

Sementara, melalui unggahan media sosial paman David, Rustam Hatala, menyebut David sudah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Dia tak lagi memakai obat penenang yang membuat keluarga merasa cemas. 

"Perkembangan baik ini menaikan tingkat kesadaran ananda David, sehingga ia cepat siuman. Ananda David perlahan-lahan sudah mulai merespons suara, sudah mulai ada respons gerak dan tak lagi mengalami kejang-kejang," tulis Rustam, di akun media sosialnya, Jumat (24/2/2023). 

Saat ini, perawatan David sudah dipindahkan ke RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pihak keluarga, kata Rustam, mengapresiasi ikhtiar para dokter yang senantiasa berusaha memulihkan kondisi David. 

"Saat ini dokter tengah fokus untuk mengurangi pembekakan di kepala Ananda David. Kabar positif yang semoga terus menaikan tingkat kesadaran Ananda David," katanya. 

Itu semua, menurut Rustam, tak lepas berkat dorongan dan doa dari semua teman dan keluarga. 

Baca Juga: David Dianiaya Anak Pejabat, Mahfud: Tak Ada Maaf dalam Hukum Pidana

2. Menkeu Sri Mulyani meminta maaf kepada keluarga David, usai mencopot ayah Mario Dandy dari posisi Kabag Umum Ditjen Pajak

SMA Pangudi Luhur Kecam Aksi Penganiayaan David, Tuntut Proses HukumMenteri Keuangan Sri Mulyani ketika menjenguk keluarga dan David di RS Mayapada pada Jumat, 24 Februari 2023. (www.facebook.com/@hatalatam

Sementara, dalam unggahan di akun Rustam Hatala, terlihat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ikut menjenguk David dan keluarga di RS Mayapada. Sri ikut turun tangan lantaran Mario merupakan anak dari PNS eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Perempuan yang akrab disapa Ani itu akhirnya mencopot PNS eselon III tersebut dari posisi jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan. 

"Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT (Rafael), saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia," ungkap Sri ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenkeu, kemarin. 

Sri menegaskan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021, mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain tersangkut karena putranya menganiaya David, Rafael kini disorot lantaran kepemilikan hartanya yang tidak wajar. Nominal harta yang dilaporkan Rafael ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp56 miliar. 

Mobil Jeep Rubicon yang dikemudikan Mario pun tak masuk daftar harta yang dilaporkan sang ayah. Bahkan, mobil berwarna hitam dengan nomor polisi asli B 2571 PBP ini juga menunggak pajak.

3. Polres Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan David

SMA Pangudi Luhur Kecam Aksi Penganiayaan David, Tuntut Proses HukumSosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, teman Mario Dandy Satriyo berinisial S ikut ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penganiayaan David, yang merupakan putra pengurus GP Ansor. Teman Mario ini berjenis kelamin pria dan ikut menemani pelaku saat menganiaya David. 

"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status saudara SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, di Mapolres Jakarta Selatan, pada 23 Februari 2023. 

Menurut Ade Ary, S mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya ke lokasi penganiayaan David. S juga sempat mengatakan kepada Mario bahwa tindakan David kepada AG, yang merupakan pacar Mario, sudah parah.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario Dandy Satrio), 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade, menirukan kalimat S.

S juga merekam aksi Mario ketika menganiaya David, sehingga dianggap membiarkan terjadinya penganiayaan tanpa upaya mencegah. Atas perbuatannya, tersangka S disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

"Saat ini, tersangka SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," tutur Ade Ary. 

Baca Juga: Remaja Dianiaya sampai Koma oleh Anak Pejabat, Ansor: Tidak Ada Damai

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya