Menko PMK: Pasien COVID-19 Dibiayai BPJS Kesehatan Jika Sudah Endemik

COVID-19 akan seperti virus lainnya

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jika nanti pandemik COVID-19 telah beralih ke endemik, maka penanganan pasien virus corona akan ditangani biasa.

Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien COVID-19 akan mengalami perubahan. Pembiayaan perawatan pasien virus corona, kata Muhadjir, yang selama ini ditanggung langsung pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Wapres: Libur Lebaran Penentu Indonesia Masuki Masa Endemik COVID-19

1. Pengobatan pasien COVID-19 disesuaikan dengan golongan BPJS Kesehatan

Menko PMK: Pasien COVID-19 Dibiayai BPJS Kesehatan Jika Sudah EndemikIlustrasi kantor BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Muhadjir mengatakan untuk pengobatan pasien COVID-19 dengan BPJS Kesehatan, juga akan disesuaikan dengan golongan atau kelas keanggotaan.

"Kalau nanti sudah dinyatakan endemik otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," ujar dia dalam keterangan pers, dikutip Minggu (22/5/2022).

 

2. Penyakit COVID-19 akan sama seperti virus lainnya

Menko PMK: Pasien COVID-19 Dibiayai BPJS Kesehatan Jika Sudah Endemikilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Muhadjir menegaskan apabila COVID-19 menjadi endemik, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.

"Namanya endemik itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB (tuberkulosis), pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujarnya.

Baca Juga: Cabut Aturan Masker, Menkes: Ini Langkah Transisi Pandemik ke Endemik

3. Pandemik COVID-19 di Indonesia semakin melandai

Menko PMK: Pasien COVID-19 Dibiayai BPJS Kesehatan Jika Sudah EndemikIlustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Seperti diketahui, COVID-19 di Indonesia belakangan ini kian melandai. Pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona ini juga semakin menurun tiap harinya. Fakta ini membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemik menjadi endemik.

Muhadjir menyebutkan dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang ini sudah ada tanda-tanda COVID-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.

Muhadjir menyatakan, berdasarkan survei internal yang dilakukan Kemenko PMK di 18 rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022, saat ini angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia turun di peringkat ke-14.

Dia mengklaim angka COVID-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Misalnya paling tinggi kematian adalah kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.

"Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang COVID-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," ucapnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya