[UPDATE] Kematian Akibat COVID-19 Tambah 4 Orang, Terendah Selama 2021

Kasus harian COVID-19 bertambah 196

Jakarta, IDN Times - Kondisi pandemik COVID-19 di Indonesia masih melandai. Meski kasus harian masih tetap ada, tetapi angka kematiannya bisa terus ditekan. 

Dikutip dari data resmi Satgas Penanganan COVID-19, Minggu (5/12/2021), angka kematian harian akibat virus corona dilaporkan berjumlah empat orang. Ini menjadi rekor kematian harian terendah sepanjang 2021. Maka, akumulasi angka kematian akibat pandemik COVID-19 di Indonesia mencapai 143.867 orang.

Meski begitu, kasus harian COVID-19 di Indonesia masih bertambah 196 orang. Adapun akumulasi kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 4,2 juta. 

Sedangkan, kasus aktif COVID-19 masih konsisten berada di bawah 10 ribu, yakni 7.526. Angka pasien yang sembuh pada hari ini bertambah 298 orang sehingga akumulasinya menjadi 4,1 juta orang. 

Jumlah orang yang dites dalam kurun 24 jam mencapai 158.609 orang. Mayoritas di antara mereka menjalani tes swab antigen, yakni 132.896 orang. Sementara, yang menjalani tes swab PCR mencapai 25.671 orang. 

Pemerintah terus memantau perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air. Sebab, selain Indonesia sudah mulai resmi menjadi tuan rumah KTT G20, varian COVID-19 Omicron sudah ditemukan di negara tetangga terdekat seperti Singapura dan Malaysia. 

Lalu, apakah varian Omicron sudah masuk ke Tanah Air?

1. Menkes Budi Gunadi pastikan varian Omicron belum masuk ke Indonesia

[UPDATE] Kematian Akibat COVID-19 Tambah 4 Orang, Terendah Selama 2021Budi Gunadi Sadikin (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ketika memberikan keterangan pers pada 28 November 2021 mengatakan varian COVID-19 Omicron belum ditemukan di Indonesia. Meski begitu, ia menambahkan Kementerian Kesehatan bersama semua kementerian dan lembaga terkait melakukan upaya-upaya mencegah masuknya varian Omicron.

“Sampai sekarang di Indonesia belum teramati adanya varian Omicron ini,” ujar Budi. 

Budi mengatakan, dunia dan Indonesia sudah cepat mengidentifikasi bila ada varian baru COVID-19. Selain itu, kapasitas dan kemampuan laboratorium di Indonesia pun terus diperbaiki. Pemerintah bahkan membeli 20 mesin genome sequence agar bisa mempercepat identifikasi varian baru COVID-19. 

Mesin baru genome sequence itu kemudian disebar di beberapa pulau di Indonesia agar proses penelitiannya tidak terpusat di Pulau Jawa. 

“Kami pastikan kemampuan jaringan lab sudah mampu untuk melihat penyebarannya di dunia, mengidentifkasi dengan cepat dan membuat kita bisa merespons kebijakan dengan cepat,” kata dia. 

Baca Juga: Makin Dekat RI, Varian Omicron COVID-19 Sudah Ditemukan di Malaysia

2. Pejabat dilarang ke luar negeri hingga durasi masa karantina ditambah jadi 10 hari

[UPDATE] Kematian Akibat COVID-19 Tambah 4 Orang, Terendah Selama 2021inforgrafis fakta varian Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengeluarkan aturan baru untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Tanah Air. Ada dua kebijakan terbaru yang diterapkan di Indonesia.

Pertama, pejabat dari berbagai lapisan dilarang pergi ke luar negeri. Kedua, durasi masa karantina bagi WNI dan warga asing yang datang dari negara di luar 11 yang dilarang masuk, ditambah menjadi 10 hari. 

"Berdasarkan arahan presiden, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi 10 hari. Sebelumnya, durasi masa karantina adalah tujuh hari. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang telah mendeteksi varian Omicron," ujar Luhut dalam keterangan tertulis pada Rabu, 1 Desember 2021. 

Sementara, ketika ia mengeluarkan larangan pada pekan ini bagi para pejabat untuk ke luar negeri, Luhut pada hari ini diketahui bakal berada di China. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengatakan Luhut dan beberapa Menlu dari negara di kawasan Asia Tenggara diundang oleh Menlu Wang Yi. 

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, tak menampik Luhut ikut hadir ke Negeri Tirai Bambu. Ia mengatakan presiden tetap membolehkan menteri ke luar negeri bila ada kebutuhan yang mendesak. 

"Bila memang ada tugas penting negara, maka bisa diberikan izin oleh presiden," kata Jodi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 2 Desember 2021. 

Ia memastikan pertemuan yang digelar di China dilakukan di tempat yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Jadi, sistem isolasinya sangat ketat," tutur dia. 

3. Pemerintah larang masuk warga asing dari 11 negara

[UPDATE] Kematian Akibat COVID-19 Tambah 4 Orang, Terendah Selama 2021Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Pada 28 November 2021, pemerintah sudah mengeluarkan larangan masuk bagi warga asing dari 11 negara, yang telah menemukan varian Omicron di wilayahnya. Negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Sedangkan, WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut diizinkan masuk ke Indonesia. Namun, mereka wajib karantina selama 14x24 jam.

Luhut menyebut daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Tanah Air bisa saja ditambah. Contohnya, Belanda yang belum dimasukan ke dalam daftar negara yang dilarang padahal di sana sudah ditemukan 16 kasus varian Omicron.

Beberapa persyaratan yang berlaku untuk bisa masuk ke Indonesia yakni menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin COVID-19 dosis lengkap, menunjukkan hasil negatif COVID-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam, dan menjalani tes RT-PCR ulang setibanya di Indonesia. Pada hari ke-13 karantina, mereka wajib kembali menjalani tes RT-PCR. 

Baca Juga: Cegah Omicron, WNA dan WNI Masuk RI Wajib Karantina 10 Hari

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya