Usai Tuai Polemik, Anggota DPR RI Termuda Batal Minta Ajudan dari TNI

Brigitta minta maaf kepada TNI AD atas permintaan ajudan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Hillary Brigitta Lasut, akhirnya membatalkan permintaan kepada TNI Angkatan Darat (AD) untuk diberikan ajudan. Pembatalan itu ia ambil usai permintaannya menuai polemik.

Sejumlah pihak memprotes sikap Hillary lantaran dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota Komisi I yang merupakan mitra dari TNI. Bahkan, partai tempat Hillary bernaung menyatakan pengajuan prajurit TNI AD sebagai ajudan adalah perbuatan yang tidak etis. 

"Berkaitan dengan surat permohonan kami sebelumnya dengan nomor surat 121/S.E/DPR-RI/HBL/2021 perihal penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi, maka bersamaan dengan surat ini, kami menarik kembali surat permohonan tersebut," demikian tulis Hillary dalam surat yang ditujukan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada 3 Desember 2021 dan diunggah ke akun media sosial TNI AD pada Senin (6/12/2021). 

Di dalam surat itu, anggota parlemen berusia 25 tahun itu juga meminta maaf kepada TNI AD karena bocornya pengajuan permintaan ajudan pribadi ke ruang publik turut menyeret instansi TNI AD. Publik turut menyoroti mengapa permintaan Hillary itu sempat diakomodir oleh Dudung.

Hal itu diketahui karena ada telegram yang dikirimkan mantan Pangkostrad tersebut kepada Komandan Jenderal Kopassus dan Pangkostrad saat ini. Telegram yang dikirim Dudung pada akhir November 2021 berisi permintaan seleksi bagi prajurit TNI AD berpangkat bintara agar bisa dijadikan ajudan bagi Hillary. 

"Mengenai pemberitaan yang ramai di media sosial dan media massa terkait permintaan itu, kami memohon maaf," tulis Hillary. 

Apa alasan Hillary meminta pengawalan pribadi dari instansi TNI? 

1. Hillary meminta pengawalan dari TNI karena hendak kawal kasus besar di dapilnya

Usai Tuai Polemik, Anggota DPR RI Termuda Batal Minta Ajudan dari TNISurat pembatalan pengajuan ajudan pribadi yang ditulis oleh anggota DPR komisi I Hillary Brigitta Lasut dan ditujukan kepada KSAD(www.instagram.com/@tni_angkatan_darat)

Berdasarkan klarfikasinya di akun media sosial, Hillary mengakui memang sempat melayangkan surat permintaan pengajuan ajudan pribadi dari TNI AD kepada KSAD Jenderal Dudung. Ia mengaku hendak siap-siap mengawal kasus besar. Namun, Hillary tidak menyebut kasus besar apa yang hendak dikawalnya dari dekat. 

"Ada satu kasus, satu-satunya yang dari dulu banyak dilaporkan. Tapi, belum berani saya angkat dan bantu karena ayah saya tidak mengizinkan saya untuk terlibat, karena saya dianggap belum cukup kuat," tulis Hillary di akun @hillarybrigitta pada pekan lalu. 

Ia menyebut pejabat terakhir yang membantu advokasi kasus tersebut tiba-tiba meninggal secara misterius. Meski begitu, Hillary mengklaim masyarakat terus berdatangan dan meminta pertolongannya. Ia pun berjanji kepada ayahnya untuk meminta satu orang untuk pengamanan melekat baginya. 

"Rencananya (kasus) itu akan menjadi fokus kami pada 2022, sehingga tim mengusulkan pengamanan TNI karena lebih tidak terkait dengan kasus ini," katanya. 

Tim hukum menggunakan dasar Peraturan Menteri Pertahanan nomor 85 tahun 2014 mengenai tenaga profesi prajurit TNI yang bertugas di luar institusi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, sebagai landasan surat permintaan ajudan itu. Tetapi, rencana tersebut belum terealisasi, Hillary sudah disentil oleh Partai Nasdem dan dianggap melakukan perbuatan tidak etis.

"Apabila fraksi berpendapat tindakan saya tidak etis, tentunya saya akan taat dan mengakui bahwa tindakan tersebut memang tak etis. Saya juga akan berkomitmen untuk menjauhi tindakan serupa," tutur Hillary. 

Baca Juga: Analis: Ngawur bila Personel TNI Bisa Dijadikan Ajudan Anggota DPR

2. KSAD Dudung sempat fasilitasi permintaan Hillary soal ajudan pribadi dari unsur TNI AD

Usai Tuai Polemik, Anggota DPR RI Termuda Batal Minta Ajudan dari TNITelegram dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada Danjen Kopassus dan Wakil KSAD untuk menyiapkan prajurit TNI untuk jadi ajudan pribdi Hillary Lasut (Dokumentasi Istimewa)

Meski kepada media pada pekan lalu Dudung mengaku tidak akan memenuhi permintaan Hillary, tetapi praktiknya berbeda. Sebab, pada 25 November 2021, Dudung mengirimkan telegram kepada Pangkostrad dan Komandan Jenderal Kopassus untuk membantu menyeleksi satu prajurit TNI AD agar bisa dijadikan ajudan bagi Hillary. 

