[UPDATE] Kasus Harian Tambah 224, Warga yang Booster Tembus 45 Juta

41 juta warga belum terima vaksin COVID dosis kedua

Jakarta, IDN Times - Tiga pekan usai Idul Fitri pada Mei 2022 lalu, kasus COVID-19 masih tetap dalam kondisi landai. Satgas penanganan COVID-19 per Jumat, (27/5/2022), melaporkan dalam 24 jam terakhir kasus harian bertambah 224. Maka, akumulasi kasus COVID-19 sejak Maret 2020 lalu tercatat 6.053.894. 

Sementara, kematian akibat COVID-19 dalam 24 jam terakhir bertambah 9 jiwa. Maka, akumulasi warga yang meninggal akibat COVID-19 mencapai 156.565.  Sedangkan, jumlah angka kesembuhan harian bertambah 277 jiwa. Maka, akumulasi warga yang berhasil pulih dari COVID-19 mencapai 5.894.380. 

Di sisi lain, pemerintah masih belum bisa mencapai target vaksinasi dua dosis yang telah ditetapkan sejak Januari 2021 lalu yakni 208.265.720. Dalam 24 jam terakhir jumlah warga yang telah menerima vaksin dosis kedua mencapai 41.281.

Maka, akumulasi jumlah warga yang telah divaksinasi dosis kedua 167.198.137. Di sisi lain masih ada 41.067.583 warga yang belum terima vaksin dosis kedua. Sedangkan, jumlah warga yang menerima vaksin booster bertambah 133.038. Maka, penerima vaksin booster telah menembus 45 juta orang. 

Warga pun berharap dengan adanya situasi pandemik yang melandai dalam tiga pekan berturu-turut usai Idul Fitri, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa segera dihapus. Apakah aspirasi itu bakal didengar oleh pemerintah?

1. Jumlah orang yang jalani tes COVID-19 terus menurun usai ada pelonggaran aturan

[UPDATE] Kasus Harian Tambah 224, Warga yang Booster Tembus 45 JutaRapid test di sebuah rumah sakit di Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Seiring dengan terus melandainya kasus COVID-19, maka pemerintah melonggarkan sejumlah aturan. Salah satunya, bagi warga yang hendak bepergian antar kota di dalam negeri tak lagi diwajibkan untuk melakukan tes COVID-19. 

Hal itu berdampak bagi jumlah orang yang diperiksa per harinya. Dalam 24 jam terakhir, jumlah warga yang diperiksa mencapai 38.977. 

Sebagian besar atau 29.886 orang menjalani tes swab antigen. Sedangkan, 8.973 orang mengikuti tes swab PCR dan 138 orang mengikuti tes TCM. 

Positivity rate harian dilaporkan satgas berada di angka 0,57 persen. Artinya, pandemik COVID-19 di Tanah Air masih terkendali. Epidemiolog mengatakan pandemik di suatu negara dikatakan terkendali bila positivity rate berada di bawah 5 persen.  

Baca Juga: Menko Muhadjir: PPKM Berpeluang Dihapus Bila COVID-19 Terkendali 

2. Menko Luhut bakal ajak diskusi epidemiolog terkait nasib PPKM

[UPDATE] Kasus Harian Tambah 224, Warga yang Booster Tembus 45 JutaMenteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan (www.instagram.com/@luhut.pandjaitan)

Sementara, Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan, mengatakan tak menutup kemungkinan pemerintah bakal menghapus PPKM. Namun, ia mengaku ingin mengajak diskusi lebih dulu sejumlah ahli seperti epidemiolog. 

"Ya bisa saja (PPKM dihapus), karena sebenarnya angkanya juga sudah sangat rendah. Tetapi kita nanti akan dengar, rapat dulu. Kita akan rapat dengan para pakar," ungkap Luhut di Jakarta pada 24 Mei 2022 lalu.

Ia menambahkan rapat dengan para pakar itu dijadwalkan bakal digelar pada akhir pekan ini. Hasil rapat itu kemudian bakal diusulkan ke Presiden Jokowi.

"Mungkin hari Sabtu-Minggu kami akan rapat dengan para pakar, untuk nanti kami sarankan kepada presiden," tutur dia lagi.

3. Warga bakal diminta gunakan BPJS untuk perawatan COVID-19 di fase endemik

[UPDATE] Kasus Harian Tambah 224, Warga yang Booster Tembus 45 JutaPetugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pernah mengatakan bahwa pemerintah pelan-pelan akan bergeser dari fase pandemik ke endemik. Bila sudah masuk ke fase itu, maka biaya perawatan bagi pasien COVID-19 tak lagi sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Biaya perawatannya bakal menggunakan BPJS Kesehatan. Pemerintah, kata Muhadjir, bakal memposisikan COVID-19 seperti penyakit biasa. 

"Jadi, nanti kita akan tempatkan COVID-19 seperti penyakit biasa seperti flu biasa, sehingga gak ada afirmasi khusus. Nanti, pembiayaannya menggunakan BPJS saja. Kalau sekarang kan masih ditanggung oleh pemerintah," ujar Muhadjir pada 19 Mei 2022 lalu. 

Sementara, terkait nasib kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ia mengatakan, hal tersebut tinggal menunggu instruksi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Baca Juga: Menko PMK: Pasien COVID-19 Dibiayai BPJS Kesehatan Jika Sudah Endemik

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya