Tersangka OTT Kemenpora Guru Besar di UNJ, Ini Kata KPK

Mulyana adalah Guru Besar di bidang keolahragaan di UNJ

Jakarta, IDN Times - Ada satu fakta yang ironis dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Selasa malam kemarin. Salah satu tersangka yakni Deputi IV Kemenpora, Mulyana, sebelumnya adalah akademisi di Universitas Negeri Jakarta. Bahkan, ia menyandang guru besar di bidang keolahragaan dari kampus bergengsi tersebut. 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak mengherankan. 

"Hal tersebut memungkinkan karena ekosistemnya yang tidak baik. Padahal, selalu kita sebut ada banyak orang yang punya niat baik di negeri ini," kata Saut melihat fenomena tersebut. 

Namun, dari informasi yang didengar oleh tim KPK, Mulyana sesungguhnya sudah merasa muak dengan situasi di Kemenpora dan ingin berjuang untuk menegakan integritasnya. Sayang, yang terealisasi justru sebaliknya. 

"Kami juga heran kok belakangan malah seperti ini. Tapi, sebenarnya sudah ada keterbukaan dari pihak Kemenpora. Bahkan, mereka ingin menjadikan peristiwa ini sebagai sebuah momentum," tutur dia. 

Lalu, apa saja hadiah dan suap yang diterima oleh Mulyana?

1. Mulyana dilantik oleh Menpora menjadi Deputi pada tahun 2017

Tersangka OTT Kemenpora Guru Besar di UNJ, Ini Kata KPK(Mulyana tengah berbicara di forum seminar) www.kemenpora.go.id

Mulyana dilantik oleh Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga oleh Menpora Imam Nahrawi pada 14 November 2017 lalu. Sebelumnya, Mulyana diketahui adalah dosen di Universitas Negeri Jakarta. Di kampus itu, bahkan Mulyana menyandang gelar guru besar keolahragaan. 

Sebelum dilantik menjadi Deputi, Mulyana diketahui adalah Ketua Bidang Peningkatan Prestasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di era Rita Subowo. Posisi Deputi IV sebelumnya diisi oleh Yuni Poerwanti yang ketika itu menjadi pelaksana tugas. 

Menpora Imam mengatakan Mulyana terpilih melalui seleksi yang ketat dengan beberapa tahapan, wawancara, tes tulis, dan rekam jejak. Tim penilaian dipimpin oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Profesor Mulyana dengan latar belakang tidak hanya akademisi melainkan praktisi olahraga. Tentu ini harapan baru sehingga pengalamannya diimplementasikan dengan baik agar koordinasi dengan stakeholder sampai tugas beratnya untuk peningkatan prestasi menuju Asian Games bisa berjalan dengan lancar," kata Imam ketika melantik tahun lalu. 

Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap Mulyana tidak perlu waktu lama untuk beradaptasi, lantaran Indonesia ingin prestasi atletnya terlihat membaik di Asian Games 2018. Hal itu pun terwujud dengan meraih posisi ke-4 di klasemen Asian Games kemarin. 

Baca Juga: Begini Kronologi OTT KPK di Kemenpora 

2. Mulyana menerima uang Rp300 juta hingga mobil Toyota Fortuner

Tersangka OTT Kemenpora Guru Besar di UNJ, Ini Kata KPK(Barang bukti OTT Kemenpora) IDN Times/Santi Dewi

Berdasarkan data dari KPK, Mulyana menerima suap berupa kartu ATM berisi saldo Rp100 juta. Namun, ternyata itu bukan kali pertama Mulyana menerima gratifikasi. 

Sebelumnya lembaga antirasuah mendapatkan informasi Mulyana sudah menerima gratifikasi sejak April 2018. 

"Pada April 2018, yang bersangkutan diketahui menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima uang senilai Rp300 juta dari JEA (Jhonny E. Awuy) dan September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers pada Rabu malam. 

3. Usai dilantik, Mulyana mengaku ingin berkontribusi terhadap pembangunan olahraga nasional

Tersangka OTT Kemenpora Guru Besar di UNJ, Ini Kata KPKInstagram.com/bkngoidofficial

Usai dilantik, Mulyana yang pernah ditugaskan menjadi Satgas Asian Games Guanzhou 2010, sempat mengatakan ingin berkontribusi bagi pembangunan olah raga nasional. 

"Karena saya memiliki kompetensi dari sisi ilmu, pengalaman, dan pernah menjadi komandan pelatnas dan sebagainya," kata Mulyana usai dilantik di Wisma Menpora pada tahun lalu. 

Ia menjelaskan kondisi dunia olah raga di Indonesia tidak seburuk yang dipikirkan publik. Masih ada peluang bagi atlet Indonesia untuk bangkit.

"Maka saya tertarik untuk membantu. Dalam arti kata berpartisipasi, paling tidak kontribusi apa yang saya lakukan supaya Indonesia itu lebih bagus," kata dia. 

4. Mulyana mengucapkan terima kasih kepada KPK atas pembelajaran

Tersangka OTT Kemenpora Guru Besar di UNJ, Ini Kata KPKGedung KPK. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Usai diperiksa selama lebih dari 12 jam, Mulyana akhirnya resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan selama 20 hari pertama. Mulyana menyampaikan pesan khusus kepada KPK. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK atas pembelajarannya," kata dia. 

Hal itu diduga terkait dengan keinginannya untuk kembali menegakan sikap integritas di Kemenpora, namun hal itu tidak ia lakukan. Bahkan, ia dan pejabat di Kemenpora lainnya sudah meneken pakta integritas agar tidak berbuat korupsi. Namun, hal tersebut tetap tidak mencegah Mulyana menerima suap dan gratifikasi dari pejabat KONI. 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pun mengatakan dokumen pakta integritas memang bukan jaminan agar tidak korupsi. 

"Ya memang empirisnya begitu. Tanda tangan pakta integritas saja tetap korupsi, apalagi tidak tanda tangan," kata Saut. 

Baca Juga: Pejabat Kemenpora dan Sekjen KONI Jadi Tersangka OTT Dana Hibah

Topik:

Berita Terkini Lainnya