Di dalam telegram tersebut, Dudung jelas menuliskan kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi ajudan bagi Hillary. "Pertama, berpangkat sertu dengan usia 24-27 tahun,kedua belum pernah menikah, ketiga memiliki motivasi tinggi, keempat bekerja tanggap, cekatan, solutif dan cakap bekerja di dalam tim, kelima sehat secara jasmani dan rohani dan keenam tidak sedang terjerat perkara hukum," demikian isi telegram tersebut. 

Di dalam telegram itu juga tertulis "agar mengirimkan personel bintara sebanyak satu orang untuk diseleksi dalam rangka penugasan sebagai ajudan pribadi Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR dari Komisi I Fraksi Nasional Demokrat".

Setelah menjadi perbincangan, Dudung pun tak memberikan izin untuk penugasan sebagai ajudan. "(Soal penugasan sebagai ajudan) tidak akan dipenuhi," kata Dudung kepada media pada pekan lalu.

Sementara, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan di Komisi I tidak ada satu pun anggota yang mendapat pengawalan pribadi dari TNI. Pengawalan terhadap Hillary dianggap adalah permintaannya pribadi.

"Saya tidak memiliki ajudan khusus. Bila pun ada yang mendampingi saya dalam acara resmi Komisi, mereka adalah protokol resmi Komisi I, PNS sipil. Hingga saat ini sebagai Ketua Komisi saya masih rasa cukup," ujar Meutya di kompleks DPR Senayan, Jakarta. 

3. Di dalam UU TNI tidak disebut prajurit TNI dibolehkan menjadi ajudan bagi anggota parlemen

Usai Tuai Polemik, Anggota DPR RI Termuda Batal Minta Ajudan dari TNIPeneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Analis militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai Hillary tidak memahami dengan baik fungsi dan tugas TNI. Meski, Hillary duduk di Komisi I yang notabene mitra terdekat TNI. 

Di dalam UU TNI nomor 30 tahun 2004 tidak ada poin yang menyebut anggota DPR bisa dan memiliki hak pengamanan melekat dari TNI. "Pengamanan terhadap anggota DPR dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan polisi. Itu pun tidak melekat pada orang, melainkan pada lingkungan tempat bekerja dan tempa tinggal," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis pada 3 Desember 2021. 

Fahmi juga menjelaskan dalih Hillary bahwa permintaan ajudan dari TNI sesuai dengan Peraturan Menhan Nomor 85 Tahun 2014 juga keliru. Di dalam Pasal 2, tertulis bahwa prajurit TNI bisa ditugaskan bagi instansi pemerintah. Tetapi, Fahmi mewanti-wanti bahwa konteks di dalam pasal itu bagi prajurit dengan kemampuan dan keahlian khusus.

"Misalnya, dokter TNI yang buka praktik di luar jam kerja, termasuk di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta. Selain itu, untuk para penerbang TNI yang diperbantukan pada maskapai komersial dengan alasan tertentu. Hal itu bisa dilihat dari Pasal 2-6 dari Permenhan tersebut," tutur Fahmi memberikan penjelasan. 

Ia justru bingung ketika mengetahui pasal tersebut malah dijadikan pembenaran agar bisa meminta pengawalan dari personel TNI. Seandainya membutuhkan pengamanan untuk kegiatannya sebagai legislator dalam kondisi tertentu seharusnya dikoordinasikan kepada Polri, bukan TNI. 

Fahmi menyarankan bila Hillary memang benar-benar merasa dalam kondisi terancam dan membutuhkan pengamanan yang melekat bagi dirinya dan keluarga agar menggunakan jasa pengawalan orang profesional alias bodyguard

"Ada banyak badan usaha jasa pengawalan orang yang kompeten dan profesional yang bisa memenuhi kebutuhannya," kata dia. 

Di sisi lain, pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai permintaan Hillary justru membenarkan adanya praktik pekerjaan sampingan yang dilakukan prajurit TNI. Sebab, di dalam unggahan Instagramnya, Hillary mengatakan bakal menjamin kesejahteraan ajudan dari unsur TNI itu. 

"Ini kan membuktikan ada konflik kepentingan, karena Hillary duduk di Komisi yang bermitra dekat dengan TNI. Kalau TNI bisa dibayar orang per orangan begitu, berarti kan Hillary memperlakukan prajurit itu layaknya preman," kata Lucius ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Kamis, 2 Desember 2021. 

Baca Juga: Anggota DPR Termuda Hillary Surati KSAD Dudung Minta Ajudan dari TNI

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya